Tuesday, November 17, 2009

Fenomena Tsaqifah Bani Sa’ad

Berbicara mengenai pembetukan sekte-sekte Islam, bagaikan menyusun kepingan-kepingan puzzle dan merangkainya untuk melahirkan sebuah gambar yang komperehensif. Historisasi terhadap sekte-sekte Islam bagaikan merangkai kepingan-kepingan sejarah dan menempatkan setiap fakta-fakta yang telah dikritisi secara sehat, serta menganalisa dengan argumentasi yang higienis, akan mengantarkan kita kepada sebuah interpretasi yang obyektif. Namun perlu disadari bahwa penyejarahan tak akan pernah lepas dari jeratan emosi yang subjektif dan kekangan doktrin yang dogmatis. Namun itu semua akan mewarnai sebuah lukisan sejarah yang terukir di masa silam.

Salah satu kepingan yang tak pernah lepas dari pembentukan puzzle sejarah, adalah dimensi politik yang mencoraki sebuah sistem dan lingkup peristiwa sejarah. Tak terkecuali dalam penyejarahan Islam. Politik memiliki peran vital dalam upaya karakterisasi wahana pikir umat Islam. Politik telah memberikan warna dalam lukisan peradaban Islam, baik itu ’hitam’ atau ’putih’. Bahkan mayoritas umat Islam lebih memperkarakan siapa yang pantas menjadi pemimpin, dari pada membahas kesepakatan makna dari ’tujuh huruf’ Alquran. Umat ini lebih banyak berselisih tentang metode pemilihan pemimpin dari pada menjaharkan atau mensirkan bacaan basmalah. Bahkan perselisihan pertama yang terjadi dikalangan umat Islam bukan berkaitan dengan metode ’semayamnya’ Allah di arasy, akan tetapi perbedaan antara kaum Muhajirin dan Ansar terhadap siapa yang lebih pantas untuk jadi pengganti sang Nabi. Lebih lagi yang menggelitik dari pertikaian Tsaqifah ini, terjadi ketika jasad baginda Nabi belum terkubur. Dari pertikaian yang terjadi di Bani Tsaqifah ini merupakan salah satu cikal bakal heterogenitas paradigma yang lahir dari berbagai sekte dalam Islam.
Bukan itu saja, pertikaian yang terjadi di Tsaqifah telah memantik ajaran serta penafsiran yang cukup menjadi perhatian dan titik tumpu dalam membangun sejarah peradaban Islam. Di mata Syiah yang radikal, fenomena yang terjadi di Tsaqifah merupakan salah bukti adanya konspirasi Umar dan Abu Bakar dalam melucuti wasiat kepemimpinan Ali yang diserahkan oleh Nabi! Demikian pula jargon a`immah min Quraisy mendapat legislasinya disini. Bahkan menurut Muhammad Imarah, jargon ini bukan merupakan sebuah hadis, akan tetapi ini lebih bersifat kepada fanatisme kesukuan kaum Quraisy untuk membungkam mulut kaum Ansar. Sehingga pandangan keliru yang mengatakan, dengan didengungkannya ungkapan ini kaum Ansar bungkam. Tidak, sebab Sa’ad bin ’Ubadah tak pernah mengakui kekhalifahan Abu Bakar. Jikalau ungkapan ini adalah hadis, maka jargon ini menjadi senjata ampuh untuk mematikan hasrat politik dari pemimpin kaum Ansar ini! Demikian juga ketika Ibnu Abbas bernegoisasi bersama kaum Khawarij yang telah mengangkat seorang pemimpinnya yaitu Abdul Wahab Rasiby, jika ungkapan ini adalah hadis Nabi, maka untuk melumpuhkan nafsu politk mereka cukup menggunakan hadis ini. Sebab, kebanyakan dari mereka adalah Qurra’!
Fenomena Tsaqifah juga memiliki nilai yang penting dimata Ahlussunnah. Sebab, dalam paradigma mereka, pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah terjadi berdasarkan kesepakatan yang disetujui oleh semua kaum muslimin waktu itu (baca: ijma’). Paradigma ini akan menjadi sebuah benteng pertahanan yang melindungi akidah mereka dari serangan kaum Syi’ah radikal. Sebab dengan terpilihnya Abu Bakar bedasarkan kesepakatan kaum muslimin waktu itu, akan menafikan adanya sistem wasiat kepemimpinan yang dianut oleh kaum Syi’ah. Ataukah sebuah ’warisan jabatan’ yang dijadikan alat kampanye oleh sekte Rawandiyah –sekte dalam Islam yang mengusung kepemimpinan anak cucu Abbas, paman Nabi-, untuk melegitimasi kekhilafahan Abbasiyah. Namun yang perlu menjadi catatan penting disini adalah, Ahlussunnah terlalu terburu-buru mendongkrak sebuah wacana menjadi sebuah nilai aksiomatis. Sebab, pengangkatan (baca: bai’at) Abu Bakar tidak serta merta mendapat persetujuan dari kaum Musimin waktu itu. Ada beberapa nama yang tidak ikut membaiat Abu Bakar, diantaranya; Sa’ad bin Ubadah (pemimpin kaum Ansar yang tak diragukan keimanannya, dan salah satu sahabat Nabi yang mendapat jaminan surga), Ali bin Abi Thalib –namun dia memba’iat setelah meninggalnya Fatimah-, Zubair bin Awwam (salah satu sahabat yang mendapat jaminan surga), Abu Dzar, Hudzaifah Al-Yamany (yang dijuluki pemegang rahasia Nabi), Miqdad, serta beberapa lainnya dari klan Hasyim dan Umayyah yang memiliki hubungan darah dengan Hasyim. Lebih tepat prosesi pengangkatan Abu Bakar terjadi secara aklamasi (ikhtiyar) dari kaum muslimin waktu itu. Hal inilah yang dikomentari oleh Al-Jahizh, salah satu tokoh Muktazilah yang brilian. Dia mengatakan: ”Kesepakatan semua manusia terhadap satu fenomena merupakan sesuatu yang mustahil. Namun apabila umat telah sepakat untuk taat kepada seorang pemimpin, dengan suka cita dan tanpa adanya penipuan. Maka, keengganan dari seorang person atau lebih, tidak akan merusak konstitusi yang ada”. Hal serupa juga diutarakan oleh Al-Juwainy, guru imam Ghazali.
Bertolak dari Tsaqifah jugalah, sehingga rezim Umayyah melihat bahwa kepemimpinan Arab harus kembali ketangan mereka. Sebab mereka dulunya adalah pemimpin yang disegani di Arab, namun ketika Islam datang, darah kepemimpinan yang mengalir dalam suku mereka meredup. Sehingga untuk membangkitkan adrenalin kekratonan mereka, diperlukan sebuah pemembangunan sebuah strategi untuk mendukung kepemimpinan dari suku Quraisy, dan itu berawal dari Tsaqifah. Ketika perdebatan alot antara Abu Bakar dan Kaum Ansar. Berkaitan dengan kepemimpinan dan kekuasan kaum Quraisy terhadap negeri Arab dan Islam. Bahkan saking alotnya perdebatan mereka yang tak kunjung menemukan benang merah, maka kaum Ansar menawarkan sebuah opsi. Yaitu sistem kepemimpinan yang bergilir, setelah satu dari kaum Muhajirin, yang nota bene kaum Quraisy menjadi khalifah, maka khalifah selanjutnya berasal dari kaum Ansar. Namun itu ditolak oleh Abu Bakar, dan hampir membuat Habab bin Mundzir mengusir kaum Muhajirin dari Madinah, namun dihalangi oleh Umar. Bahkan Umar mengancam bahwa orang Arab tak akan sudi ketika Nabi mereka dari Quraish dan penggantinya bukan dari Quraisy. Hal ini pulalah yang membuat Sa’ad bin Ubadah tak lagi salat bersama kaum muslimin yang ada di Madinah, dan terus berlangsung sampai dia mati dibunuh di Syam.
Sehingga tak heran ketika peristiwa Tsaqifah merupakan awal dari terjadinya perbedaan dikalangan kaum muslimin waktu itu. Bahkan sejarawan Islam memulai pembahasan mereka dari sini. Seperti yang dilakukan oleh Syahrastani dalam Milal wa Nihalnya, Baghdady dalam Farqu bain Firaqnya, dan Asy’ari dalam Maqalatnya. Namun sayangnya perbedaan ini tak dijadikan sebagai keanekaragaman corak berpikir kaum muslimin waktu itu. Justru lebih ironis lagi perbedaan inilah yang nantinya menjadi gap diantara kaum Sunni dan Syi’ah. Tidakkah sepatutnya perbedaan ini cuman sebagai heterogenitas interpretasi, jika salah mendapat satu pahala, jika benar mendapat dua pahala?

0 comments:

Post a Comment