Dalam beberapa minggu terakhir ini kita disuguhi dua berita kekerasan yang kembali mengusik dan bahkan mempertanyakan sejauh mana urgensi toleransi dan pesan kedamaian yang dibawa oleh Islam dalam upayanya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil. Isu teror dan anarkisme kembali meluluhlantakkan pesan kedamaian dan ajaran kasih sayang yang menjadi identitas agama ini. Umat Islam kembali harus bekerja keras untuk menepis stigma kekerasan, teror, dan barbarian yang mewabah dalam dogma keislaman.
Isu kekerasan, teror, anarkisme, militansi dan barbarian bukanlah isu yang baru, ataukah penyakit yang baru diidap oleh Islam. Tidak. Islam telah lama mengidap penyakit ini, sejak berkobarnya perang Salib sampai peristiwan Nine Eleven yang meledakkan gedung kembar WTC di Amerika Serikat, image teror, militansi dan anarkisme seolah mendapatkan pengejawantahan dalam agama ini. Sayangnya, sampai sekarang belum ada upaya serius yang dilakukan oleh umat Islam untuk melakukan terapi penyembuhan terhadap virus yang menggerogoti nilai estetik yang ada dalam agama ini. Dialog dan konferensi internasional yang diselenggarakan di seantero dunia tidak berbuah apa-apa, sebab umat Islam terlalu ekslusif dan bahkan memagari dogma mereka dengan 'pagar batu' yang menghalangi umat Islam untuk melihat dan memandang kebenaran yang ada di luar Islam. Keluhuran yang dimiliki oleh nurani dan budi seolah dibungkam oleh interpretasi dan penafsiran yang mengatasnamakan Tuhan, dan bahkan penafsi-ran itu sendiri telah menjadi dogma yang tak dapat dikorek atau diganggu gugat. Istilah kafir, murtad, musyrik dan munafik seolah merupakan term final yang tak dapat disentuh dan bahkan jauh berada dalam realitas manusia. Term tersebut akhirnya menjadi argumen dan dalih untuk menyerang golongan lain yang berbeda dengan keyakinan umat Islam.
Ironisnya, pelaku teror dan kekerasan justru mendapat tempat yang terhormat dan membanggakan dalam doktrin kaum fundamental. Pelaku kekerasan dan teror diiming-imingi balasan syurga bagi mereka yang berhasil terbunuh atau membunuh para musuh Islam. Padahal sampai sekarang saya belum jelas siapa musuh Islam, atau barangkali agama ini yang terlalu sering mencari-cari musuh, sehingga tak mampu membedakan antara kepentingan politik dan kepentingan religius.
Berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang menimpa bangsa ini beberapa minggu lalu, bisa saja ada anggapan bahwa dibalik peristiwa kerusuhan tersebut terselubung intrik politik yang berusaha mendiskreditkan image umat Islam. Walaupun kita bisa berlega hati dengan hipotesa tersebut, namun perlu saya tekankan, bahwa image teror dan anarkisme selamanya akan menjadi tunggangan politik jika umat Islam tidak mau berbenah diri dan melakukan reformasi total terhadap doktrin dan ajaran propagandis yang ada dalam dogma Islam. Islam selamanya akan menjadi agama teror dan agama anarkis, jika ayat-ayat perang dan masih dipercaya masih relevan dan sakral untuk masa sekarang ini. Selama umat Islam menganggap bahwa, orang Kristen dan Yahudi tak akan pernah ridho kepada umat sampai umat Islam murtad dari agama mereka (QS: 2: 120), maka selama itu pula toleransi antar- umat beragama tak pernah terwujud, dan rasa curiga akan terus tumbuh dalam sanubari umat Islam. Selama umat Islam meyakini, bahwa kewajiban mereka adalah untuk memerangi dan bahkan membunuh orang-orang yang berada di luar agama mereka, atau sampai orang yang memiliki keyakinan berbeda tersebut memeluk Islam atau membayar jizyah (QS: 9: 29), maka selama itu pula perdamaian dan kerukunan antarumat beragama tak akan pernah terwujud.
Ketika berada dalam tataran filosofis, saya melihat bahwa asal dari segala tindakan teror dan anarkisme yang dijadikan sebagai alat justifikasi terhadap perilaku kaum radikal adalah ayat perang yang lebih cenderung berindikasi terhadap upaya propogandis dan provokator. Terlepas dari apakah unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya ikut andil dalam membentuk watak para pelaku teror dan anarkisme. Saya tidak menyepelekan masalah tersebut, akan tetapi saya melihat urgensi dogma dan kepercayaan merupakan faktor utama dalam pembentukan watak dan karakter sang pelaku teror. Sekarang sudah saatnya ayat perang dan ayat provokator tersebut didesakralisasikan. Biarlah ayat tersebut menjadi sebatas bukti historis yang menjadi pelajaran bagi generasi kita ini, tanpa harus menjadi bahan dan komposisi utama dalam pembentukan akidah dan watak kaum muslimin. Ayat perang dan ayat provokator tersebut marilah kita jadikan hanya sebatas bacaan ritual yang dibaca dalam salat atau dalam praktek ritual lainnya, tanpa harus berperan dalam membentuk ideologi kaum muslimin.
Mungkin upaya desakralisasi terhadap sebagian ayat-ayat Alquran, dianggap sebagai upaya penistaan dan penghinaan terhadap Alquran. Saya akan menghormati pandangan ini, namun dengarkanlah saya sejenak, simaklah sebentar pemaparan argumen saya. Sudilah kiranya anda bersama saya sekejap untuk menelaah dalil yang saya ajukan. Pertama, upaya desakralisasi Alquran bukanlah merupakan hal yang baru dalam pemikiran Islam. Sebelumnya upaya ini telah diusung oleh Muktazilah dalam konsep khalq Qurannya. Walaupun saya akan berlebihan jika saya mengatakan, bahwa upaya Muktazilah serupa dengan upaya saya ini, namun usaha yang dilakukan Muktazilah adalah untuk meletakkan Alquran berada dalam realitas manusia. Alquran bukanlah sebuah kitab suci yang memiliki dimensi transendental yang jauh dari kehidupan manusia. Alquran merupakan kompilasi pengalaman realitas nabi Muhammad yang mendapatkan panduan dari Tuhan, dan sangat jelas kita ketahui realitas di satu sisi memiliki keterbatasan, namun nilai yang dikandungnya di sisi lain memiliki aspek universal. Terlalu gegabah untuk mengatakan bahwa ajaran Alquran mencakup seluruh realitas manusia yang terlalu kompleks dan multidimensi. Sehingga dapat saya katakan ada ayat yang sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi kita sekarang ini, sebab ayat itu hanya terkhusus kepada pengalaman pribadi Nabi yang tak dapat diaplikasikan dalam kehidupan universal seluruh umat Islam. Kita ambil contoh, peristiwa kawinnya Nabi dengan istri anak angkatnya, Zaid, yang terekam dalam Alquran. Secara etis kita mungkin miris dan dongkol dengan peristiwa ini, dan ini hanya dibolehkan kepada Nabi seorang. Namun, bila kita telaah lagi lebih dalam, dimana letak kesakralan peristiwa tersebut, bukankah ayat yang membahas masalah ini hanyalah sebatas pemaparan pengalaman personal Nabi, yang kini sudah tidak relevan lagi?
Kedua, dalam ilmu ushul fiqh kita mengenal konsep nasikh dan mansukh. Secara sederhana defenisi dari nasikh-mansukh ini adalah penghapusan nilai hukum yang dikandung oleh sebuah ayat dan digantikan dengan hukum atau peraturan baru. Dalam Alquran terdapat ayat yang hanya berupa teks saja, dan tidak memiliki nilai hukum namun masih tetap tertera dan tercantum dalam Alquran. Misalnya, ayat-ayat yang berkaitan tentang pelarangan khamr dan judi. Terdapat tiga jenis ayat dalam Alquran yang bercerita tentang khamr dan judi. Klasifikasi pertama, ayat tersebut secara netral berbicara tentang minuman keras dan bejudi. Ayat tersebut memaparkan manfaat arak dan judi tanpa menyinggung persoalan hukum di dalamnya. Jenis yang kedua, ayat yang melarang kaum muslimin untuk tidak minum arak menjelang salat, tapi ayat ini tidak melarang secara keseluruhan, hanya saja pelarangan yang bersifat temporal, ketika akan melaksanakan salat saja. Jenis ketiga, ayat yang secara tegas melarang meneguk arak di semua waktu atau sudah bersifat mutlak. Walaupun saya kurang setuju terhadap klasifikasi ini, namun jika kita menerima klasifikasi ini, bukankah ini berarti jenis ayat yang pertama dan kedua, sudah tidak memiliki kesakralan dan fungsi hukum lagi? Tidakkah ayat pertama dan kedua tersebut sudah tidak relevan lagi di zaman ini? Apakah saya dapat berdalih ketika saya ingin meneguk minuman keras dengan menggunakan ayat pertama dan kedua? Jika hal ini kita terima, mengapa ayat perang tidak disikapi seperti ini? Mengapa ayat perang masih memiliki kesakralan ditengah upaya yang dilakukan umat Islam untuk menebarkan pesan kedamaian dan keselamatan?
Ketiga, memang di dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang sudah lapuk ditelan zaman dan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada sekarang ini. Beberapa ayat dalam Alquran di masa sekarang ini tak lebih dari sekadar rekaman sejarah yang tidak memiliki nilai hukum atau bahkan sudah tidak sakral lagi di mata umat Islam. Ambillah contoh ayat-ayat yang berbicara tentang perbudakan, secara eksplisit Tuhan tidak menjelaskan bahwa ayat ini sudah tidak berlaku lagi untuk masa tertentu, bahkan Tuhan membiarkan ayat tersebut tercantum dalam Alquran. Namun itu bukan berarti bahwa kita harus memaksa masalah perbudakan harus senantiasa ada dan relevan dalam kehidupan manusia. Tidak. Justru fleksibilitas Alquran diuji di sini, apakah kita mau menerimanya begitu sahaja, atau kita mengklasifikasikan ayat Alquran yang relevan dengan kondisi kita. Jika sepasang suami-istri yang melakukan hubungan seksual ditengah hari bulan Ramadhan, ketika mereka tidak sanggup untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, apakah mereka harus berkeliling dunia untuk mencari seorang budak lalu memerdekannya? Tentu kita akan memberikan pilihan kepada mereka untuk opsi hukum yang lain yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi, di manakah letak kesakralah ayat perbudakan tersebut? Bukankah ayat tersebut sudah tidak relevan lagi? Bukankah ayat tersebut sekarang ini hanyalah sebatas bacaan dan rekaman historis yang dibaca pada ritual keagamaan? Hal serupa terjadi juga terhadap hukum potong tangan bagi para pencuri dan qishash bagi para pembunuh. Apakah kita ingin ngotot ingin menerapkan hukum tersebut di masa sekarang ini? Apakah kita lebih menganut formalitas dari ayat tersebut ketimbang mengambil substansi dan esensi yang ada dalam ayat tersebut? Di manakah letak kesakralan ayat tersebut? Nilai hukum apakah yang dimiliki oleh ayat tersebut di masa sekarang ini?
Masalah ayat perbudakan, khamr-judi, hukum potong tangan dan qishash yang telah didesakralisasikan, tidaklah seurgen dengan ayat perang seruan propogandis dan provokator pada ayat lain. Bahkan problem anarkisme dan radikalisme yang menimpa umat Islam sekarang ini sudah sangat mendesak dan perlu untuk disikapi lebih lanjut. Biarlah ayat perang dan provokator tersebut kita jadikan hanya sebatas sebagai bacaan dalam ritual keagamaan dan sebagai rekaman sejarah. Biarlah kesakralan dalam ayat tersebut dicabut dan dihilangkan demi membuka jalan Islam dalam upayanya menebarkan pesan kedamaian di seluruh dunia. Marilah kita membangun citra Islam yang lembut, yang halus, yang jauh dari anarkisme. Sudah saatnya ayat perang tersebut disimpan dan disembunyikan dalam mushaf. Marilah kita membangun identitas Islam sebagai umat yang sangat menghargai perbedaan, menghormati pluralitas. Menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan. Islam tidak rugi jika satu atau dua orang dari pemeluknya berpindah agama, bahkan mari kita hormati mereka. Marilah kita membangun citra Islam yang lebih mengedepankan dialog dari pada adu jotos. Biarkan Islam dikenal sebagai agama yang menghormati agama pagan dan ajaran yang berbeda lainnya, sebab dalam Alquran sendiri Tuhan telah menjamin, bahwa orang-orang yang mengakui keberadaan Tuhan, baik itu dari golongan Kristiani, Yahudi, atau dari golongan Shabiin (pagan), mendapatkan jaminan dari Tuhan di hari Akhir nanti. Tuhan kita satu, kita pun pasti mencintai- Nya, namun kita perlu usaha yang berbeda untuk mengekspresikan cinta kita kepada Tuhan kita. Tuhan terlalu terbatas dan terlalu miskin jika hanya milik umat Islam sahaja.

0 comments:
Post a Comment