Showing posts with label Aqidah-Filsafat. Show all posts
Showing posts with label Aqidah-Filsafat. Show all posts

Monday, June 13, 2011

KONSEP TAUHID DALAM KETUHANAN ISLAM

A. Beberapa Istilah Penting dalam Konsep Ketuhanan Islam
Ada beberapa keyword dalam memahami konsep ketuhanan dalam Islam, diantaranya kata Allah, ahad, dan tauhid. Pada bahasan ini akan dikonsentrasikan pada pemerian terhadap makna yang terkandung dalam kata Allah, ahad dan tauhid.
Secara etimologis kata Allah (الله) diderivasi dari kata ilah (إله) yang berarti menyembah (عبد). Kata Allah (الله) juga dapat diderivasi dari kata alih (أله) yang berarti ketenangan (سكن), kekhawatiran (فزع) dan rasa cinta yang mendalam (ولع). Ketiga makna kata alih (أله) mengarah kepada makna keharusan untuk tunduk dan mengagungkan (Ibnu Asyur, vol I, 1884: 162). Hanya saja kata alih kurang begitu popular untuk menggambarkan zat ketuhanan, kata alih tersebut hanya menggambarkan keadaan sang hamba dalam interaksinya dengan yang disembah. Sedangkan kata ilah memiliki tendensi yang positif untuk dijadikan sebagai derivasi dari kata Allah (الله). Sebab kata Allah dapat berarti penyembahan. Demikian juga bentuk plural dari kata ilah (إله) adalah aalihah (آلهة) yang berarti berhala yang dijadikan sesembahan. Selain itu menurut Abu Haitsam sesuatu tidak dapat disebut sebagai ilah sampai sesuatu itu disembah atau dijadikan sesembahan (Ibnu Manzhur: 114). Kata ilah (إله) ini selanjutnya mendapatkan tambahan (الـ), karena tuntutan gramatikal bahasa Arab maka huruf hamzah yang ada pada kata ilah (إله) dilebur dan diganti dengan huruf lam yang bertasydid.
Adapun kata ilah (إله) sendiri berakar dari induk kata wilah (ولاه) yang dapat berarti sebagai: (a) sebuah bentuk kesedihan yang mendalam yang dapat menghilangkan akal sehat, (b) rasa bimbang yang disebabkan oleh tebalnya rasa cinta, (c) sebuah bentuk kasih sayang (Mu’jam, 1333). Arti sederhana dari kata wilah (ولاه) adalah rengekan seorang anak kecil kepada ibunya ketika dia butuh sesuatu (Ibnu Manzhur, 115). Namun bagaimana kata ilah (إله) berevolusi menjadi sebuah kata yang mengekspresikan sebuah entitas ketuhanan? Makna yang dikandung baik itu dari kata ilah (إله) ataupun induk kata tersebut wilah (ولاه) setidaknya mampu mengungkapkan sebuah ekspresi seorang hamba kepada tuannya. Kata wilah (ولاه) mampu mengekspresikan rasa butuh seorang hamba kepada tuannya atas tuntutan kehidupannya, atau pengungkapan kelemahan sang hamba kepada tuannya, sehingga mengharuskan hamba untuk berlindung dalam kebesaran sang tuan. Kata wilah (ولاه) pada intinya menyiratkan makna kebutuhan yang lemah terhadap perlindungan dari yang kuat, seperti kebutuhan perlindungan dari seorang anak kepada ibunya. Kata wilah (ولاه) inilah yang menjadi akar kata yang digunakan untuk mengungkapkan ekspresi ketuhanan dalam bahasa Arab.
Kata pertama yang dicatat sejarah dalam pengekspresian ketuhanan adalah kata ilahah (إلاهة). Kata ini merupakan nama bagi dewa matahari yang disembah oleh masyarakat Arab. Kata ilahah (إلاهة) selanjutnya digunakan untuk mengekspresikan sifat-sifat matahari. Salah satunya adalah kata ulahah (الألهة) yang berarti terik matahari yang panas. Kata ilahah (إلاهة) juga tidak lepas dari makna keagungan, ketundukan dan bahkan penyembahan. Sebagaimana dicatat oleh Ibnu Manzhur bahwa masyarakat menamakan matahari dengan ilahah (إلاهة) karena mereka menyembah dan mengagungkan matahari (Ibnu Manzhur: 115). Dapat disimpulkan bahwa kata ilah (إله) dan kata Allah (الله) pada awalnya berasal dari kata wilah (ولاه), yang berarti ketundukan, pengagungan, dan ungkapan penghambaan. Selanjutnya dari kata wilah (ولاه) diderivasikanlah kata ilahah (إلاهة) yang menjadi nama bagi dewa matahari. Nama dari dewa matahari tersebut selanjutnya berevolusi menjadi kata Allah.

Sedangkan dalam terminologi Islam, kata Allah merupakan nama Tuhan yang paling agung yang menunjukkan kepada kemuliaan dan keagungan Tuhan. Kata Allah merupakan ekspresi ketuhanan yang paling tinggi dalam Islam, selain bermakna kemuliaan dan keagungan, kata tersebut juga mensyaratkan bahwa kata Allah mewajibkan seluruh bentuk kemuliaan dan menegasikan segala bentuk kekurangan (Ridho, 1947: 46). Hal serupa juga disampaikan oleh Ibnu Asyur ketika memberikan defenisi terhadap kata Allah. Ibnu Asyur berkata, bahwa kata Allah adalah nama bagi zat yang wajib wujud yang berhak untuk mendapatkan segala bentuk pujian (Ibnu Asyur, 1884: 162).
Kata penting selanjutnya dalam konsep ketuhanan Islam adalah kata ahad dan tauhid. Kata ahad memiliki peran yang sangat penting dalam mengekspresikan keesaan Tuhan yang mutlak. Kata ahad berfungsi untuk menggambarkan sebuah bentuk ketunggalan atau keesaan yang senantiasa kekal dalam ketunggalannya dan tak ada sesuatu pun yang berkongsi dalam ketunggalan dan keesaannya itu, bahkan kata ahad merupakan sebuah bentuk kata numerik yang menafikan pluralitas (Ibnu Manzhur: 35). Dari kata ahad selanjutnya melahirkan istilah tauhid yang menjadi ciri dan karakteristik dasar dalam konsep ketuhanan Islam. Tauhid bermakna sebagai -sebuah konsep ketuhanan- yang menghilangkan segala bentuk gambaran yang ada dalam pemahaman, khayalan ataupun fantasi terhadap pandangan tentang ketuhanan ataupun yang berkaitan dengan zat Tuhan (Jurjani, 2002: 73). Selain tauhid, ada istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan konsep ketuhanan Islam, yaitu monotheisme. Dalam kamus Oxford, kata monotheism berarti, “the belief that there is only one God” (Hornby, 1995: 753).

selengkapnya......

B. Tauhid dalam Konsep Ketuhanan Islam

Pada bagian di atas telah dipaparkan makna dari kata kunci dalam memahami konsep ketuhanan Islam, kata tersebut adalah kata Allah, ahad dan tauhid. Untuk memahami konsep ketuhanan dalam Islam, maka metode yang paling membantu adalah dengan menyimak tafsiran para ilmuwan Islam ketika mereka berinteraksi dengan kata-kata ini. Basis dari segala pandangan teologis para ilmuwan Islam, berporos dari cara mereka menafsirkan dan menginterpretasikan kata Allah dan kata ahad.

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kata Allah merupakan nama Tuhan yang paling agung yang menunjukkan kepada kemuliaan dan keagungan Tuhan. Kata Allah merupakan ekspresi ketuhanan yang paling tinggi dalam Islam, selain bermakna kemuliaan dan keagungan, kata tersebut juga mensyaratkan bahwa kata Allah mewajibkan seluruh bentuk kemuliaan dan menegasikan segala bentuk kekurangan, kata Allah juga merupakan nama bagi zat yang wajib wujud yang berhak untuk mendapatkan segala bentuk pujian. Sedangkan kata ahad merupakan sifat bagi ketunggulan yang senantiasa abadi dalam keesaannya.
Dalam tafsirnya, Razi berpendapat, bahwa kedua kata tersebut ketika digabungkan maka akan melahirkan dua bentuk makna yang simetris satu sama lain. Kata Allah melahirkan makna positif, yaitu penetapan sifat kesempurnaan, keagungan, dan kebesaran kepada zat Tuhan. Dengan menggunakan kata Allah, berarti mengisyaratkan bahwa zat Tuhan merupakan zat yang paling agung, paling sempurna dan paling berkuasa. Namun keagungan, kesempurnaan dan kebesarannya belum mampu memberikan makna yang signifikan jika, dalam benak manusia belum jelas, apakah keagungan, kesempurnaan dan kebesaran itu hanya dimilikiNya sendiri, atau ada zat lain yang berkongsi denganNya dalam kepemilikan terhadaps sifat-sifat tersebut. Dengan menambahkan kata ahad, maka segala kemungkinan tersebut ditepis, dan bahkan sifat ini justru semakin menambah kesempurnaan dan kemuliaan Tuhan. Dia sendiri dalam keagungan yang tak butuh kepada apa pun. Dia tunggal dalam kesempurnaan dan tak bergantung terhadap apapun. Dia esa dalam kebesaranNya yang tak satupun mampu menandingiNya. Sehingga kesempurnaan, kemuliaan dan kebesaranNya merupakan sesuatu yang mutlak.
Dengan adanya sifat Ahad ini, akan menambah kemutlakan terhadap otoritas Tuhan. Dia adalah satu-satunya yang berhak mendapatkan atribut ketuhanan di semesta raya ini. eksistensi yang hakiki hanya dimiliki oleh Tuhan, sedangkan keberadaan sesuatu yang lain hanyalah merupakan pancaran dari keberadaan Tuhan. Segala sesuatu membutuhkan Tuhan untuk eksistensinya, namun Tuhan tak membutuhkan apa-apa dalam mewujudkan eksistensinya (Razy, vol XXXII, 1981: 180).
Jika ditelisik secara filosofis makna kalimat (الله أحد), sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Sina, bahwa Allah Ahad, bermakna bahwa Tuhan esa dalam segala aspek, dan tak pernah sekalipun mengandung pluralitas. Baik itu pluralitas maknawi, sebagai mana yang ada dalam genus dan karakter, ataupun pluralitas yang real, sebagai mana yang nampak dalam dunia materi. Keesaan ini juga menegasikan dan mensucikan Tuhan dari hal-hal yang mengindikasikan bahwa Tuhan memiliki bentuk, kualitas, kuantitas, warna dan segala jenis gambaran akal yang mampu merusak kebersahajaan Yang Satu. Demikian juga, Ahad mengindikasikan bahwa tak ada sesuatupun yang menyamai-Nya (Ibnu Asyur, vol XXX, 1884: 614). Seluruh keyakinan dan kepercayaan ini merupakan landasan yang paling fundamental dalam pembentukan dan konstruksi akidah tauhid yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Bahkan seluruh ajaran risalah kenabian berporos pada konsep tauhid ini.
Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa dalam konsep ketuhanan Islam, Tuhan merupakan Zat yang Tunggal dalam wujud, kesempurnaan, kemuliaan dan keagungan. Keesaan Tuhan merupakan syarat yang absolut dalam konsep ketuhanan Islam. Otoritas ontologis tertinggi terletak pada Zat Tuhan. Sehingga tak ada sesuatu pun yang mampu menyamai atau bahkan berkongsi dengan Tuhan dalam kepelimikan atribut-atribut ketuhanan.

selengkapnya......

C. Jejak Historis Konsep Tauhid pada Masyarakat Arab

Jika dilacak secara historis, dengan sangat jelas terlihat bahwa Islam bukanlah sebagai pioner yang melahirkan konsep tauhid seperti yang ada sekarang. Akan tetapi, konsep tauhid telah ada dan berkembang pada masyarakat Arab jauh sebelum Nabi Muhammad mengumumkan dakwah kenabiannya.

Pada masyarakat Arab dikenal sebuah agama yang bernama “Hanafiyah”. Secara etimologis kata hanif (حنيف) memiliki nuansa makna asketis, yaitu melakukan meditasi dengan tujuan beribadah dan kontemplasi. Sedangkan dalam pengertian terminologis kata hanif ditujukan kepada golongan yang berkhitan, melakukan ibadah haji di Mekah. Tabary menambahkan bahwa salah satu syarat untuk utama dalam penggolongan seseorang kepada agama Hanafiyah adalah berpegang teguh kepada agama Ibrahim dan para pengikutnya, meninggalkan penyembahan terhadap berhala, dan mandi suci jika dalam keadaan junub (Shabbag, 1998: 31).
Jika ditelisik lebih jauh lagi, maka akan didapati, bahwa agama Hanafiyah berakar dari gerakan keagamaan yang marak di Semenanjung Arab yang terjadi sejak millenium keempat sebelum Masehi. Gerakan tersebut adalah merupakan sebuah revolusi keagamaan yang dipelopori oleh para agama Iliyah kuno. Gerakan tersebut dimulai di Ugarit, sebuah daerah yang ada di Suriah, yang dipelopori oleh para pengikut Iil yang menghendaki sebuah kepercayaan keagamaan yang bercorak monotheistik yang menghilangkan kekuasaan para penghubung antara manusia dengan Tuhan. Kata Iil (إيل) sendiri merupakan bahasa Ibrani atau Syiria yang diarabkan yang merupakan salah satu nama Allah. Sebagaimana yang terlihat dari nama para malaikat Islam, misalnya Jibril (جبرائيل), Mikail (ميكائيل), Israfil (إسرفيل) dan seterusnya (Ibnu Manzhur: 191).
Lebih lanjut, George Kan’any memberikan penjelasan yang lebih mendetail berdasarkan peneletiannya terhadap manuskrip ataupun artifak yang mengandung kata Iil ini Aram. Dia berpendapat bahwa kata ini memiliki perkembangan secara gramatikal sejak milenium pertama sebelum masehi. Perkembangan tersebut dapat dibagi menjadi dua, yang pertama dari bentuk kata tersebut dan yang kedua dari segi makna yang dihadirkan dari kata tersebut. Dari segi bentuknya, kata Iil mempunyai banyak perkembangan yaitu (ا ل ه), (ا ل ها), (ا ل هه), (ا ل هم), dan (ا ل ه ي ا). Sedangkan dari segi makna kata Iil dalam bahasa Arab kuno berkembang menjadi kata Allah (الله) (Shabbag, 1998: 26).
Para pemeluk agama Hanafiyah menyandarkan ajaran mereka kepada Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim mempunyai sejarah tersendiri dan peran penting dalam perkembangan ajaran Hanafiyyah. Dalam sumber sejarah telah disebutkan adanya pertikaian dan perselisihan yang terjadi antara pengikut Iil yang menganut ajaran monotheisme dengan para penyembah Sin, dewa bulan kaum pagan. Perselisihan diantara kedua pengikut ini begitu tajam, namun akhirnya pertikaian tersebut dimenangkan oleh kaum pagan yang kali ini yaitu para pengikut Sin. Hal inilah yang menyebabkan ketidakteraturan situasi sosial yang ada di Iraq waktu itu. Krisis keamanan yang melanda wilayah Iraq, dan juga penguasaan kaum pagan di kota Iraq, memaksa para pengikut Iil meninggalkan kota Iraq dan menuju Kan’an.
Peristiwa eksodus tersebut dipimpin oleh seorang raja yang juga sekaligus sebagai pengikut Iil. Raja tersebut bernama Yatsi’ Iil (ياثع إيل), yang berarti “Tuhannya satu dan sekaligus sahabatnya”, atau nama lain dari Nabi Ibrahim. Makna ini tidak berbeda dari gambaran yg diberikan Alquran, terhadap relasi antara Ibrahim dan Tuhannya, yang diekspresikan sebagai Khalilullah, kekasih Allah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepercayaan monotheisme dari agama Hanafiyah berasal dari konsep ketuhanan kaum Aram, yang dibawa oleh Nabi Ibrahim ke Semenanjung Arab (Shabbag, 1998: 23-26).
Ketika menjelang kedatangan risalah Islam, konsep ketuhanan dan ritual yang diajarkan oleh agama Hanafiyah cukup berkembang di Semenanjung Arab, khususnya di Mekah. Beberapa pengikut Hanafiyah yang sempat terekam dalam sejarah misalnya, Qiss bin Sa’idah, Zaid bin Amr, Umayyah Abi Shalt, Arbab bin Riab, Suwaid bin Amir, As’ad Abu Karb, Waki’ bin Zahir, Umar bin Jundub, Waraqah bin Naufal, Musailamah dan beberapa nama lainnya. Para pengikut Hanafiyah ini membentuk gerakan yang terorganisir untuk menyebarkan ajaran monotheisme dari kebudayaan Aram.
Namun sayangnya gerakan mereka tidak ada yang berhasil, kecuali gerakan yang dipimpin oleh Musailamah. Musailamah mampu terus berkiprah dalam dunia Arab sampai wafatnya Nabi Muhammad, bahkan dalam riwayat disebutkan, Musailamah mampu membentuk masyarakat tandingan untuk Islam. Musailamah mampu mengadopsi ritual keagamaan dari kaum Hanafiyah, dan mengaktualisasikan kembali kitab suci kaum Hanafiyah, yaitu Shuhuf Ibrahim (Shabbag, 1998: 42-44). Selain Musailamah, tokoh yang sempat bersinggungan dengan Nabi adalah Waraqah bin Naufal, hal ini sudah sangat masyhur dalam sejarah awal Islam. Kesimpulan yang diingin dicapai dari pemaparan historis ini adalah untuk melacak jejak historis dari konsep monotheisme Islam dan memberikan gambaran terhadap karakteristik yang akan dihasilkan dalam peradaban Islam selanjutnya.

selengkapnya......

PENGARUH TAUHID DALAM PERADABAN ISLAM

Pada bahasan sebelumnya telah dibicarakan seperti apa konsep ketuhanan Islam yang tertuang dalam ajaran tauhid. Kini tiba saatnya untuk melihat seperti apa konsep ketuhanan tersebut memberikan warna terhadap peradaban Islam. Dalam konsep ketuhanan Islam, Allah merupakan otoritas tunggal yang memiliki kekuasaan yang mutlak terhadap alam raya ini. Sehingga segala sesuatu harus tunduk dan patuh di bawah otoritas ketuhanan. Namun sayangnya jika konsep ini dipahami secara serampangan dan membabi buta, yang terjadi bukan lagi sebuah teologi pembebasan, teologi yang membebaskan manusia dari cengkraman para dewa-dewa yang rakus terhadap sesaji manusia, atau pun teologi melepaskan belenggu manusia dari berbagai tindakan manipulasi yang dilakukan oleh golongan yang mengklaim sebagai perantara Tuhan. Sebaliknya, yang terjadi justru konsep ketuhanan yang bersifat teosentris yang begitu ekstrem yang membelenggu kreatifitas manusia, yang memenjarakan manusia dalam dogma-dogma buta agama.

Sejak awal, gerakan revolusi yang digagas oleh nabi Ibrahim dan tentunya nabi Muhammad, berusaha melepaskan tirani paganisme yang memenjarakan kreatifitas kemanusiaan. Konsep tauhid hadir untuk merestrukturisasi kembali hubungan manusia dengan Tuhan mereka. Semua manusia adalah sederajat dihadapan Tuhan dan tauhid berusaha menyatukan mereka dalam nilai kemanusiaan dan penghambaan kepada Tuhan. Tauhid merupakan upaya pengejawantahan nilai-nilai luhur dalam kemanusiaan dan ketuhanan. Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya, konsep tauhid justru menjadi konsep monotheisme yang ekstrem yang terlihat seperti penjara bagi kreatifitas kemanusiaan, menjadi alat legitimasi politik dan bahkan menjadi teror bagi progresivitas. Meskipun dampak negatif dari konsep tak dapat diabaikan begitu saja, namun dampak positif dari konsep tauhid dapat menjadi penyeimbang dan penyelaras dari pengaruh konsep tauhid ini. Sehingga dampak negatif tersebut dapat dibenahi dengan mereview kembali nilai murni dari konsep tauhid ini.
Klasifikasi yang kami paparkan di sini secara umum dapat dibagi tiga, yaitu pada identitas, ilmu pengetahuan, dan budaya. Berikut pengaruh konsep tauhid pada beberapa lini kehidupan umat Islam:

selengkapnya......

A. Tahid dan Pembentukan Identitas Umat Islam

Akidah tauhid telah mengajarkan kepada umat Islam, bahwa pusat ontologi tertinggi adalah Tuhan. Keagungan, kemuliaan dan kebesaran adalah merupakan representasi dari wujud Tuhan yang Mutlak. Keagungan, kemuliaan dan kebesaran yang paling tertinggi hanyalah dimiliki oleh Tuhan. Di tangan Tuhan pulalah sumber segala keagungan dan kemuliaan, Dialah satu-satunya berhak memuliakan dan menghinakan siapa yang dikehendakinya (Ridho, vol III, 1947: 270). Ketika seorang muslim bersama dengan Tuhannya, maka keagungan dan kemuliaan ada dalam genggaman mereka, namun jika mereka menjauh dari Tuhannya maka kehinaan akan meliputi kehidupan mereka. Dengan menyandarkan diri kepada Tuhan berarti meletakkan harga diri dalam sebuah kemuliaan dan keagungan yang tanpa batas, dan sebaliknya jika dengan mejauh atau menyandarkan ego pada nafsu manusia maka orang telah melilitkan kehinaan di lehernya.

Dengan kata lain, konsep tauhid mengajarkan bahwa eksistensi tertinggi manusia akan tercapai ketika manusia mampu melebur kesombongan egoismenya dalam keagungan dan kemuliaan Tuhan. Namun perlu ditekankan bahwa peleburan yang dimaksud disini bukanlah peleburan yang bersifat panteistik, akan tetapi yang peleburan yang dimaksud di sini adalah peleburan egoisme dan nafsu dan menempatkan ruh kemuliaan dan keagungan Tuhan dalam dirinya (Iqbal, 2007: 105-106). Sehingga identitas manusia yang tertinggi adalah ketika dia mampu mengejawantahkan sifat Tuhan yang Agung dalam kehidupannya. Sikap penyerahan diri dengan segala bentuk atributnya selanjutnya akan menjadi ciri dan karakter khas yang dimiliki oleh seorang muslim. Sebuah identitas yang menyandarkan kemuliaan dan keagungannya kepada Tuhan.
Dampak positif dari konsep identitas yang diajarkan oleh ajaran tauhid adalah mampu menumbuhkan kepercayaan diri kepada setiap muslim. Kepercayaan diri ini sangat penting untuk membangun peradaban yang masih baru tumbuh. Apalagi Islam waktu itu hadir ketika beberapa persaingan peradaban betul-betul alot. Di satu pihak, imperium Bizantium berperang dengan Persia dalam memperluas wilayah kekuasaannya. Di pihak lain, para penduduk daerah taklukan Islam yang masih menganut agama dan kepercayaan lamanya, berusaha untuk merebut kembali kebebasan mereka yang terenggut. Keadaan ini menuntut agar Islam memiliki identitas tersendiri untuk dapat hidup dan berjuang dalam kancah perebutan hegemoni tersebut. Konsep identitas yang diajarkan oleh tauhid mampu menjawab tantangan ini. Konsep identitas ini mampu menumbuhkan sikap percaya diri untuk hidup dan bertahan ditengah serangan ideologi yang ada.
Dengan berpegang teguh pada akidah tauhid kepercayaan diri yang terbangun dari kemuliaan Tuhan yang Absolut akhirnya membentuk individu yang kreatif dan inovatif. Ajaran tauhid yang mengajarkan bahwa kebenaran tertinggi ada pada Tuhan dan otoritas Tuhan absolut di segala lini kehidupan, menghendaki bahwa umat Islam harus berbangga dengan apa yang telah diberikan Tuhan kepada mereka, yaitu Alquran dan hadis. Kepercayaan diri yang tinggi dan kebanggaan besar terhadap Alquran dan Hadis mampu mempertahankan eksistensi mereka dalam kancah peradaban dunia. Kebanggan itu juga melahirkan semangat kreatif dan produktif untuk melahirkan karya yang mampu memberikan kontribusi penting terhadap peradaban Islam. Semangat kreatif tersebut mendorong mereka untuk mengeksplorasi lebih jauh sumber kebenaran yang mereka yakini yaitu Alquran dan Hadis. Sebab Alquran dan Hadis merupakan anugerah terbesar Tuhan kepada manusia. Slogan yang ada pada waktu adalah “nahnu qaumun a’azzanallahu bil Islam, inibtagahaina ghairahu adzallanallah”, kami adalah umat yang dimuliakan dengan dan karena Islam, jika kami mencari agama selain Islam, maka Allah akan menghinakan kami.
Semangat kreatif tersebut selanjutkan melahirkan produk budaya yang brilian dan patut untuk mendapat apresiasi yang tinggi atas karya mereka. Hal tersebut dapat terlihat bagaimana Islam mampu melakukan inovasi pada segala ranah kebudayaan. Pada bidang pemerintahan, Islam akhirnya mampu mengembangkan konsep khilafah. Terlepas dari sisi kelam sistem khilafah tersebut, namun konsep pemerintahan Islam ini memiliki ciri yang tidak dimiliki oleh konsep pemerintahan dunia waktu itu. Dalam konsep khilafah mengindikasikan adanya upaya untuk menyatukan suku Arab di bawah satu pucuk kepemimpinan. Pada awalnya khilafah merupakan sebuah konsep yang positif dalam upaya membentuk sebuah imperium yang kokoh di bawah kepemimpinan yang satu dan mengayomi kelanggengan konsep tauhid dalam kehidupan umat manusia. Konsep khilafah juga mengajarkan bahwa perbedaan ras, suku, agama dan atribut lainnya dilebur dalam sebuah konsep wahdatul ummah, ummat yang satu (Fayyoumy, 1998: 12).
Di bidang keilmuan misalnya, dengan berdasar pada identitas yang berlandaskan asas tauhid, kreatifitas mereka juga mampu memproduksi ilmu-ilmu baru yang sebelumnya terpendam dalam Alquran dan Hadis. Ketika mereka berusaha memahami dan berinteraksi dengan Alquran, maka lahirlah ilmu tafsir, bahkan sebagian ulama menganggap bahwa ilmu tafsir merupakan salah satu ilmu yang mulia, sebab ilmu ini berinteraksi dengan kitab suci, dan berusaha memahami makna yang terkandung di dalamnya (Dzahaby: 11). Tak berlebihan jika dikatakan bahwa tafsir merupakan sebuah pendekatan baru untuk memahami kitab suci. Sedangkan dari interaksi umat Islam dengan Hadis Nabi, melahirkan sebuah cara pendekatan baru dalam mencari dan menerima sebuah berita yang benar. Orang yang mengaku telah mendengar sebuah berita atau pengajaran dari Nabi, maka dia harus membuktikan kebenaran klaim tersebut. Pembuktian tersebut dapat dilakukan dengan menganalisa prilaku sehari-harinya atau dengan menggali informasi orang yang mengklaim orang tersebut dengan cara kritis. Ilmu ini dalam Islam dikenal sebagai ilmu Jarh wa Ta’dil. Selain ilmu Jarh wa Ta’dil lahir pula ilmu baru yaitu ilmu ushul hadits yang menjelaskan bagaimana menerima dan meneliti sebuah hadis Nabi dengan melakukan pendekatan kritis terhadap para periwayat hadis tersebut.
Ketiga contoh di atas mungkin cukup untuk menggambarkan seperti apa identitas umat Islam yang berlandaskan konsep tauhid. Walaupun karakter identitas tersebut mengarah kepada bentuk eksklusivisme, namun eksklusivisme tersebut mampu menghasilkan sebuah karya yang inovatif dan memicu kreatifitas mereka. Perlu diakui juga, bahwa pada masa itu memang menuntut sikap ekslusif dari umat Islam, apalagi usia peradaban Islam yang masih muda. Namun ketika usia peradaban Islam yang telah tua dan telah matang apakah itu berarti umat Islam sudah tidak perlu lagi memperlihatkan atribut keislamannya? Selama kebanggaan itu mampu mengarah kepada hal yang positif, kebanggaan itu perlu dan bahkan harus dimiliki oleh tiap-tiap muslim.
Sayangnya kebanggaan tersebut juga berbuah negatif. Seiring berlalunya waktu umat Islam masih terus bergelut dan terlena akan konsep identitas mereka. Sehingga mereka seolah tak mau membuka diri kepada dunia luar, dan terus berbangga dengan apa yang ada pada mereka. Kebenaran seolah telah disegel untuk mereka saja, sehingga ketika ada kebenaran yang ditemukan di luar kalangan mereka, mereka cepat-cepat mengatakan bahwa itu hanya ulangan atau kebenaran itu telah disampaikan sebelumnya baik oleh Alquran maupun hadis. Contoh yang paling konkrit terlihat bagaimana ilmu-ilmu keagamaan, baik itu tafsir, hadis, fiqh dan tasawwuf begitu mendominasi dalam dunia Islam sampai sekarang ini. Padahal apa yang dikaji dalam ilmu tersebut hanyalah merupakan ulangan dari bahasan para ulama terdahulu. Kajian mereka hanya sebatas memanaskan kembali sup yang telah dingin, mereka tidak mampu mengembangkan metode yang lebih kritis atau mengembangkan ilmu tersebut kearah yang lebih inovatif. Tak heran ketika kita melihat bahwa salah satu problematika yang dihadapi oleh umat Islam sekarang ini adalah bagaimana mereka berinteraksi dengan turats yang merepresentasikan produk budaya dan sekaligus cerminan identitas umat Islam. Lebih ironis lagi ketika mereka berpuas diri dengan apa yang dihasilkan oleh para ulama yang terdahulu tanpa mau mengambil pelajaran dari umat dan bangsa lain. Melihat urgensi masalah ini, maka pada poin selanjutnya akan dibahas permasalahan tauhid dan ilmu pengetahuan.

selengkapnya......

B. Tauhid dan Ilmu Pengetahuan

Pada pembahasan di atas telah disinggung relasi antara tauhid dan identitas, bagaimana ajaran dan nilai tauhid dituangkan dalam konsep identitas. Konsep identitas yang berdasar pada ajaran tauhid menanamkan dalam sanubari seorang muslim rasa cukup terhadap apa yang mereka miliki, bangga atas karunia yang dianugerahkan Tuhan kepada mereka, dan rasa percaya diri untuk berunjuk gigi dalam kancah peradaban dunia. Salah satu wujud konkrit dari pengejawantahan konsep identitas tersebut adalah dalam bidang ilmu pengetahuan, sebagai mana yang telah dipaparkan di atas


Sebelum membahas problematika ilmu pengetahuan dalam Islam, hendaknya dijelaskan karakter dasar bagi epistemologi Islam.
Dalam Alquran dijelaskan:
{قل لو كان البحر مدادا لكلمات ربي لنفد البحر قبل أن تنفد كلمات ربي ولو جئنا بمثله مدادا }
Artinya: Jikalau sekiranya air laut dijadikan sebagai tinta untuk menuliskan ilmu Tuhanku maka akan habis air laut itu sebelum habis ilmu Tuhanku, dan tak akan habis ilmu Tuhanku walaupun didatangkan air laut yang sama. (QS: 18: 109).
Razy mengemontari ayat ini bahwa, jika anda ingin mengetahui seberapa luas dan dalam ilmu Tuhan, maka jadikanlah lautan sebagai tintamu untuk menuliskan ilmunya, sampai tinta itu habis dan kering ilmu Tuhan belum habis sebab bagaimanapun lautan luasnya tak akan pernah mampu menuliskan ilmu Tuhan yang tak terbatas (Razy, vol XVI: 177). Sebenarnya telah jelas bahwa di tangan Tuhanlah terletak otoritas epistemologi tertinggi. Ilmu Tuhan adalah representasi sebuah kebenaran yang hakiki. Menakar ilmu Tuhan sama halnya menuliskan sesuatu yang tak akan dan tak mungkin habis. Seolah ayat di atas memperlihatkan kepada manusia betapa kerdilnya mereka di hadapan Tuhan.
Akan tetapi, ayat di atas tidak menunjukkan bahwa manusia tidak mampu mengais secuil ilmu Tuhan. Justru ayat di atas memperlihatkan dan menggambarkan sikap yang sewajarnya dimiliki oleh seorang muslim. Seorang muslim sewajarnya tak letih untuk terus menuliskan dan menggali ilmu Tuhan. Sebab Tuhan telah menjamin bahwa ilmuNya tak akan pernah habis, sekuat dan segigih apapun manusia mengeksplorasinya. Konsep epistemologi ini secara substansial hampir identik dengan konsep identitas yang menghendaki tuntutan mengeksplorasi karunia Tuhan yang dianugerahkan kepada mereka. Dampak positif dari ajaran ini sebagian telah disinggung pada permasalahan identitas di atas. Selanjutnya kami akan menambahkan penjelasan tersebut, namun pada bahasan ini akan kami tekankan metode yang digunakan oleh ulama terdahulu dalam mengeksplorasi pengetahuan yang ada, khususnya pengetahuan yang bersumber dari luar Islam.
Ulama Islam terdahulu mempunyai sikap tersendiri ketika berinteraksi dengan ilmu-ilmu yang berasal dari luar Islam. Walaupun tidak semuanya sepakat untuk menerima ilmu yang masuk ke lingkungan Islam, tetapi ulama yang mampu berinteraksi dengan peradaban lain dan mengeksplorasi khazanah ilmiah yang ada pada peradaban lain tersebut, tidak serta-merta meruntuhkan identitas dan konsep dasar epistemologi ulama Islam. Justru mereka mampu memanipulasi khazanah ilmiah tersebut dan menggunakannya sebagai pisau analisa baru dalam menggali dan mengais hikmah yang ada pada teks keagamaan. Hassan Hanafi menyebut metode mereka dengan; La Pseoudo Morphologie, التشكل الكاذب, konformasi atau penyesuaian palsu. Konformasi palsu yang dimaksud adalah menggunakan bentuk, alat atau bahasa yang ada pada peradaban lain untuk mengungkapkan realitas yang tak disebutkan dalam syariat. Konformasi palsu tersebut sangat banyak terlihat dalam kajian filsafat dan ilmu manthiq. Dalam filsafat misalnya, karena terjadi gerakan penerjemahan besar-besaran terhadap karya-karya pemikir dari peradaban sebelum Islam, baik dari Yunani, Helenistik dan Assyirian, memaksa para ulama Islam untuk beradaptasi dengan tuntutan zamannya. Kata (الله) misalnya, dalam kajian-kajian filsafat berubah menjadi (واجب الوجود), (العلة الأولي) atau (المحرك الأول). Namun kata tersebut tak kehilangan identitas ataupun essensi keislamannya (Hanafi, 1983: 61). Demikian juga yang terjadi dalam ilmu manthiq, silogisme logis yang diprakarsai Aristoteles, direproduksi lagi oleh para ulama ushul fiqh dengan metode yang dikenal sebagai qiyas. Meskipun ilmu tersebut dari luar Islam, namun mereka menerimanya dengan kritis sebelum mereka memasukkannya dalam khazanah Islam. Walaupun mereka harus bersinggungan dengan peradaban lain, namun itu tak berarti menghilangkan identitas mereka sebagai umat Islam. Dengan kata lain, epistemologi tauhid membimbing mereka untuk membuka demi mengeksplorasi kalimat Tuhan yang tak akan habis.
Di sekitar abad ke lima belas, ketika Barat telah mulai bangkit dari tidur panjang mereka, dan yang terjadi di dunia Islam justru sebaliknya. Semangat untuk membuka diri itu, tiba hilang entah kemana. Epistemologi tauhid berubah menjadi sebuah epistemologi ekslusif yang tak mau membuka diri kepada peradaban lain, elastisitasnya tiba-tiba lenyap, dan semangat beradaptasi dan mengeksplorasi ilmu-ilmu lain selain yang ada dalam Islam menjadi tak diindahkan lagi. Umat Islam kehilangan semangat itu. Semangat yang diperlihatkan oleh ulama terdahulu, ketika mereka melihat sebuah ilmu baru yang akan berkembang, mereka mempelajari, menganalisanya dan yang lebih penting lagi mereka menggunakan ilmu tersebut sebagai pisau bedah untuk menjawab tantangan realitas mereka (Hanafi, 1983: 65). Sehingga mereka tak pernah ditinggalkan oleh peradaban, dan tentunya mereka terus mengikuti arus peradaban mengalir. Tiba-tiba semangat itu hilang.
Salah satu penyebabnya adalah ketika identitas tauhid berubah dan kebanggaan sudah tidak disandarkan lagi kepada Tuhan. Akan tetapi kebanggaan tersebut justru disandarkan kepada pencapaian masa lalu. Apa yang telah dicapai oleh ulama yang jelas-jelas sebagai usaha mereka untuk menjawab tantangan realitas yang ada di zaman ulama tersebut, justru digunakan sebagai pisau analisa untuk menganalisis realitas yang telah berbeda. Ironisnya, bukan pisau mereka yang dapatkan akan tetapi besi yang telah berkarat untuk memecahkan batu besar yang ada di hadapan mereka.
Problematika ini semakin akut ketika epistemologi tauhid berubah menjadi sebuah sikap ekslusif yang ekstrem. Ketika mereka mengklaim bahwa kebenaran hanya ada dalam sebuah teks dan apa yang diriwayatkan dari ulama terdahulu. Mereka menutup diri dari apa yang dihasilkan oleh para ilmuwan yang bukan dari kalangan mereka, bahkan mereka mengklaim bahwa itu adalah produk orang kafir. Mereka cukup dengan apa yang dikatakan oleh orang-orang saleh yang terdahulu. Sehingga yang terjadi, elestitisitas Alquran yang shalih likulli makan wa zaman, yang cocok untuk setiap zaman dan tempat, seolah tak terdengar lagi. Justru elestisitas itu dibuat kaku oleh keangkuhan mereka untuk memaksakan pendapat para ulama dahulu untuk menjawab realitas kontemporer. Permasalahan bayi tabung, mencangkok organ dan bunga bank justru harus dan wajib dicari jawabannya pada buku fiqh yang telah berusia ratusan tahun. Seolah pendapat ulama tersebut berubah menjadi teks suci baru dalam agama Islam yang menandingi Alquran itu sendiri (Zayd, 1995: 20).
Kecendrungan ini akhirnya melahirkan sikap taqlid yang terlalu ekstrem untuk mengikuti pendapat orang terdahulu. Taqlid pun menjadi sebuah gerakan untuk mendewakan teks yang telah using. Padahal, pada awalnya ketika nabi Muhammad masih hidup, beliau adalah referensi utama dalam problematika keagamaan. Dalam masalah keagamaan para Sahabat berusaha mengeksplorasi nilai-nilai keagamaan dengan bertanya, berdialog dan berdiskusi dengan Nabi. Tak jarang Nabi sependapat dengan beberapa Sahabatnya ketika melihat analisa dan hipotesa sejalan dengan semangat ajaran Islam. Demikian juga para Sahabat sering menginterupsi pendapat Nabi, dan mempertanyakaan validitas pendapat beliau. Sehingga yang terlihat adalah semangat diskusi dan dialog antara realitas yang dihadapi di masa Nabi dengan Alquran yang merupakan wahyu langit. Dalam memberikan pandangan dan pendapat, Nabi tidak memperlihatkan sikap arogansi dan otoritas dalam mengklaim sebuah kebenaran, akan tetapi beliau senantiasa meminta pendapat para Sahabatnya untuk menemukan solusi yang ideal terhadap sebuah perkara. Bahkan Nabi dengan tegas mengatakan bahwa kalian lebih mengetahui perkara dunia kalian. Pandangan yang diberikan Nabi ini, seolah-olah terlupakan oleh kaum muslimin dalam melihat realitas kontemporer mereka (Zayd, 1995: 16-17)
Semangat dialog, diskusi dan musyawarah yang dikembangkan oleh Nabi, tiba-tiba hilang ditelan keganasan arus ekslusivitas yang ekstrem itu. Kembali lagi Tuhan diperlihatkan sebagai otoritas tunggal dalam segala hal tak terkecuali dalam tataran epistemologis. Kebenaran yang tertinggi adalah kebenaran yang bersumber langsung dari Tuhan. Tak ada yang salah dari doktrin dan cara pemahaman seperti ini, tapi yang bermasalah adalah metode yang ditawarkan untuk mengaplikasikan jargon ini. Secara serampangan Tuhan harus dihadirkan dalam setiap permasalahan epistemologis yang berkembang. Pendapat yang diridhoi adalah pendapat yang secara yang mempunyai ayat dan hadisnya. Sehingga Alquran dipaksa untuk menjawab permasalahan yang sebenarnya Tuhan telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk mencoba dan mencari solusi yang sesuai dengan tuntutan realitasnya. Lebih ironis lagi, hasil kreasi dari akal mulai dicurigai dan dipertanyakan validitasnya, akal tak lebih dari sekadar abdi teks yang otoriter. Hasil dari produktivitas akal yang tak sesuai dengan teks akan ditolak dan diperparah dengan klaim kufur bagi individu yang berusaha melakukan inovasi dalam mengoptimalisasi kinerja rasio. Hal tersebut diperparah oleh munculnya hadis yang mengancam orang-orang yang menafsirkan Alquran dengan akal dan logikanya dan sang penafsir tak tahu apa-apa, maka sang penafsir harus bersiap-siap untuk menempati jatahnya di neraka kelak. Kecendrungan tekstualis yang seperti inilah yang akhirnya mengarah kepada kecendrungan positivism logis deterministik . Hal tersebut terlihat jelas dari interaksi mereka dengan golongan-golongan yang tidak sepaham dengan mereka, dengan mudahnya para kaum tekstualis menghukumi golongan yang berbeda dengan kekufuran. Sejarah telah mencatat bagaimana perselisihan antara kaum tekstualis dengan golongan kontekstual, antara tafsir dan ta’wil.
Kaum tekstualis dalam perkembangannya, akhirnya bermetamorfosis menjadi golongan radikal yang ekstrem, yang terlalu semena-mena mengatasnamakan Tuhan dalam setiap penafsirannya. Sehingga yang terjadi ajaran-ajaran luhur keislaman harus tertutupi dengan penafsiran dan klaim yang mengatasnamakan Islam. Hal inilah yang sangat disesali dan problematika inilah yang menjadi problematika yang paling serius yang dihadapi oleh umat sekarang ini. Padahal jika dicermati lebih dalam, ternyata perangkat logika dan rasio merupakan salah satu anugerah terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia. Demikian juga, ayat Tuhan bukan hanya ayat yang tertulis dalam Alquran, tapi ada ayat lain yang tak kalah pentingnya yaitu realitas dan pengalaman manusia yang berfungsi sebagai ayat kauniyah.

Daftar Pustaka
Asyqar, Umar Sulaiman, Dr., 1991, Tauhid Mihwar Hayah, Daar Nafais, Oman, Pdf.

Badawy, Abdurrahman, Dr., Min Tarikh Ilhad fi Islam, Siinaa Li Nasyr, Cairo. Pdf.

Dzahaby, Muhammad Husin, Dr., tanpa tahun, ‘Ilmu Tafsir, Daar Ma’arif , Cairo. Pdf.
Hanafi, Hassan, Dr., 1983, Fi Fikrina Mu’ashir, Daar Tanwir, Beirut. Pdf

Hornby, A.S., 1995, Oxford Advanced Learner’s Dictionary, Oxford University Press, Oxford.

Ibnu Asyur, Muhammad Thohir, vol I & XXX, 1884, Tafsir Tahrir wa Tanwir, Daar Tunisiyyah Lin Nasyar, Tunis, Pdf.

Ibnu Manzhur, Jamaluddin Abu Fadhl Muhammad, tanpa tahun, Lisan Arab, Daar Ma’arif, Cairo, Pdf.

Imarah, Muhammad, Dr., 2005, Islam wa Filsafah Hukm, Daar Shorouk, Cairo.

Iqbal, Muhammad, 2007, Risalah Khulud, komentar dan editor ; Dr. Sa’id Jamaluddin, Makatabah Syuruq Dauliyah, Cairo.

Jurjany, Sayyid Syarif Abu Hasan, 2002, Ta’rifaat, Daar Al-Kotob Al-Ilmiyah, Beirut.

Nassyar, Samy, Dr., vol I, 1995, Nasy`ah Fikr Falsafy fi Islam, Daar Ma’arif, Cairo.

Munazzamah ‘Arabiyyah Li Tarbiyah wa Tsaqah wa ‘Ulum, tanpa tahun, Mu’jam ‘Araby Asasy, Maktabah Laros, Cairo.

Razy, Fakhruddin, vol XVI & XXXII, tanpa tahun, Tafsir Kabir, Daar Fikr, Damaskus, Pdf.

Ridho, Sayyid Muhammad Rasyid, vol I & III 1947, Tafsir Qur`an Hakim, Daar Manaar, Cairo, Pdf.

Shabbag, Ammad, 1998, Ahnaf Dirasah fi Fikr Diny Tauhidy Fi Manthiqah Arabiyyah qabl Islam, Daar Hashad, Damaskus, Pdf.

Zayd, Nashr Hamid Abu, Dr., 1995, Nash, Sulthah, Haqiqah, Markaz Tsaqafy Araby, Beirut. Pdf.

selengkapnya......

Thursday, February 10, 2011

Desakralisasi Ayat-ayat Perang

Dalam beberapa minggu terakhir ini kita disuguhi dua berita kekerasan yang kembali mengusik dan bahkan mempertanyakan sejauh mana urgensi toleransi dan pesan kedamaian yang dibawa oleh Islam dalam upayanya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil. Isu teror dan anarkisme kembali meluluhlantakkan pesan kedamaian dan ajaran kasih sayang yang menjadi identitas agama ini. Umat Islam kembali harus bekerja keras untuk menepis stigma kekerasan, teror, dan barbarian yang mewabah dalam dogma keislaman.

Isu kekerasan, teror, anarkisme, militansi dan barbarian bukanlah isu yang baru, ataukah penyakit yang baru diidap oleh Islam. Tidak. Islam telah lama mengidap penyakit ini, sejak berkobarnya perang Salib sampai peristiwan Nine Eleven yang meledakkan gedung kembar WTC di Amerika Serikat, image teror, militansi dan anarkisme seolah mendapatkan pengejawantahan dalam agama ini. Sayangnya, sampai sekarang belum ada upaya serius yang dilakukan oleh umat Islam untuk melakukan terapi penyembuhan terhadap virus yang menggerogoti nilai estetik yang ada dalam agama ini. Dialog dan konferensi internasional yang diselenggarakan di seantero dunia tidak berbuah apa-apa, sebab umat Islam terlalu ekslusif dan bahkan memagari dogma mereka dengan 'pagar batu' yang menghalangi umat Islam untuk melihat dan memandang kebenaran yang ada di luar Islam. Keluhuran yang dimiliki oleh nurani dan budi seolah dibungkam oleh interpretasi dan penafsiran yang mengatasnamakan Tuhan, dan bahkan penafsi-ran itu sendiri telah menjadi dogma yang tak dapat dikorek atau diganggu gugat. Istilah kafir, murtad, musyrik dan munafik seolah merupakan term final yang tak dapat disentuh dan bahkan jauh berada dalam realitas manusia. Term tersebut akhirnya menjadi argumen dan dalih untuk menyerang golongan lain yang berbeda dengan keyakinan umat Islam.

Ironisnya, pelaku teror dan kekerasan justru mendapat tempat yang terhormat dan membanggakan dalam doktrin kaum fundamental. Pelaku kekerasan dan teror diiming-imingi balasan syurga bagi mereka yang berhasil terbunuh atau membunuh para musuh Islam. Padahal sampai sekarang saya belum jelas siapa musuh Islam, atau barangkali agama ini yang terlalu sering mencari-cari musuh, sehingga tak mampu membedakan antara kepentingan politik dan kepentingan religius.

Berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang menimpa bangsa ini beberapa minggu lalu, bisa saja ada anggapan bahwa dibalik peristiwa kerusuhan tersebut terselubung intrik politik yang berusaha mendiskreditkan image umat Islam. Walaupun kita bisa berlega hati dengan hipotesa tersebut, namun perlu saya tekankan, bahwa image teror dan anarkisme selamanya akan menjadi tunggangan politik jika umat Islam tidak mau berbenah diri dan melakukan reformasi total terhadap doktrin dan ajaran propagandis yang ada dalam dogma Islam. Islam selamanya akan menjadi agama teror dan agama anarkis, jika ayat-ayat perang dan masih dipercaya masih relevan dan sakral untuk masa sekarang ini. Selama umat Islam menganggap bahwa, orang Kristen dan Yahudi tak akan pernah ridho kepada umat sampai umat Islam murtad dari agama mereka (QS: 2: 120), maka selama itu pula toleransi antar- umat beragama tak pernah terwujud, dan rasa curiga akan terus tumbuh dalam sanubari umat Islam. Selama umat Islam meyakini, bahwa kewajiban mereka adalah untuk memerangi dan bahkan membunuh orang-orang yang berada di luar agama mereka, atau sampai orang yang memiliki keyakinan berbeda tersebut memeluk Islam atau membayar jizyah (QS: 9: 29), maka selama itu pula perdamaian dan kerukunan antarumat beragama tak akan pernah terwujud.

Ketika berada dalam tataran filosofis, saya melihat bahwa asal dari segala tindakan teror dan anarkisme yang dijadikan sebagai alat justifikasi terhadap perilaku kaum radikal adalah ayat perang yang lebih cenderung berindikasi terhadap upaya propogandis dan provokator. Terlepas dari apakah unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya ikut andil dalam membentuk watak para pelaku teror dan anarkisme. Saya tidak menyepelekan masalah tersebut, akan tetapi saya melihat urgensi dogma dan kepercayaan merupakan faktor utama dalam pembentukan watak dan karakter sang pelaku teror. Sekarang sudah saatnya ayat perang dan ayat provokator tersebut didesakralisasikan. Biarlah ayat tersebut menjadi sebatas bukti historis yang menjadi pelajaran bagi generasi kita ini, tanpa harus menjadi bahan dan komposisi utama dalam pembentukan akidah dan watak kaum muslimin. Ayat perang dan ayat provokator tersebut marilah kita jadikan hanya sebatas bacaan ritual yang dibaca dalam salat atau dalam praktek ritual lainnya, tanpa harus berperan dalam membentuk ideologi kaum muslimin.

Mungkin upaya desakralisasi terhadap sebagian ayat-ayat Alquran, dianggap sebagai upaya penistaan dan penghinaan terhadap Alquran. Saya akan menghormati pandangan ini, namun dengarkanlah saya sejenak, simaklah sebentar pemaparan argumen saya. Sudilah kiranya anda bersama saya sekejap untuk menelaah dalil yang saya ajukan. Pertama, upaya desakralisasi Alquran bukanlah merupakan hal yang baru dalam pemikiran Islam. Sebelumnya upaya ini telah diusung oleh Muktazilah dalam konsep khalq Qurannya. Walaupun saya akan berlebihan jika saya mengatakan, bahwa upaya Muktazilah serupa dengan upaya saya ini, namun usaha yang dilakukan Muktazilah adalah untuk meletakkan Alquran berada dalam realitas manusia. Alquran bukanlah sebuah kitab suci yang memiliki dimensi transendental yang jauh dari kehidupan manusia. Alquran merupakan kompilasi pengalaman realitas nabi Muhammad yang mendapatkan panduan dari Tuhan, dan sangat jelas kita ketahui realitas di satu sisi memiliki keterbatasan, namun nilai yang dikandungnya di sisi lain memiliki aspek universal. Terlalu gegabah untuk mengatakan bahwa ajaran Alquran mencakup seluruh realitas manusia yang terlalu kompleks dan multidimensi. Sehingga dapat saya katakan ada ayat yang sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi kita sekarang ini, sebab ayat itu hanya terkhusus kepada pengalaman pribadi Nabi yang tak dapat diaplikasikan dalam kehidupan universal seluruh umat Islam. Kita ambil contoh, peristiwa kawinnya Nabi dengan istri anak angkatnya, Zaid, yang terekam dalam Alquran. Secara etis kita mungkin miris dan dongkol dengan peristiwa ini, dan ini hanya dibolehkan kepada Nabi seorang. Namun, bila kita telaah lagi lebih dalam, dimana letak kesakralan peristiwa tersebut, bukankah ayat yang membahas masalah ini hanyalah sebatas pemaparan pengalaman personal Nabi, yang kini sudah tidak relevan lagi?

Kedua, dalam ilmu ushul fiqh kita mengenal konsep nasikh dan mansukh. Secara sederhana defenisi dari nasikh-mansukh ini adalah penghapusan nilai hukum yang dikandung oleh sebuah ayat dan digantikan dengan hukum atau peraturan baru. Dalam Alquran terdapat ayat yang hanya berupa teks saja, dan tidak memiliki nilai hukum namun masih tetap tertera dan tercantum dalam Alquran. Misalnya, ayat-ayat yang berkaitan tentang pelarangan khamr dan judi. Terdapat tiga jenis ayat dalam Alquran yang bercerita tentang khamr dan judi. Klasifikasi pertama, ayat tersebut secara netral berbicara tentang minuman keras dan bejudi. Ayat tersebut memaparkan manfaat arak dan judi tanpa menyinggung persoalan hukum di dalamnya. Jenis yang kedua, ayat yang melarang kaum muslimin untuk tidak minum arak menjelang salat, tapi ayat ini tidak melarang secara keseluruhan, hanya saja pelarangan yang bersifat temporal, ketika akan melaksanakan salat saja. Jenis ketiga, ayat yang secara tegas melarang meneguk arak di semua waktu atau sudah bersifat mutlak. Walaupun saya kurang setuju terhadap klasifikasi ini, namun jika kita menerima klasifikasi ini, bukankah ini berarti jenis ayat yang pertama dan kedua, sudah tidak memiliki kesakralan dan fungsi hukum lagi? Tidakkah ayat pertama dan kedua tersebut sudah tidak relevan lagi di zaman ini? Apakah saya dapat berdalih ketika saya ingin meneguk minuman keras dengan menggunakan ayat pertama dan kedua? Jika hal ini kita terima, mengapa ayat perang tidak disikapi seperti ini? Mengapa ayat perang masih memiliki kesakralan ditengah upaya yang dilakukan umat Islam untuk menebarkan pesan kedamaian dan keselamatan?

Ketiga, memang di dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang sudah lapuk ditelan zaman dan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada sekarang ini. Beberapa ayat dalam Alquran di masa sekarang ini tak lebih dari sekadar rekaman sejarah yang tidak memiliki nilai hukum atau bahkan sudah tidak sakral lagi di mata umat Islam. Ambillah contoh ayat-ayat yang berbicara tentang perbudakan, secara eksplisit Tuhan tidak menjelaskan bahwa ayat ini sudah tidak berlaku lagi untuk masa tertentu, bahkan Tuhan membiarkan ayat tersebut tercantum dalam Alquran. Namun itu bukan berarti bahwa kita harus memaksa masalah perbudakan harus senantiasa ada dan relevan dalam kehidupan manusia. Tidak. Justru fleksibilitas Alquran diuji di sini, apakah kita mau menerimanya begitu sahaja, atau kita mengklasifikasikan ayat Alquran yang relevan dengan kondisi kita. Jika sepasang suami-istri yang melakukan hubungan seksual ditengah hari bulan Ramadhan, ketika mereka tidak sanggup untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, apakah mereka harus berkeliling dunia untuk mencari seorang budak lalu memerdekannya? Tentu kita akan memberikan pilihan kepada mereka untuk opsi hukum yang lain yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi, di manakah letak kesakralah ayat perbudakan tersebut? Bukankah ayat tersebut sudah tidak relevan lagi? Bukankah ayat tersebut sekarang ini hanyalah sebatas bacaan dan rekaman historis yang dibaca pada ritual keagamaan? Hal serupa terjadi juga terhadap hukum potong tangan bagi para pencuri dan qishash bagi para pembunuh. Apakah kita ingin ngotot ingin menerapkan hukum tersebut di masa sekarang ini? Apakah kita lebih menganut formalitas dari ayat tersebut ketimbang mengambil substansi dan esensi yang ada dalam ayat tersebut? Di manakah letak kesakralan ayat tersebut? Nilai hukum apakah yang dimiliki oleh ayat tersebut di masa sekarang ini?

Masalah ayat perbudakan, khamr-judi, hukum potong tangan dan qishash yang telah didesakralisasikan, tidaklah seurgen dengan ayat perang seruan propogandis dan provokator pada ayat lain. Bahkan problem anarkisme dan radikalisme yang menimpa umat Islam sekarang ini sudah sangat mendesak dan perlu untuk disikapi lebih lanjut. Biarlah ayat perang dan provokator tersebut kita jadikan hanya sebatas sebagai bacaan dalam ritual keagamaan dan sebagai rekaman sejarah. Biarlah kesakralan dalam ayat tersebut dicabut dan dihilangkan demi membuka jalan Islam dalam upayanya menebarkan pesan kedamaian di seluruh dunia. Marilah kita membangun citra Islam yang lembut, yang halus, yang jauh dari anarkisme. Sudah saatnya ayat perang tersebut disimpan dan disembunyikan dalam mushaf. Marilah kita membangun identitas Islam sebagai umat yang sangat menghargai perbedaan, menghormati pluralitas. Menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan. Islam tidak rugi jika satu atau dua orang dari pemeluknya berpindah agama, bahkan mari kita hormati mereka. Marilah kita membangun citra Islam yang lebih mengedepankan dialog dari pada adu jotos. Biarkan Islam dikenal sebagai agama yang menghormati agama pagan dan ajaran yang berbeda lainnya, sebab dalam Alquran sendiri Tuhan telah menjamin, bahwa orang-orang yang mengakui keberadaan Tuhan, baik itu dari golongan Kristiani, Yahudi, atau dari golongan Shabiin (pagan), mendapatkan jaminan dari Tuhan di hari Akhir nanti. Tuhan kita satu, kita pun pasti mencintai- Nya, namun kita perlu usaha yang berbeda untuk mengekspresikan cinta kita kepada Tuhan kita. Tuhan terlalu terbatas dan terlalu miskin jika hanya milik umat Islam sahaja.

selengkapnya......

Wednesday, January 26, 2011

VERIFIKASI KEBENARAN AGAMA

Jika anda sekarang sedang bergosip tentang saya misalnya, dan anda berkata kepada teman bicara anda, “si Awal sudah punya pacar belum yah..?”. Atau tiba-tiba saya menulis status, “saya sedang pacaran dengan Yeni”, misalnya. Untuk mengetahui kebenaran dari status saya, maka anda dapat dengan mudah untuk mencari kebenaran statemen yang saya lontarkan dengan menggunakan metode verifikasi terhadap statemen yang saya keluarkan. Jika statemen saya itu benar, dalam arti saya sekarang sedang pacaran dengan Yeni, maka statemen saya adalah benar, namun jika yang terjadi sebaliknya, maka statemen saya salah. Anda dapat mencari kebenaran statemen saya dengan menguaraikan aspek atomik yang ada dalam pernyataan itu. Apakah pernyataan saya merupakan ungkapan dari sebuah refleksi faktual, ataukah hanya merupakan ungkapan kebohongan belaka. Hal inilah yang dinamakan konsep verifikasi positivisme logis yang dikembangkan oleh Vienna Circle, dan dipermatang oleh Alfred Jules Ayer.

Secara umum, konsep verifikasi yang diusung oleh positivisme logis menekankan pada kemampuan sebuah preposisi untuk diverifikasi atau dibuktikan secara empirik. Statemen saya yang mengatakan, bahwa saya saat ini saya sedang berpacaran dengan Yeni, hanya dapat bermakna, jika dalam statemen tersebut terkandung sebuah kemungkinan bahwa pernyataan itu dapat dibuktikan dengan konsep verikasi. Dengan kata lain, sebuah statemen yang benar adalah adanya kesesuaian antara pernyataan atau statemen dengan realitas faktual yang mengada.

Sebuah pernyataan dikatakan bermakna dan benar, jika pernyataan tersebut memenuhi formulasi logis yang dapat dibuktikan secara empirik. Aturan formulasi logis sebuah bahasa, bersandar pada filsafat atomisme logis yang digusung oleh Bertrand Russel. Menurut Russel ada suatu kalimat yang memiliki struktur gramatikal yang sama namun memiliki formulasi logis yang berbeda. Misalnya kalimat, ‘Awal pacaran dengan bidadari dari syurga’ dan ‘Awal pacaran dengan gadis dari Sleman’, secara gramatikal keduanya sama, namun secara formulasi logis kedua pernyataan tersebut memiliki kontruksi yang berbeda. Pada pernyataan yang pertama, bersifat fantatis dan yang kedua bersifat real. Dengan memahami formulasi logis dari suatu ungkapan, maka kita dapat melakukan sebuah differensiasi dari formula logis gramatikal suatu ungkapan dengan bentuk logis semantiknya. Pentingnya memberikan differensiasi antara formulasi gramatikal dan formulasi logis, nantinya akan memberikan kemudahan untuk melakukan sebuah analisis terhadap sebuah pernyataan, preposisi dan bahkan barangkali sebuah dogma. Sebuah preposisi dan pernyataan dapat diverifikasi, apakah pernyataan tersebut bermakna atau tidak. Dari konsep atomisme logis yang diperkenalkan oleh Russel yang akhirnya mengilhami kaum positivisme logis untuk lebih mengembangkan konsep atomisme logis tersebut ke dalam konsep verifikasi.

Saya tidak akan mengindahkan apakah konsep verifikasi tersebut wajar untuk digunakan dalam menakar kebenaran sebuah agama atau tidak. Atau apakah konsep verifikasi tersebut memiliki tak disetujui oleh sebagian kalangan, misalnya karya terakhir dari Wittgenstein yang berjudul Philosophical Investigation. Dalam karya ini, dapat dikatakan Wittgenstein murtad dari pemikirannya terdahulu yaitu ajaran atomisme logis, dan menggusung pemikiran baru, yaitu konsep ordinary language dan language games. Bukannya saya bersikap arogan, akan tetapi saya melihat ada sebuah konsep yang diusung oleh Russel, saya anggap tepat untuk mengklarifikasi kebenaran sebuah agama. Konsep tersebut adalah konsep egocentric. Hal tersebut didasari dari sebuah anggapan, bahwa dalam mengalami pengalaman empirik, terdapat pengalaman-pengalaman yang tidak dapat dibagi secara teoritik dengan orang lain. Pengalaman-pengalaman tersebut merupakan sebuah persesuaian antara realitas faktual dunia dan bahasa yang digunakan untuk mengungkap pengalaman tersebut. Namun perlu ditekankan di sini, bahwa sejauh pengalaman itu bersifat egiosentrik namun, pengalaman tersebut haruslah memiliki rujukan empirik yang mampu dijadikan acuan dalam upaya verifikasi terhadap makna yang dikandung dalam pernyataan tersebut. Misalnya saya ingin membuktikan kepada anda betapa cantik pacar saya sekarang ini, walaupun rasa tersebut merupakan sumber relativitas dari sebuah interpretasi, paling tidak saya memiliki acuan empirik untuk membuktikan pernyataan saya itu. Atau paling tidak, saya harus memiliki rujukan empirik untuk membuktikan bahwa pernyataan saya bermakna. Akan tetapi jika saya mengatakan bahwa, betapa cantik pacar saya, yang saya maksud pacar di sini adalah bidadari yang turun dari langit, maka pernyataan saya itu otomatis tidak memiliki rujukan empirik, dengan kata lain saya sedang membual dengan anda, dan ucapan saya omong belaka.

Sekarang mari kita lihat bagaimana sebuah kebenaran agama dijustifikasi dengan menggunakan konsep verifikasi, tanpa menghilangkan dimensi egosentrik yang dimiliki oleh penganutnya, khususnya Islam. Dogma dan doktrin Islam dibangun sebuah konsep tentang wahyu. Selama berabad-abad, belum ada yang mampu memberikan sebuah interpretasi tentang prosedur wahyu tersebut sampai pada masa Farraby. Usaha Farraby memberikan interpretasi logis terhadap problematika wahyu akhirnya menuahkan hasil yang cukup memuaskan. Wahyu menurut Farraby erat kaitannya dengan aspek psikologis dalam diri manusia. Wahyu merupakan reaksi psikologis terhadap realitas faktual yang dialami oleh seorang manusia. Salah satu dari bentuk reaksi psikologis tersebut adalah dengan melalui mimpi. Kemampuan reflektif dan kontemplatif yang dimiliki oleh seseorang jika mampu menembus taraf maksimalnya, maka akhirnya akan mampu membawa manusia kepada persinggungan dengan alam transenden, yang berada di atas dunia manusia.

Dengan kata lain, proses wahyu adalah endapan-endapan pengalaman empirik yang dialami oleh seseorang yang telah diabstraksi dalam sebuah proses kontemplasi dan perenungan yang mendalam. Wahyu merupakan jawaban reflektif dari fenomena-fenomena empirik yang dialami seorang yang mengklaim dirinya seorang nabi, yang diawali dengan sebuah upaya kontemplatif dan perenungan yang mendalam. Dan hal ini sebelumnya telah dilakukan oleh Muhammad untuk memperoleh wahyu, yang selama dua tahun melakukan tahannuts di gua Hira. Beliau melakukan sebuah aktifitas kontemplatif dan reflektif dalam upayanya untuk memberikan sebuah kontribusi terhadap nilai-nilai religius yang memudar di zamannya. Oleh karena itu, apa yang diterima Muhammad merupakan wahyu yang bersifat manusiawi dan profan, dan tentunya tidak berada di luar dunia manusia. Sehingga wahyu yang ada sekarang ini, Alquran, mempunyai dimensi manusiawi yang multiinterpretatif dan berada dalam tataran historisitas manusia.

Wahyu kontemplatif yang dimiliki oleh Muhammad memiliki dimensi humanis yang sangat kental dan sangat dipengaruhi oleh fenomena empirik yang ada di zamannya. Namun itu tidak berarti bahwa wahyu tersebut akan lekang dimakan oleh zaman, tidak. Yang lekang oleh zaman adalah fenomena yang ada, namun nilai yang ada di dalamnya tetap aktual, tergantung terhadap sikap yang diambil oleh para pemeluknya. Atau ada opsi lain untuk menjaga kelekangan tersebut, yaitu melakukan proses reinterpretasi terhadap penafsiran yang selama ini berkembang. Sebab sekarang ini, yang membuat jauh sebuah kitab suci dari para pemeluknya ketika ada jarak antara kitab suci tersebut dengan pemeluk agama tertentu, khususnya Islam. Tak dapat dipungkiri bahwa, kerenggangan tersebut terjadi ketika jika egoisme historik begitu besar untuk pemeluk sebuah agama. Yang saya maksud egoisme historik, adalah ada kecenderungan mengungkit nilai relevansi kitab suci tersebut dengan zaman sekarang di mana pemeluknya hidup. Persoalan relevansi ini sangat penting, sebab diakui bahwa dalam membaca buku manapun pasti terdapat jarak antara pembaca dengan realitas historis dari objek yang dikajinya, dan tak terkecuali untuk kitab suci.

Upaya verifikasi terhadap kebenaran agama, khususnya Islam dapat dikembalikan dalam dua jalan. Pertama, wahyu merupakan sebuah reaksi psikologis yang dialami Muhammad dalam interaksinya terhadap fenomena-fenomena empirik yang ada di zamannya. Upaya dalam memberikan solusi alternatif terhadap fenomena di zamannya telah membawanya kepada aktifitas kontemplatif yang merupakan salah satu pintu dari wahyu tersebut. jadi, wahyu merupakan sebuah pengalaman empirik yang terabstaksikan. Kedua, kebenaran wahyu bersifat egosentrik yang berarti, bahwa pengalaman yang dimiliki oleh Muhammad tidak dapat dibagi kepada orang lain. Akan tetapi untuk menentukan apakah pernyataan Muhammad yang terekam dalam Alquran itu ‘bermakna’, yang berarti sesuai dengan formulasi logis dan bukan hanya sekedar khayalan fantatis, adalah rasa atau refleksi pengalaman yang memiliki rujukan empirik yaitu berupa fenomena historis yang ada di zaman Muhammad.


Atau mungkin anda mengatakan bahwa realitas wahyu bukan merupakan sebuah pengalaman yang berada tataran dunia material apa lagi empirik. Maka kalau seperti itu, berarti bahwa anda tak dapat memberikan sebuah bukti apapun untuk mendukung pendapat anda. Sebab bukti yang anda paparkan tak akan lepas dari verifikasi empiris dari argumen yang anda paparkan.

Semoga fanatisme semakin berkurang…

selengkapnya......

Thursday, July 29, 2010

Sufi Masuk Kota

"Engkau berpikir seolah dirimu hanyalah seonggok materi belaka, padahal dalam dirimu tersimpan kekuatan yang tak terbatas". Ali bin Abi Thalib

Sejak awal penciptaan manusia, mereka telah mendapatkan penghormatan yang luar biasa menakjubkan, baik itu dari penduduk langit ataupun dari penghuni bumi. Dia memperoleh sujud penghormatan dari para malaikat yang mendiami langit, dan juga mendapatkan ketundukan yang 'tertunda' dari sang Iblis yang menghuni bumi. Namun karena sang Iblis belum mau tunduk dan belum mau mengakui kesempurnaan manusia, maka diutuslah manusia pertama, yang memiliki misi untuk mempertontonkan kepada seluruh jagad raya bahwa manusia berhak untuk mendapatkan gelar 'khalifatullah fil ardh' (wakil Allah yang ada di bumi). Tugas itulah yang dibebankan Allah kepada Adam, sebab, sejak awal penciptaannya, manusia dianggap akan menjadi produk gagal yang akan menumpahkan darah dan akan menebarkan kezoliman di muka bumi ini. Walaupun terjadi reaksi keras dari para malaikat, namun Allah memberikan kepercayaan kepada manusia dan memberikan mandat kepada mereka di muka bumi ini. Dan, ketika Adam dihidupkan para malaikat pun takjub yang diikuti oleh rasa malu akibat anggapan remeh mereka kepada manusia. Tak sengaja mereka berkata, "Maha suci Engkau Allah, kami tak punya pengetahuan kecuali apa yang telah engkau ajarkan kepada kami". (QS:2:32). Namun sayang, hanya malaikat yang mau mengakui dan hormat kepada Adam, tapi Iblis enggan. Allah pun bertanya, "Mengapa kau tak bersujud?", Iblis dengan sombongnya menjawab, "Kesempurnaanku masih jauh diatas Adam!" (QS:7:12). Sejak saat itu sang manusia diperintahkan untuk mencari kesempurnaan yang dimilikinya dengan cara membuat sang Iblis tunduk dan bersujud kepada mereka.


Seorang manusia dikatakan sempurna jika mampu menundukkan kedua kekuatan ini yang berada dalam diri manusia, yaitu nafs malakiyyah dan nafs syaithaniyyah atau kemampuan intelegensi dan kemampuan emosional yang akan membawanya kepada kemampuan spiritual untuk menuntun dalam perjalannya menjalani dentuman keras ombak kehidupan. Sebab Rasulullah pernah bersabda bahwa setiap hari, di dalam hati manusia terdapat dua kekuatan yang berusaha mendominasi hati manusia yaitu dorongan nafs malakiyyah dan bisikan nafs syaithaniyyah. Tapi bukan manusia yang sempurna, ketika dalam kehidupannya hanya berusaha beribadah tanpa pernah memikirkan realitas sosial yang ada di sekitarnya, beribadah siang malam tapi tak mengidahkan kebodohan yang melilit lingkungan sekitarnya. Kesempurnaan juga tak diukur oleh berapa banyak materi yang dimilikinya, seberapa tinggi jabatannya, tanpa pernah peduli rasa lapar yang membuat lingkungan sekitarnya menjadi seperti binatang yang tak punya kehormatan.

Namun sepertinya lingkungan kita membelenggu kita dalam dua persepsi ini, dan sayangnya sangat sulit untuk mendapatkan opsi yang ketiga. Kita berada dalam dua penjara paradigma yang mengungkung kesempurnaan manusia kita. Di satu sisi kita diperhadapkan oleh kesalahan intepretasi, bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara dan yang kekal adalah akhirat. Sehingga kita dituntut untuk mempersiapkan diri kita mempersiapkan bekal kita untuk akhirat nanti, tanpa mau peduli berapa banyak orang yang menjual keimanan mereka hanya karena seliter beras, seberapa banyak orang yang menjual idealisme mereka hanya karena tak mampu berjuang melawan kerasnya kehidupan. Dunia ini seolah bukan diciptakan untuk kita, kehidupan kita bukan disini. Kehidupan kita hanyalah ada di dunia utopia yang tak jelas. Seolah khalifatullah fil ardh hanyalah firman suci yang tidak bisa mendapatkan realisasinya di bumi ini. Padahal manusia yang ditugaskan dan ditunjuk menjadi pengganti Allah di muka bumi ini, tugas kita ada di bumi ini dan bukan di akhirat sana. Ada yang salah dari semangat asketisme (zuhud) dalam keagamaan kita. Padahal setelah wahyu terakhir turun Nabi tetap bercita-cita mengislamkan seluruh Jazirah Arab, masih banyak perang kecil yang terjadi setelah Fath Makkah. Ketika Abu Bakar diangkat menjadi khalifah dia tetap menjalankan tugasnya untuk mengembangkan kekuasaan Islam sampai semananjung Khurasan. Umar yang dengan gemilang mampu merebut Bait Maqdis sebagai simbol kota suci untuk tiga agama, serta menaklukkan Alexandria dengan perpustakaan terbesarnya sebagai kiblat ilmu pengetahuan di middle age. Usman pun tak kalah, dia berhasil membentuk negara dengan membangun lembaga administrasi dan birokrasi yang handal yang mampu menjaga ketentraman dan keadilan negara persemakmuran Islam. Walaupun pemberontakan begitu marak terjadi di zaman Ali, Ali tak pernah membunuh cita-citanya untuk memberikan sumbangsih untuk penduduk bumi, dia membuat Alquran lebih gampang dibaca dan dipahami untuk bangsa non-Arab, dialah yang memberikan harakat dan titik pada huruf-huruf Hijaiyyah, di samping itu dialah yang mengembangkan budaya sastra dan seni di dunia Islam. Mereka semua itu adalah para sufi, orang yang mensinergikan intelegensi otak dan kedalaman hati, cinta mereka kepada Tuhan tak memenjarakan mereka dalam belenggu asketisme yang meracuni paradigma keduniaan mereka. Dengan kecintaan yang begitu mendalam kepada Tuhan, mereka realisasikan bentuk cinta itu dalam kehidupan ini. Mereka cinta Tuhan karena kemahaadilanNya, sehingga mereka cinta jika keadilan dapat merekah dalam lingkungan mereka. Mereka cinta kepada kemahapengetahuan Tuhan, sehingga mereka benci jika dalam lingkungan mereka, kebodohan masih menjadi trend. Mereka cinta kepada kemahapemurahan Allah, yang membuat mereka tidak akan mau beristirahat jika kemiskinan belum bisa terberantas. Mereka adalah para sufi metropolis.

Di sisi lain, sebuah anggapan yang lebih berbahaya tengah menghantui kehidupan kita. Kesuksesan adalah seberapa besar materi yang dia miliki, seberapa tinggi kekuasaan yang dia pegang dan seberapa banyak kesenangan yang dia cicipi. Materi menjadi takaran kesuksesan seseorang, dan sayangnya ini lebih banyak merebak dan mewabah dalam masyarakat di sekitar kita. Kebanggaan seseorang terletak pada merek baju yang dia kenakan, seberapa mahal kendaraan yang dia tumpangi dan seberapa besar penghasilan yang dia peroleh. Agama adalah uang, waktu adalah uang, idealisme adalah uang dan tuhan adalah uang. Ironis. Tak heran ketika Frederick Jameson, seorang pakar sosilog post-modernisme berkata, bahwa dunia sekarang adalah dunia yang miskin perasaan dan emosi. Dan fenomena matrealisme konsumtif ini telah membuat resah para agamawan manapun di muka bumi ini. Tak jarang mereka mempertanyakan eksistensi nurani yang ada dalam diri manusia yang makin memudar. Bahkan Robert Stenbert berkata, "Bila intelegensi yang berkuasa, ini karena kita membiarkannya berbuat demikian. Dan bila kita membiarkannya berbuat demikian, berarti kita telah memilih penguasa buruk." Kadang melakukan kejahatan dengan menggunakan logika, akan terlihat rapi, misalnya korupsi, akan terlihat cantik jika dilakukan oleh orang yang memiliki intelegensi yang luar biasa, tapi jika korupsi dilakukan oleh orang yang berhati nurani, bisa jadi mereka mengurungkan niat mereka. Kita perlu bernurani di masa kini, kita butuh seperti sosok sekaliber Ibnu Mubarak, seorang pedagang yang menghasilkan omzet 100 Dinar emas perhari, tapi dia menyumbangkan 99 Dinarnya untuk keperluan orang di sekelilingnya. Kita membutuhkan sosok Abu Bakar, yang rela merogoh koceknya untuk memerdekakan budak yang dianiaya oleh para tuannya. Kita miskin, terhadap orang-orang yang seperti Al-Farraby, seorang dokter dan filosof muslim, yang mau memberikan pengobatan gratis terhadap kaum miskin. Kita belum punya sosok Umar bin Abdul Aziz, seorang presiden yang masa mudanya bergelimang dengan kehidupan glamour, namun ketika dia diangkat menjadi khalifah dia bahkan menyumbangkan seluruh harta bendanya untuk kepentingan negara, sehingga dia menjadi pemimpin yang dicintai oleh para musuhnya, sehingga dia dijuluki sebagai khalifah kelima. Mereka telah berhasil menjadikan dunia berada dalam genggamannya, namun dunia tak mampu menggenggam hati mereka. Mereka adalah kebanggaan Tuhan di majlis para malaikat. Mereka telah membuat Iblis bersujud kepada mereka.

Dekandensi moral ataupun krisis materil yang melanda realitas kita membutuhkan karakter sufi yang cerdas, bukan hanya yang berdiam diri dan berdoa mengharap mukjizat Tuhan tapi, yang berusaha dan berjuang di tengah hedonisme kota. Kita butuh seorang sufi yang mau memasuki kehidupan kota yang kejam. Seorang yang mampu menggabungkan kedua kekuatan terbesar yang dimiliki manusia, kemampuan logis dan intitutif, rasio dan perasaan, otak dan hati, tafakkur dan tadabbur. Jika kedua energi ini dapat disinergikan secara maksimal, dia mampu menembus segala sesuatu yang tak mampu di tembus oleh benda materil manapun. Kemampuan itu mampu melebihi kecepatan cahaya, mampu mengirimkan gelombang signal yang mampu diterima oleh segenap penghuni alam semesta. Sebuah kekuatan yang menurut Don Childre medan yang memiliki listrik yang memiliki area magnetik. Kemampuan inilah yang menurut Tony Bozan, raksasa yang tertidur dalam diri manusia. Dan itu bisa terjadi ketika kemampuan intelegensi dapat digabungkan dengan kemampuan emosional serta spitiual yang membentuk sebuah antena penangkap gelombang signal yang diistilahkan oleh Wolf Singer sebagai God Spot, dan dalam bahasa agama kita dikenal sebagai ilmu ladunni. Sekarang saatnya menjadikan hati lebih dominan dalam segala bentuk aktifitas kita dari pada yang selama ini yang dilakukan oleh otak, sebab kita tahu kemampuan intelegensi manusia hanyalah 12 persen sedangkan 88 persen lainnya itu ada dalam alam bawah sadar manusia atau hati. Tak heran ketika Robert K Cooper berkata, "Hati mengaktifkan nilai-nilai kita yang paling dalam, mengubahnya dari sesuatu yang kita pikir menjadi sesuatu yang kita dalami. Hati adalah sumber keberanian dan semangat, integritas dan komitmen, hati adalah sumber energi dan perasaan mendalam yang menuntut kita belajar, menciptakan kerja sama, memimpin dan melayani. Saatnya para sufi turun gunung, saatnya sufi masuk kota! Sebab inilah bumi kita! Dan sejarah akan selalu memaafkan, memperbaiki, menyempurnakan kesalahan orang yang ikhlas.

selengkapnya......

Wednesday, December 30, 2009

Bermanusia Bersama Mu’tazilah

Dan Allah menunjuki ke jalan yang lurus siapa saja yang Ia kehendaki..
Sebuah potongan ayat Alquran, jika kita cermati secara tekstual, maka kita akan berkesimpulan bahwa petunjuk adalah milik Allah. Dia mempunyai kekuasaan yang mutlak untuk menggiring hambanya ke dalam petunjuk yang Dia miliki, dan Dia juga memiliki hak preogatif untuk mendepak siapa saja yang tak Dia inginkan untuk keluar dari rel hidayah yang Dia susun. Dengan kata lain kita hidup dalam skenario Tuhan yang telah diaturNya. Para manusia hanyalah boneka-boneka Tuhan yang tak memiliki kemampuan apa-apa untuk menolak sebuah manfaat atau sebuah celaka yang telah diatur olehNya. Seorang kafir dan fasiq mampu berdalih atas kekufuran dan kefasikan yang ada dalam dirinya. Dia memiliki uzur untuk menjadi kafir dan fasiq. Sebab mereka tak memiliki kemampuan apa-apa untuk mengutak-atik skenario Tuhan yang telah ditetapkanNya. Demikian juga seorang mu’min yang taat, dia tak layak mendapatkan pujian apa-apa terhadap ketaatannya. Sebab dia beruntung karena Allah telah memilihnya menjadi seorang yang taat. Dengan bahasa yang sederhana, di tangan Tuhan telah ada list para penduduk neraka dan surga! Para manusia hanyalah berpentas di atas panggung kehidupan, dimana tiap individu telah memiliki karakteristik masing-masing dalam menjalankan peran yang dimilikinya. Jika dia diperankan oleh Tuhan sebagai tokoh yang baik, maka sebuah kesyukuran. Namun jika sang wayang memerankan tokoh yang buruk dan di penghujung ceritanya dia akan menerima kesialan, malu dan sengsara, maka dia tak memiliki kemampuan apa-apa untuk menolak kesaktian dan keperkasaan sang Dalang! Intepretasi ini adalah sebuah penafsiran tekstual terhadap kandungan ayat di atas. Kandungan serupa akan banyak di temukan ditemukan dalam Alquran, jika kita menggunakan kacamata Jabariyah dalam menafsirkan ayat ini. Problematika ini dalam wacana teologi Islam dikenal dengan istilah qadha dan qadar.

Deskripsi yang saya utarakan di atas mungkin sedikit akan menyulut emosi kita. Sebab kita semua tak mau menggambarkan tuhan sebagai perwujudan zat yang arogan, tirani dan diktator. Kemarahan kita tentu akan terkuak ketika mendengar, ternyata Tuhan yang diagungkan oleh umat Islam adalah sosok yang bengis, kejam dan tak berkasih sayang. Padahal deskripsi dan perwujudan tuhan yang seperti ini hanyalah milik para dewa-dewa kuno yang telah lama mati. Paling tidak, tuhan yang mau semena-mena terhadap hambanya telah dibunuh oleh Nietzche, Sarter dan Feurbach.

Dalam Islam, problematika qadha dan qadar merupakan sebuah fenomena yang cukup memanaskan alotnya perdebatan di kalangan teolog Islam. Paham Jabariyah yang memposisikan seorang hamba sebagai boneka mainan Tuhan cukup mendapat kritikan dan bantahan dari sekte-sekte Islam yang lain. Baik itu dari Sunni ataupun Syi’ah. Namun saya akan mengkristalkan pada versi kaum Sunni saja yaitu terfokus pada perdebatan antara Asyairah dan Mu’tazilah. Sebab hanya golongan Asyairah dan Mu’tazilah yang cukup intens dalam memberikan sebuah solusi dan intepretasi terhadap problematika ini. -Walaupun ada beberapa pemikir dan ulama yang tak setuju dengan solusi yang ditawarkan oleh keduanya diantaranya Ibnu Taymiyah dan muridnya Ibnu Qayyim demikian pula para kaum Sufi.- Hal ini tercermin dari literatur-literatur yang ditemui, hampir keseluruhan literatur Asyairah dan Mu’tazilah menmbahas masalah ini. Namun solusi dan tafsiran yang mereka tawarkan akan sangat berbeda dan bahkan bertolak belakang.

Berangkat dari Asyairah, mereka berpendapat bahwa seorang hamba dalam bertindak dan berbuat itu berdasar dari kehendak dan telah mendapatkan izin dari Tuhan. Asyairah tak membantah kemampuan manusia dalam berprilaku dan berkehendak, namun kemampuan ini dipersempit ranahnya oleh para teolog Asyairah. Kemampuan ini tak memiliki pengaruh apa-apa dalam menciptakan sebuah aktifitas dan prilaku, dia bergantung dan butuh kepada kemampuan Tuhan. Akhirnya, kemampuan manusia kembali lagi pada kehendak dan keinginan Tuhan. Sehingga, manusia kembali menjadi boneka Tuhan yang tak memiliki kemampuan apa-apa. Dalam bahasa Kalam kemampuan yang terkekang ini dikenal sebagai kasb. Maka tak heran golongan yang kontra dengan Asyairah menjadikan kasb sebagai sasaran empuk untuk menyerang sekte ini, misalnya yang dilakukan oleh Ibnu Taymiyah dan para pemikir Mu’tazilah. Bahkan sebuah ungkapan yang cukup menggelitik berbunyi, ”keajaiban dunia ada beberapa hal, diantaranya thifrnya Ibrahim Nazzham dan kasbnya Asyairah”. Solusi kasb yang ditawarkan oleh Asyairah memiliki beberapa kelemahan diantaranya dari segi bahasa atau terminologis itu tidak sepadan dengan penggunaan istilahnya. Sebab secara terminologis kasb berarti, segala bentuk aktifitas yang yang bertendensi untuk mendatangkan sebuah manfaat atau menolak sebuah bahaya. Sehingga kasb secara terminologis berindikasi akan adanya sebuah kemampuan natural yang dimiiki seseorang untuk merealisasikan keinginannya itu. Namun Asyairah tak menginginkan penjabaran secara terminologis ini, mereka membuat pengertian istilah yang berbeda jauh dengan arti bahasanya. Kasb menurut para teolog Asyairah adalah, ”sebuah kemampuan yang dapat dilakukan oleh pelaku namun pelaku itu tak mampu melakukannya dengan sendirinya”. Dengan kata lain bahwa kasb tak berpengaruh dalam melahirkan sebuah aksi, kemampuan manusia hanyalah membonceng terhadap kemampuan Tuhan. Jika digambarkan, manusia hanyalah kran tempat mengalirnya air, namun yang menggerakkan air itu adalah Allah. Sehingga tak heran ketika Asyairah berpendapat bahwa para penduduk surga dan neraka telah ditetapkan di zaman azal, manusia hidup digiring ke dua tempat yang telah ditentukan Allah, apakah itu di neraka ataukah di surga? Dia tak memiliki hak apa-apa untuk mengkiritik dan bertanya mengapa hal ini terjadi padanya, sebab menurut mereka ayat berbunyi bahwa, ”bahwa Allah tidak ditanyai terhadap apa yang ia perbuat dan Allah akan menanyai apa yang manusia perbuat”. Merupakan justifikasi kekuasaan Tuhan yang tak terbatas. Lebih-lebih Ibrahim Dasuqi berkata: ”Siapa yang melihat manusia dengan mata haqiqat maka mereka akan memberi maaf (uzur) terhadap (dosa) yang mereka perbuat, namun jika memandang dengan kaca mata syariat maka mereka akan membenci atas (dosa) mereka”. Mungkin pendekatan psikologis perlu digunakan untuk memahami lebih dalam mengenai kasb Asyairah ini, sebab kebanyakan dari pemikir Asyairah adalah para kaum Sufi yang bergelut dengan dimensi kejiwaan yang berada jauh dari dunia materi, mereka banyak banyak berkecimpung dalam tataran metafisik. Namun sayangnya kita hidup dalam dunia realitas yang kejam, hanya sedikit yang mau meluangkan waktunya untuk berfantasi kedunia ruhaniyyat.

Solusi inilah yang diberikan oleh Mu’tazilah, mereka memandang manusia dengan menggunakan pendekatan realitas yang membungkus individu dalam tataran sosial kemasyarakatan. Di mana manusia adalah seorang individu yang bertanggung jawab dalam terhadap interaksi yang digelutinya baik itu bersifat vertikal maupun horizontal. Ketika berada di depan Tuhan seorang manusia bertanggung jawab terhadap setiap perilaku yang terlahir darinya, apakah perilaku itu baik yang akan mendapatkan upah pahala dari Tuhan. Demikian juga perilaku yang ia perbuat menyimpang maka harus bersiap untuk mendapatkan konsekuensi dari Tuhan, berupa sangsi atas dosa yang ia perbuat. Tak ada surga ataupun neraka yang telah diboking, penduduk surga dan neraka akan ditentukan pada hari pembalasan nanti. Ketika aktifitas dan perilaku manusia berkaitan dengan interaksi sosial, maka seorang manusia diperhadapakan kapada nilai-nilai yang mapan dalam komunitas sosial itu. Sehingga tak ada dalih untuk manusia tak berlaku baik dari dimensi apapun yang meliputi interaksi seorang individu.

Seorang manusia dalam beraktifitas telah dikaruniai oleh Allah berupa qudrah (kemampuan), sehingga Mu’tazilah tak segan untuk melabelkan manusia sebagai pencipta atas perilaku yang kerjakan. Menamakan manusia sebagai khaliq (pencipta) perbuatan manusia, bukan sebuah upaya untuk mengkerdilkan posisi Tuhan dalam jagad raya ini. Akan tetapi menyucikan Tuhan dari sifat kesemena-menaan, dan kezaliman. Sebab dalam kamus Mu’tazilah, mereka tak mengenal akan sosok Tuhan yang zalim. Tuhan dalam paradigma mereka adalah perwujudan Zat Yang Maha Pengasih, Yang tak pernah melakukan sebuah upaya untuk menistai dan mensia-siakan hambanya. Bahkan Mu’tazilah meyakini bahwa segala bentuk aktifitas yang dilakukan Tuhan tak pernah lepas dari hikmah dan manfaat kepada hambanya. Baik itu bersifat musibah yang secara kasat mata merupakan sebuah mudarat kepada sang hamba, namun jika ditelisik lebih dalam, maka di dalamnya tersimpan sejuta hikmah untuk mendidik hambaNya. Unsur qudrah inilah yang memiliki peran penting dalam mewujudkan perilaku manusia dari tataran ide ke sebuah realitas. Qudrah adalah unsur yang pertama.

Unsur yang kedua yang dibekali Allah kepada seorang hamba untuk berperilaku secara bebas, adalah ilmu. Ganjaran dan sangsi yang akan diberikan oleh Allah kepada seorang hamba, dapat dikatakan adil, ketika sang hamba tahu bagaimana karakteristik perilaku dan aktifitas yang ia perbuat. Perilaku manusia dapat dihukumi jika dia memiliki pengetahuan terhadap apa yang ia kerjakan. Demikian pula terhadap dampak sebuah perbuatan baik itu positif atau negatif dari perilaku itu. Olehnya itu Tuhan telah membekali manusia dengan seperangkat alat untuk mengkonsumsi sebuah pengetahuan, diantaranya sebuah pengetahuan dasar yang bersifat aksiomatis, panca indera yang berfungsi untuk menangkap informasi mentah yang ia peroleh dari problematika yang ada di sekitarnya, dan akal untuk meramu informasi yang diterima untuk dijadikan pedoman dalam beraktifitas dalam kehidupannya. Ketika seorang hamba secara sadar dan mengetahui dampak yang akan dihasilkan oleh perilakunya, maka perilaku itulah yang bisa diberikan putusan. Apakah periku itu baik atau buruk.

Unsur yang ketiga dianugerahkan Allah kepada hambanya untuk beraktifitas di atas bumiNya, adalah, ikhtiar atau iradah (kebebasan untuk memilih bertindak atau tidak). Sebab jika kemampuan, dan pengetahuan terhadap dampak dari perilaku yang tidak dibarengi kebebasan dalam memilih beraksi atau tidak, tak akan bernilai apa-apa, tanpa dibarengi dengan sebuah kebebasan. Sehingga syarat sahnya suatu perbuatan untuk diadili adalah pelaku dalam aktifitasnya itu bebas untuk menentukan apakah ia ingin melakukan perbuatan itu atau tidak. Sehingga seseorang yang dalam keadaan terpaksa tidak akan dikenai sangsi dan ganjaran terhadap apa yang ia perbuat.

Ketiga unsur inilah yaitu, qudrah, iradah dan ilmu adalah merupakan komposisi dasar untuk meramu aktifitas seorang manusia. Perintah dan larangan yang dibebankan Allah kepada para manusia yang ada di bumi ini, baru akan menemui nilai keadilan jika dibarengi oleh ketiga pilar utama tadi. Sebab percuma bagi Allah memberikan sebuah ganjaran terhadap ketaatan seorang hamba yang ketaatan itu merupakan buatan Allah sendiri. Demikian juga akan sangat tidak adil, jika Allah memberikan sangsi kepada seorang individu jika kemaksiatan itu merupakan paksaan dari Allah. Di sinilah kepiawain Mu’tazilah dalam mengkultuskan dan mengagungkan Tuhan. Dengan memberikan kebebasan kepada seorang hamba dalam berperilaku, dengan sendirinya akan menafikan segala bentuk kejahatan Tuhan terhadap seorang hamba. Berbeda dengan Asyirah, mereka mensucikan dan menuhankan Tuhan, dengan memberikan segala bentuk kekuasaan kepada Allah. Baik itu kekuasaan yang bersifat konotatif atau denotatif. Namun celahnya adalah ketika kekuasaan itu berbenturan dengan kemampuan manusia dalam melakukan aktifitasnya, sehingga Asyairah rela menghilangkan sifat manusiawi manusia demi menuhankan Tuhan secara absolut. Hal inilah yang ditengarai oleh Mu’tazilah, dia memberikan sifat dinamis kepada seorang manusia tanpa harus menodai kesucian Tuhan. Sehingga wajar jika pemikiran dan intepretasi Mu’tazilah lebih condong memanusiakan manusia dari pada mengkerdilkan potensi yang dimilikinya. Jadi tak ada lagi tuhan yang bengis dan kejam yang tak ditanyai terhadapa setiap aktifitas yang ia kerjakan. Tuhan dalam paradigma Mu’tazilah adalah perwujudan Zat yang memiliki hikmah yang tak bertepi. Setiap perbuatan yang kerjakan merupakan kulminasi keadilan yang tak ada lagi keadilan setelah itu. Dia tidak ditanyai terhadap apa yang ia kerjakan (sebab yang Ia kerjakan merupakan cerminan titik tertinggi dari sebuah keadilan), akan tetapi Allah lah yang akan mengadili tiap perbuatan manusia (sebab perbuatan mereka mengandung kezaliman dan keadilan). Laa yus`alu amma yaf’alu wa hum yus`aluun... Igfirna yaa Rabb...

selengkapnya......

Problematika Derivasi Tasawwuf

Salah satu sasaran empuk kaum orientalis Barat yang ingin menghantam dan memporak-porandakan tatanan peradaban Islam adalah tasawwuf Islam. Tasawwuf dipaksa untuk mengakui bahwa setiap komposisi yang dimilikinya adalah merupakan sebuah jiplakan dan contekan dari dunia luar Islam. Tasawwuf dianggap sebagai sebuah islamisasi dari pola hidup kaum rahib Yahudi ataukah tasawwuf merupakan kopian dari metode suluk yang dimiliki oleh para pendeta Kristiani. Demikian juga tasawwuf tak lepas dari pengaruh ajaran biksu Hindu dan Budha, ataukah komposisi dasar yang dimilikinya merupakan intisari dari ajaran Neoplatonisme. Sehingga jelas, para orientalis ingin meneriakkan dengan lantang bahwa, segala hal yang berkaitan dengan ilmu psikologi yang berusaha memberikan intepretasi terhadap penyakit jiwa dan memberikan solusinya dalam khazanah Islam, tak lebih dari jiplakan yang dirampok oleh umat Islam dari agama dan peradaban lain. Tak heran, ketika mereka mengatakan, segala bentuk kekayaan ilmiah Islam baik itu yang bersifat ilmu logik, kemasyarakatan-sosial, theologi, eksakta dan etika (baik itu tasawwuf dan ilmu akhlak lainnya) bukan merupakan sebuah penemuan dan produk brilian yang dihasilkan oleh peradaban Islam, melainkan sebuah islamisasi dari metode dan pola hidup bangsa-bangsa lain di luar Islam. Karakteristik umat Islam adalah bangsa yang subyektif yang menjarah peradaban lain dalam membangun peradabannya. Khususnya tasawwuf yang sering dikoar-koarkan sebagai hasil perenungan Alquran dan pola hidup Rasul, ternyata tak lebih dari sistem yang dijiplak dari ajaran agama dan kepercayaan bangsa lain!!! Seperti inilah intepretasi Noldecke, Goldziehr, Massignon dan beberapa orientalis lainnya.

Saya tak ingin mengomentari wacana miring yang cukup memekakkan telinga itu, namun saya hanya ingin memaparkan sebuah studi tentang derivasi kalimat tasawwuf. Jika kita mampu memahami lebih dalam dari problematika derivasi ini, maka mungkin akan memberi kita sedikit benang merah yang akan memberikan kita sebuah rumusan, yaitu bangsa siapakah sebenarnya yang menjadi perampok ajaran agama lain? Peradaban manakah sebenarnya yang menzalimi peradaban lain? Umat siapakah sebenarnya yang subjektif yang mau mencuri dan menjarah metode dan pola hidup umat lain?

Para sarjanawan dan ahli sejarah berbeda pendapat mengenai derivasi kata tasawwuf ini. Historolog tasawwuf yang pertama dikenal sejarah adalah, Siraj Ath-Thusi. Dia memaparkan, bahwa pecahan kata tasawwuf berasal dari kata shuf, yang berarti pakaian wol. Shuf merupakan sebuah pakaian yang menjadi ciri khas orang-orang saleh dan para ahli hikmah. Ath-Thusi memberikan sebuah alasan terhadap penisbahan tasawwuf dengan kata shuf. Dia menjelaskan bahwa, karakteristik dasar dari kaum sufi adalah tak terikat dengan satu jenis ciri khas tertentu. Berbeda dengan muhaddis yaitu para ahli hadis yang bergelut dengan dunia hadis, fuqaha yaitu para ahli fiqih yang berkecimpung dalam ranah hukum syariah dan sosial kemasyarakatan dan beberapa contoh lain. Adalah penisbahan untuk mereka kepada salah satu jenis disiplin ilmu tertentu yang akan memudahkan untuk mengindetifikasikan spesifikasi cabang ilmu dan bidang yang mereka geluti. Hal ini jelas terlihat dari penisbahan seorang muhaddis kepada ilmu hadis dan fuqaha kepada ilmu fiqih, dan sebagainya. Dengan memberikan identifikasi terhadap spesialisasi ilmu pengetahuan yang mereka geluti tentunya tak akan memberikan sebuah problematika tentang asal-muasal cabang ilmu mereka –walaupun ini juga tak lepas dari serangan orientalis Barat, misalnya fiqih dituduh sebagai perpanjangan perundang-undangan Hammuraby dsb-. Hal inilah yang berbeda pada ranah tasawwuf, dalam dunia tasawwuf seorang sufi –menurut Ath-Thusi- tak terikat dengan satu karakteristik tertentu. Dalam dunia tasawwuf terdapat penekanan pada aspek akhlak yang mereka dalami dan mereka amalkan. Sehingga ahwal dan maqamat kaum sufi itu akan terus berkembang dan berubah. Akibatnya akan sulit untuk memberikan identifikasi jika hanya berdasar pada ahwal dan maqamat kaum Sufi. Sebab seorang sufi saat ini bisa dikatakan seorang zahid namun di masa mendatang mungkin akan naik derjatnya kemaqam tawakkal, dan akan terus berubah dan berganti untuk sampai ke suatu maqam yang tertinggi, demikian juga dengan halnya. Sayangnya ahwal dan maqamat yang merupakan ciri khas yang hanya dikaji dan digeluti oleh kaum sufi itu berubah dan terus berganti, sehingga mustahil untuk menisbahkan setiap maqam dan hal untuk dijadikan sebagai nama ilmu ini.

Ini adalah penyebab pertama mengapa seorang sufi tidak dinisbahkan kepada karakteristik ranah yang mereka geluti. Alasan yang kedua menurut Ath-Thusi, adalah seorang sufi tak terikat dengan satu jenis ilmu pengetahuan saja, bahkan seorang sufi mampu menguasai segala macam ilmu syariat. Sehingga penisbahan yang pantas menurut Ath-Thusi adalah penisbahan terhadap style dan perwajahan luar yang mereka miliki. Yaitu shuf yang merupakan pakaian para nabi dan orang saleh. Selanjutnya Ath-Thusi memberikan argumentasi dari Alquran, ketika Allah menamai para pengikut nabi Isa dengan sebutan Hawariyyun atau pakaian putih yang mereka pakai, permasalahannya adalah, mengapa Allah tak menamai mereka dengan jenis ilmu yang mereka geluti, ataukah dengan amalan yang mereka kerjakan? Maka hal itu juga yang terjadi pada derivasi kata tasawwuf. Dari sinilah para orientalis melancarkan serangan mereka, dengan berangkat dari sebuah tradisi memakai shuf yang merupakan tradisi yang diperkenalkan oleh para pengikut Nabi Isa, yang akan mengurangi orisinilitas keislaman tasawwuf. Namun hal yang cukup mengherankan, Ath-Thusi mengatakan bahwa kata shuf di kalangan kaum muslimin bukanlah merupakan suatu hal yang baru, akan tetapi telah ada pada zaman Arab jahiliyyah! Saya tidak mengetahui mengapa Ath-Thusi perlu memberikan penekanan dalam hal ini! Apakah Ath-Thusi merasa dengan menggunakan derivasi shuf sebagai pecahan kata tasawwuf akan menimbulkan sebuah problematika yang cukup kontroversial dalam khazanah ilmiah Islam? Adakah golongan selain dari pendeta Kristen yang memakai shuf sebagai ciri khas mereka? Atau derivasi kata sufi merujuk kepada sebuah pola hidup yang memiliki sistem tertentu di kalangan suku Arab sebelum Islam? Namun yang menjadi catatan penting, sebagian besar tokoh sufi Islam berusaha menekankan bahwa pakaian dan tampilan luar yang mereka miliki bukan sebuah tolak ukur dalam dunia tasawwuf. Hasan Basri beberapa kali memarahi muridnya yang menggunakan shuf karena menurutnya itu adalah meniru pola hidup pendeta Nasrani!

Sejarawan yang kedua adalah Kalabadzi dalam bukunya Ta’arruf li Madzhab Ahl Tashawwuf. Dalam pendapatnya, dia lebih menekankan pada aspek psikologis untuk derivasi kata tasawwuf. Sehingga jelas akan menimbulkan perbedaan pendapat terhadap asal dari pecahan kata ini. Pada satu golongan menganggap, bahwa kata tasawwuf berasal dari shafa (suci) karena kesucian jiwa yang dimiliki oleh kaum sufi. Sebahagian lagi berpendapat bahwa seorang sufi adalah orang yang suci (shafa) muamalah atau interaksinya kepada manusia yang berdampak pada kesucian ibadah (muamalah) mereka kepada Allah. Ada pula yang menganggap bahwa derivasi kata tasawwuf terambil dari golongan yang hidup di masa Nabi yang dikenal sebagai Ahl Shuffah, karena pola hidup yang mereka jalani mirip dengan karakteristik dengan Ahl Shuffah, maka mereka disebut sebagai sufi. Demikian juga ada yang menganggap, bahwa sebab penanamaan sufi, karena kemuliaan dan keagungan shaf (kedudukan) mereka di sisi Allah. Namun Kalabadzi menegaskan bahwa pendapat yang sesuai dengan gramatikal bahasa Arab adalah, kata sufi terambil dari kata shuf (wol) dengan bersandar pada riwayat dari Hasan Bashri yang mengatakan, ”dia hidup bersama tujuh puluh pejuang Badar dan mereka semua memakai pakai shuf sebagai ciri khas mereka, dan ini juga merupakan karakteristik Ahl Shuffah”. Apa yang dapat kita petik dari pendapat Kalabadzi di atas menurut Samy Nasshar bahwa kata shuf tak mutlak merupakan karakteristik yang hanya dimiliki oleh para zuhhad dan ’ubbad dari para sahabat Rasulullah Saw. Sehingga yang menjadi tanya besar adalah, apakah kebiasaan memakai shuf merupakan sebuah kebiasaan asli orang Arab yang nantinya merupakan perpanjangan dari salah satu bentuk peradaban Islam? Ataukah style para pendeta Nasrani yang menjadikan shuf sebagai identitas pengenal mereka telah mempengaruhi pola hidup suku-suku Arab sebelum Islam? Seberapa besar pengaruh yang diberikan trend shuf dalam membentuk pondasi tasawwuf?

Sedangkan Qusyairy pemilik buku yang terkenal dalam kajian tasawwuf yaitu Ar-Risalah, dalam pendapatnya lantang meneriakkan bahwa kata tasawwuf tak memiliki derivasi dan pecahan asal kata (jamid). Dia menjelaskan jika sekiranya kita mengambil hipotesa yang mengatakan bahwa, kata sufi terambil dari kata shafa` atau shuffah, maka ini merupakan sebuah pendapat yang tak sesuai dengan gramatikal bahasa Arab yang benar. Demikian juga dengan kata shuf, walaupun secara gramatikal penggunaan kata ini adalah benar, namun seorang sufi tak hanya terbatas pada tampilan dan pakaian yang dimilikinya. Hal senada diutarakan oleh Ibnu Khaldun seorang sejarawan yang brilian di dunia Islam, memberikan sebuah batasan dalam menggunakan kata shuf sebagai derivasi dari sufi. Beliau menekankan bahwa, walaupun kata shuf dijadikan sebagai sebuah hipotesa awal untuk pecahan kata sufi, namun perlu digaris bawahi, umumnya dengan pakaian atau penampilan yang mereka miliki itu yang akan membedakan dengan golongan yang lain yang berpenampilan trendi dan mewah. Bahkan Abu Na’im memberikan beberapa opsi yang cukup signifikan untuk derivasi kata tasawwuf. Dia memaparkan pecahan-pecahan kata yang kemungkinan besar dapat dijadikan sebagai pembentuk dari kata tasawwuf dan memenuhi syarat-syarat gramatikal bahasa Arab. Diantaranya adalah; (1). Shufanah, yaitu tumbuhan jenis kacang-kacangan yang tumbuh di padang pasir. Tumbuhan ini memiliki karakteristik kering, mampu hidup di padang pasir yang tandus dan jarang mendapatkan curahan hujan. Sehingga memiliki kesamaan dengan kaum sufi yang jarang mengindahkan hal yang bersifat dunyawi. (2). Sufah, yaitu suatu suku Arab jahiliyyah mengkhususkan dirinya untuk melayani para jemaah haji dan merawat Ka’bah. (3). Shufah faqa, yaitu rambut yang tumbuh di bagian akhir kepala. (4). Shuf , kain wol.

Dari beberapa paparan sejarawan di atas, dapat disimpulkan, mereka meragukan kebenaran derivasi shuf (wol, yang merupakan ciri khas para pendeta Nasrani) untuk kata tasawwuf. Hal ini terlihat jelas dari pendapat Siraj Ath-Thusi, Kalabadzi, Qusyairi, Ibnu Khaldun dan Abu Na’m. Intepretasi ini akan membawa kita kepada sebuah kesimpulan yang cukup fantastis, yaitu, ada derivasi lain dari kata shuf yang selama ini marak dijadikan sebagai pacuan dalam studi tasawwuf. Sebelum saya memaparkan derivasi yang diterima oleh para sejarawan dan pengkaji ilmu tasawwuf, saya ingin mengomentari beberapa pendapat sejarawan yang telah saya uraikan tadi. Dalam pendapat Ath-Thusi tersirat keengganan untuk menisbahkan tasawwuf kepada kata shuf (pakaian pendeta Nasrani). Ini terlihat dari pernyataannya yang menganggap kata shuf bukan sesuatu hal yang baru dalam dunia Arab, paling tidak tradisi menggunakan pakaian yang kasar sebagai sikap untuk menjauhi kemewahan dunia, bukanlah merupakan ajaran yang diadopsi dari ajaran luar kaum Arab. Walaupun dia berangkat dari penjelasan bahwa kaum sufi tak terikat dengan salah satu bidang ilmu tertentu dan berujung kepada penekanannya kepada aspek dzahir, bahkan dalam menguatkan pendapatnya dia menggunakan pakaian kaum Hawariyyun sebagai argumentasi terhadap intepretasi yang dia paparkan. Namun ini tak mengurangi keabsahan derivasi sufi adalah berakar dari kebudayaan Arab yang ada pada waktu itu, sehingga dengan tersirat dia menafikan keterpengaruhan Islam oleh ajaran pendeta Nasrani. Adapun Kalabadzi, walaupun dia menggunakan kata shuf (wol) sebagai derivasi yang sesuai dengan gramatikal bahasa Arab, namun dia tetap menggunakan riwayat Hasan Basri sebagai alat untuk melegislasi pendapatnya, demikian juga sebagai senjata untuk menafikan pengaruh trend pendeta Kristen dalam pembentukan watak kaum sufi. Sedangkan pendapat yang diberikan oleh Qusyairy dan Ibnu Khaldun adalah jelas mereka menafikan penisbahan kata shuf (wol, pakaian pendeta Kristen) untuk kata sufi dan tasawwuf. Demikian juga pada pendapat Abu Na’im terdapat sebuah upaya untuk mengkerdilkan hegemoni kata shuf dalam pembahasan derivasi kata tasawwuf. Ini terlihat dari upaya pemaparan beberapa kata yang dapat dijadikan sebagai derivasi tasawwuf yang memenuhi kriteria qa’idah bahasa Arab. Bukanlah pendapat yang terburu-buru jika saya mengatakan, bahwa para sejarawan Islam berusaha untuk menafikan pengaruh dan ajaran dari luar Islam sebagai pembentuk pondasi tasawwuf.

Kita kembali kepada Siraj Ath-Thusi, dia memaparkan sebuah intepretasi yang berbeda dari beberapa pendapat yang berkaitan dengan derivasi kata tasawwuf. Ath-Thusi memaparkan sebuah riwayat yang menjelaskan, bahwa pernah ada suatu masa ketika Ka’bah tak dikunjungi oleh satupun dari peziarah dan berlangsung lama. Sampai datanglah seorang laki-laki yang berasal dari negara yang jauh yang dijuluki sebagai shufah dia thawaf mengitari Ka’bah kemudian pergi. Keturunan dari sang shufah ini akhirnya menjadi tokoh terkemuka pada masyarakat Arab. Informasi yang kita dapat dari riwayat ini adalah, shufah merupakan sebuah kabilah atau suku pada masa Arab jahiliyyah, yang ingin mengembalikan kemegahan dan keagungan Ka’bah. Dan tentunya mereka adalah bukan golongan yang memeluk agama Kristen dan Yahudi, sebab tak ada pemeluk dari kedua agama di atas yang mau menjadi pelayan di Ka’bah. Sehingga dapat kita simpulkan Ath-Thusi menguatkan yang mengatakan shufah merupakan derivasi yang tepat untuk kata tasawwuf. Ini ditopang oleh pendapat yang telah dipaparkan oleh Abu Na’im yang menawarkan beberapa pilihan untuk derivasi kata tasawwuf yang sesuai dengan metode gramatikal yang benar, salah satunya adalah kata shufah yaitu kabilah dari suku Arab. Jadi dapat kita katakan bahwa suku shufah memberikan pengaruh dan kontribusi yang cukup mendasar terhadap pola hidup dan pembentukan metode kaum sufi, jika benar suku ini ada. Tapi apa yang dipaparkan oleh Ath-Thusi dan Abu Nai’m, tak memberikan kita sebuah gambaran yang komperehensif mengenai identitas dan keterangan tentang suku shufah ini.

Untuk menguak tabir yang menyelemuti kemisteriusan tentang keterangan suku ini, Ibnu Jauzy dalam bukunya Talbis Iblis memberikan kepada kita sebuah informasi yang sangat berharga untuk dijadikan rujukan dalam menguak dan menggali lebih intensif mengenai asal-muasal suku ini. Ibnu Jauzi menegaskan bahwa, seorang yang berasal dari Yaman bernama Ghauts bin Mura adalah orang yang pertama kali dikenal sebagai Shufah, dia digelari seperti itu karena dialah satu-satunya orang yang melayani Ka’bah, dan amal bakti ini dilanjutkan oleh keturunan Shufah dalam melayani para peziarah yang melakukan ibadah di Mesjid Haram. Bahkan gelar shufah tak hanya terbatas pada keturunan Ghauts bin Mura, akan tetapi shufah berkembang menjadi sebuah kelompok yang mengkhususkan diri untuk menjadi pelayan Allah di Ka’bah, walaupun mereka bukan keturunan dari Shufah. Adapun sebab penamaan shufah terhadap Ghauts, karena ibunya tak pernah memiliki anak yang hidup setelah mereka dilahirkan. Hal ini membuat sang bunda untuk bernazar, apabila ada seorang anaknya yang lahir maka dia akan menggantungkan shuf (wol) di kepalanya dan menjadikannya sebagai pelayan yang bekerja kepada Allah. Shuf yang tergantung di kepalanya adalah sebagai sebuah tanda bahwa anak ini merupakan qurban yang diberikan unyuk Allah, seperti analogi hewan kurban yang diikat ketika ingin disembelih. Tradisi yang menjadikan anak laki-laki sebagai qurban dan pelayan Allah berakar dari peristiwa penyembelihan nabi Ismail, yang dikenal sebagai kurban Allah, demikian juga tradisi melayani para peziarah Allah yang mengunjungi Rumah Allah di Mekah, berpangkal dari ajaran nabi Ibrahim dan anaknya nabi Ismail. Sehingga dapat kita simpulkan, walaupun secara formal istilah tasawwuf terambil dari kata shuf yang menggiring kita kepada ajaran pendeta Nasrani, akan tetapi dari segi filosofis dan substansinya dia memiliki akar tradisi yang orisinil dari ajaran nabi Ibrahim dan nabi Ismail!

Ibnu Jauzy tak sendiri dalam intepretasinya itu, bahkan pendapatnya itu ditopang oleh fakta sejarah yang dibeberkan oleh Ibnu Hisyam dalam Sirahnya. Demikian juga dia mendapatkan dukungan secara tersirat dari apa yang dipaparkan oleh Ath-Thusi dan Abu Na’im,dan Samy Nasshar menegaskan bahwa keterangan mengenai suku ini terekam dalam buku-buku sejarah baik itu dalam buku sejarahnya Thabari atau Ibnu Kalaby. Bahkan yang cukup menggembirakan Kamil Asy-Syaiby mengemukakan beberapa nama-nama yang berasal dari suku ini yang digelari sebagai shufy, baik itu yang terus melanjutkan tradisi suku mereka yang menjadi pelayan di Ka’bah atau tidak. Paparan yang diberikan oleh Kamil Asy-Syaiby ini mengindikasikan bahwa penduduk suku Shufah berpencar dan tak hanya berdiam diri di sekitar Ka’bah. Jika paparan yang berikan oleh Kamil Asy-Syaibi benar, maka akan memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang menyelemuti gelar Jabir bin Hayyan. Sebab Jabir bin Hayyan seorang yang di gelar shufy tapi yang cukup mencengangkan bahwa tokoh misterius satu ini hidup di abad kedua, sedangkan gelar shufy itu baru marak pada awal abad ketiga. Hal inilah yang menimbulkan keraguan seputar keberadaan tokoh ini, bahkan ada yang menganggapnya sebagai sebuah tokoh fiktif. Tapi dengan berdasar dengan keberadaan suku Shufah dapatlah kita mengatakan bahwa Jabir bin Hayyan salah satu keturunan dan penduduk suku Shufah! Kasus yang serupa juga melanda pribadi Abu Hasyim, dalam beberapa sumber dia dikenal sebagai orang yang pertama digelari shufy, tapi permasalahannya istilah shufy yang digunakan untuk merujuk kepada kaum sufi yang memiliki metode dan pola hidup yang berbeda dengan masyarakat awam pada masa Abu Hasyim itu belum ada! Apakah dia termasuk salah satu anggota suku Shufah? Namun sayangnya saya tak bisa melacak keberadaan buku Kamil Asy-Syaiby. Tapi hal ini tak akan mempengaruhi validitas data yang saya uraikan, salah satu buktinya adalah Hasan Bashri pernah melihat salah seorang yang berasal dari suku Shufah (dalam redaksi teksnya tertera shufy) yang bertawaf di sekitar Ka’bah, kemudian dia memberinya sedikit makanan, namun dia menolak karena masih mempunyai bekal sebesar empat dawaniq. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan tentang suku ini benar-benar nyata!

Sebagai kesimpulan dari studi pemaparan mengenai derivasi kata tasawwuf ini, adalah kata yang paling pas dan memenuhi kriteria gramatikal bahasa Arab yaitu kata shuf (wol). Namun bukan pakaian atau tradisi yang digunakan oleh para pendeta Nasrani! Melainkan sebuah shuf (wol) yang ada di kepala Ghauts bin Mura, sebagai tanda bahwa dia adalah qurban dan pelayan Allah. Shuf yang tergantung pada kepala Ghauts inilah yang nantinya akan menjadi nama bagi anak dan keturunan Ghauts, yang dikenal sebagai suku Shufah. Bahkan seorang yang digelari sufy pada zaman Arab jahiliyyah tak hanya terbatas pada keturunan dan anggota suku Shufah, akan tetapi sufi berkembang menjadi gelar bagi setiap person yang mau menjadi pelayan Allah di mesjid Haram. Sebagai upaya untuk mengikuti sunnah nabi Ibrahim dan nabi Ismail. Sehingga shuf bukan merupakan jarahan dari ajaran dan agama lain, akan tetapi kata ini memiliki akar tradisi yang memiliki orisinilitas yang valid.

Subhanaka laa ’ilma lanaa illa ma ’allamtana innaka antal aliimul hakiim...

selengkapnya......