Monday, June 13, 2011

B. Tauhid dan Ilmu Pengetahuan

Pada pembahasan di atas telah disinggung relasi antara tauhid dan identitas, bagaimana ajaran dan nilai tauhid dituangkan dalam konsep identitas. Konsep identitas yang berdasar pada ajaran tauhid menanamkan dalam sanubari seorang muslim rasa cukup terhadap apa yang mereka miliki, bangga atas karunia yang dianugerahkan Tuhan kepada mereka, dan rasa percaya diri untuk berunjuk gigi dalam kancah peradaban dunia. Salah satu wujud konkrit dari pengejawantahan konsep identitas tersebut adalah dalam bidang ilmu pengetahuan, sebagai mana yang telah dipaparkan di atas


Sebelum membahas problematika ilmu pengetahuan dalam Islam, hendaknya dijelaskan karakter dasar bagi epistemologi Islam.
Dalam Alquran dijelaskan:
{قل لو كان البحر مدادا لكلمات ربي لنفد البحر قبل أن تنفد كلمات ربي ولو جئنا بمثله مدادا }
Artinya: Jikalau sekiranya air laut dijadikan sebagai tinta untuk menuliskan ilmu Tuhanku maka akan habis air laut itu sebelum habis ilmu Tuhanku, dan tak akan habis ilmu Tuhanku walaupun didatangkan air laut yang sama. (QS: 18: 109).
Razy mengemontari ayat ini bahwa, jika anda ingin mengetahui seberapa luas dan dalam ilmu Tuhan, maka jadikanlah lautan sebagai tintamu untuk menuliskan ilmunya, sampai tinta itu habis dan kering ilmu Tuhan belum habis sebab bagaimanapun lautan luasnya tak akan pernah mampu menuliskan ilmu Tuhan yang tak terbatas (Razy, vol XVI: 177). Sebenarnya telah jelas bahwa di tangan Tuhanlah terletak otoritas epistemologi tertinggi. Ilmu Tuhan adalah representasi sebuah kebenaran yang hakiki. Menakar ilmu Tuhan sama halnya menuliskan sesuatu yang tak akan dan tak mungkin habis. Seolah ayat di atas memperlihatkan kepada manusia betapa kerdilnya mereka di hadapan Tuhan.
Akan tetapi, ayat di atas tidak menunjukkan bahwa manusia tidak mampu mengais secuil ilmu Tuhan. Justru ayat di atas memperlihatkan dan menggambarkan sikap yang sewajarnya dimiliki oleh seorang muslim. Seorang muslim sewajarnya tak letih untuk terus menuliskan dan menggali ilmu Tuhan. Sebab Tuhan telah menjamin bahwa ilmuNya tak akan pernah habis, sekuat dan segigih apapun manusia mengeksplorasinya. Konsep epistemologi ini secara substansial hampir identik dengan konsep identitas yang menghendaki tuntutan mengeksplorasi karunia Tuhan yang dianugerahkan kepada mereka. Dampak positif dari ajaran ini sebagian telah disinggung pada permasalahan identitas di atas. Selanjutnya kami akan menambahkan penjelasan tersebut, namun pada bahasan ini akan kami tekankan metode yang digunakan oleh ulama terdahulu dalam mengeksplorasi pengetahuan yang ada, khususnya pengetahuan yang bersumber dari luar Islam.
Ulama Islam terdahulu mempunyai sikap tersendiri ketika berinteraksi dengan ilmu-ilmu yang berasal dari luar Islam. Walaupun tidak semuanya sepakat untuk menerima ilmu yang masuk ke lingkungan Islam, tetapi ulama yang mampu berinteraksi dengan peradaban lain dan mengeksplorasi khazanah ilmiah yang ada pada peradaban lain tersebut, tidak serta-merta meruntuhkan identitas dan konsep dasar epistemologi ulama Islam. Justru mereka mampu memanipulasi khazanah ilmiah tersebut dan menggunakannya sebagai pisau analisa baru dalam menggali dan mengais hikmah yang ada pada teks keagamaan. Hassan Hanafi menyebut metode mereka dengan; La Pseoudo Morphologie, التشكل الكاذب, konformasi atau penyesuaian palsu. Konformasi palsu yang dimaksud adalah menggunakan bentuk, alat atau bahasa yang ada pada peradaban lain untuk mengungkapkan realitas yang tak disebutkan dalam syariat. Konformasi palsu tersebut sangat banyak terlihat dalam kajian filsafat dan ilmu manthiq. Dalam filsafat misalnya, karena terjadi gerakan penerjemahan besar-besaran terhadap karya-karya pemikir dari peradaban sebelum Islam, baik dari Yunani, Helenistik dan Assyirian, memaksa para ulama Islam untuk beradaptasi dengan tuntutan zamannya. Kata (الله) misalnya, dalam kajian-kajian filsafat berubah menjadi (واجب الوجود), (العلة الأولي) atau (المحرك الأول). Namun kata tersebut tak kehilangan identitas ataupun essensi keislamannya (Hanafi, 1983: 61). Demikian juga yang terjadi dalam ilmu manthiq, silogisme logis yang diprakarsai Aristoteles, direproduksi lagi oleh para ulama ushul fiqh dengan metode yang dikenal sebagai qiyas. Meskipun ilmu tersebut dari luar Islam, namun mereka menerimanya dengan kritis sebelum mereka memasukkannya dalam khazanah Islam. Walaupun mereka harus bersinggungan dengan peradaban lain, namun itu tak berarti menghilangkan identitas mereka sebagai umat Islam. Dengan kata lain, epistemologi tauhid membimbing mereka untuk membuka demi mengeksplorasi kalimat Tuhan yang tak akan habis.
Di sekitar abad ke lima belas, ketika Barat telah mulai bangkit dari tidur panjang mereka, dan yang terjadi di dunia Islam justru sebaliknya. Semangat untuk membuka diri itu, tiba hilang entah kemana. Epistemologi tauhid berubah menjadi sebuah epistemologi ekslusif yang tak mau membuka diri kepada peradaban lain, elastisitasnya tiba-tiba lenyap, dan semangat beradaptasi dan mengeksplorasi ilmu-ilmu lain selain yang ada dalam Islam menjadi tak diindahkan lagi. Umat Islam kehilangan semangat itu. Semangat yang diperlihatkan oleh ulama terdahulu, ketika mereka melihat sebuah ilmu baru yang akan berkembang, mereka mempelajari, menganalisanya dan yang lebih penting lagi mereka menggunakan ilmu tersebut sebagai pisau bedah untuk menjawab tantangan realitas mereka (Hanafi, 1983: 65). Sehingga mereka tak pernah ditinggalkan oleh peradaban, dan tentunya mereka terus mengikuti arus peradaban mengalir. Tiba-tiba semangat itu hilang.
Salah satu penyebabnya adalah ketika identitas tauhid berubah dan kebanggaan sudah tidak disandarkan lagi kepada Tuhan. Akan tetapi kebanggaan tersebut justru disandarkan kepada pencapaian masa lalu. Apa yang telah dicapai oleh ulama yang jelas-jelas sebagai usaha mereka untuk menjawab tantangan realitas yang ada di zaman ulama tersebut, justru digunakan sebagai pisau analisa untuk menganalisis realitas yang telah berbeda. Ironisnya, bukan pisau mereka yang dapatkan akan tetapi besi yang telah berkarat untuk memecahkan batu besar yang ada di hadapan mereka.
Problematika ini semakin akut ketika epistemologi tauhid berubah menjadi sebuah sikap ekslusif yang ekstrem. Ketika mereka mengklaim bahwa kebenaran hanya ada dalam sebuah teks dan apa yang diriwayatkan dari ulama terdahulu. Mereka menutup diri dari apa yang dihasilkan oleh para ilmuwan yang bukan dari kalangan mereka, bahkan mereka mengklaim bahwa itu adalah produk orang kafir. Mereka cukup dengan apa yang dikatakan oleh orang-orang saleh yang terdahulu. Sehingga yang terjadi, elestitisitas Alquran yang shalih likulli makan wa zaman, yang cocok untuk setiap zaman dan tempat, seolah tak terdengar lagi. Justru elestisitas itu dibuat kaku oleh keangkuhan mereka untuk memaksakan pendapat para ulama dahulu untuk menjawab realitas kontemporer. Permasalahan bayi tabung, mencangkok organ dan bunga bank justru harus dan wajib dicari jawabannya pada buku fiqh yang telah berusia ratusan tahun. Seolah pendapat ulama tersebut berubah menjadi teks suci baru dalam agama Islam yang menandingi Alquran itu sendiri (Zayd, 1995: 20).
Kecendrungan ini akhirnya melahirkan sikap taqlid yang terlalu ekstrem untuk mengikuti pendapat orang terdahulu. Taqlid pun menjadi sebuah gerakan untuk mendewakan teks yang telah using. Padahal, pada awalnya ketika nabi Muhammad masih hidup, beliau adalah referensi utama dalam problematika keagamaan. Dalam masalah keagamaan para Sahabat berusaha mengeksplorasi nilai-nilai keagamaan dengan bertanya, berdialog dan berdiskusi dengan Nabi. Tak jarang Nabi sependapat dengan beberapa Sahabatnya ketika melihat analisa dan hipotesa sejalan dengan semangat ajaran Islam. Demikian juga para Sahabat sering menginterupsi pendapat Nabi, dan mempertanyakaan validitas pendapat beliau. Sehingga yang terlihat adalah semangat diskusi dan dialog antara realitas yang dihadapi di masa Nabi dengan Alquran yang merupakan wahyu langit. Dalam memberikan pandangan dan pendapat, Nabi tidak memperlihatkan sikap arogansi dan otoritas dalam mengklaim sebuah kebenaran, akan tetapi beliau senantiasa meminta pendapat para Sahabatnya untuk menemukan solusi yang ideal terhadap sebuah perkara. Bahkan Nabi dengan tegas mengatakan bahwa kalian lebih mengetahui perkara dunia kalian. Pandangan yang diberikan Nabi ini, seolah-olah terlupakan oleh kaum muslimin dalam melihat realitas kontemporer mereka (Zayd, 1995: 16-17)
Semangat dialog, diskusi dan musyawarah yang dikembangkan oleh Nabi, tiba-tiba hilang ditelan keganasan arus ekslusivitas yang ekstrem itu. Kembali lagi Tuhan diperlihatkan sebagai otoritas tunggal dalam segala hal tak terkecuali dalam tataran epistemologis. Kebenaran yang tertinggi adalah kebenaran yang bersumber langsung dari Tuhan. Tak ada yang salah dari doktrin dan cara pemahaman seperti ini, tapi yang bermasalah adalah metode yang ditawarkan untuk mengaplikasikan jargon ini. Secara serampangan Tuhan harus dihadirkan dalam setiap permasalahan epistemologis yang berkembang. Pendapat yang diridhoi adalah pendapat yang secara yang mempunyai ayat dan hadisnya. Sehingga Alquran dipaksa untuk menjawab permasalahan yang sebenarnya Tuhan telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk mencoba dan mencari solusi yang sesuai dengan tuntutan realitasnya. Lebih ironis lagi, hasil kreasi dari akal mulai dicurigai dan dipertanyakan validitasnya, akal tak lebih dari sekadar abdi teks yang otoriter. Hasil dari produktivitas akal yang tak sesuai dengan teks akan ditolak dan diperparah dengan klaim kufur bagi individu yang berusaha melakukan inovasi dalam mengoptimalisasi kinerja rasio. Hal tersebut diperparah oleh munculnya hadis yang mengancam orang-orang yang menafsirkan Alquran dengan akal dan logikanya dan sang penafsir tak tahu apa-apa, maka sang penafsir harus bersiap-siap untuk menempati jatahnya di neraka kelak. Kecendrungan tekstualis yang seperti inilah yang akhirnya mengarah kepada kecendrungan positivism logis deterministik . Hal tersebut terlihat jelas dari interaksi mereka dengan golongan-golongan yang tidak sepaham dengan mereka, dengan mudahnya para kaum tekstualis menghukumi golongan yang berbeda dengan kekufuran. Sejarah telah mencatat bagaimana perselisihan antara kaum tekstualis dengan golongan kontekstual, antara tafsir dan ta’wil.
Kaum tekstualis dalam perkembangannya, akhirnya bermetamorfosis menjadi golongan radikal yang ekstrem, yang terlalu semena-mena mengatasnamakan Tuhan dalam setiap penafsirannya. Sehingga yang terjadi ajaran-ajaran luhur keislaman harus tertutupi dengan penafsiran dan klaim yang mengatasnamakan Islam. Hal inilah yang sangat disesali dan problematika inilah yang menjadi problematika yang paling serius yang dihadapi oleh umat sekarang ini. Padahal jika dicermati lebih dalam, ternyata perangkat logika dan rasio merupakan salah satu anugerah terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia. Demikian juga, ayat Tuhan bukan hanya ayat yang tertulis dalam Alquran, tapi ada ayat lain yang tak kalah pentingnya yaitu realitas dan pengalaman manusia yang berfungsi sebagai ayat kauniyah.

Daftar Pustaka
Asyqar, Umar Sulaiman, Dr., 1991, Tauhid Mihwar Hayah, Daar Nafais, Oman, Pdf.

Badawy, Abdurrahman, Dr., Min Tarikh Ilhad fi Islam, Siinaa Li Nasyr, Cairo. Pdf.

Dzahaby, Muhammad Husin, Dr., tanpa tahun, ‘Ilmu Tafsir, Daar Ma’arif , Cairo. Pdf.
Hanafi, Hassan, Dr., 1983, Fi Fikrina Mu’ashir, Daar Tanwir, Beirut. Pdf

Hornby, A.S., 1995, Oxford Advanced Learner’s Dictionary, Oxford University Press, Oxford.

Ibnu Asyur, Muhammad Thohir, vol I & XXX, 1884, Tafsir Tahrir wa Tanwir, Daar Tunisiyyah Lin Nasyar, Tunis, Pdf.

Ibnu Manzhur, Jamaluddin Abu Fadhl Muhammad, tanpa tahun, Lisan Arab, Daar Ma’arif, Cairo, Pdf.

Imarah, Muhammad, Dr., 2005, Islam wa Filsafah Hukm, Daar Shorouk, Cairo.

Iqbal, Muhammad, 2007, Risalah Khulud, komentar dan editor ; Dr. Sa’id Jamaluddin, Makatabah Syuruq Dauliyah, Cairo.

Jurjany, Sayyid Syarif Abu Hasan, 2002, Ta’rifaat, Daar Al-Kotob Al-Ilmiyah, Beirut.

Nassyar, Samy, Dr., vol I, 1995, Nasy`ah Fikr Falsafy fi Islam, Daar Ma’arif, Cairo.

Munazzamah ‘Arabiyyah Li Tarbiyah wa Tsaqah wa ‘Ulum, tanpa tahun, Mu’jam ‘Araby Asasy, Maktabah Laros, Cairo.

Razy, Fakhruddin, vol XVI & XXXII, tanpa tahun, Tafsir Kabir, Daar Fikr, Damaskus, Pdf.

Ridho, Sayyid Muhammad Rasyid, vol I & III 1947, Tafsir Qur`an Hakim, Daar Manaar, Cairo, Pdf.

Shabbag, Ammad, 1998, Ahnaf Dirasah fi Fikr Diny Tauhidy Fi Manthiqah Arabiyyah qabl Islam, Daar Hashad, Damaskus, Pdf.

Zayd, Nashr Hamid Abu, Dr., 1995, Nash, Sulthah, Haqiqah, Markaz Tsaqafy Araby, Beirut. Pdf.

1 comments:

Kunglaw said...

beriman dan berilmu adalah salah satu pokok ajaran agama islam. kita harus senantiasa menggunakan AKAL kita dalam kehidupan dunia maupun kehidupan beragama. bukan hanya sekedar mempercayai DOKTRIN

Post a Comment