Sunday, June 14, 2009

ashabul kahfi

andai ku seperti ashabul kahfi....
para pemuda yang mampu mempertahankan idealisme ukhrawi ditengah hiruk-pikuk matrealisme duniawi...

para pemuda yang mampu berdiri di tengah derasnya pergolakan keserakahan nafsu...
para pemuda yang dengan gagah berdiri tegap , sementara di sekelilinganya para manusia menjadi serigala pelahap sesamanya...
para pemuda yang mampu mempertahankan identitas, sementara identitas itu tengah terelemenisasi oleh sebuah nilai yang katanya mengglobal...??
global... bukankah globalisasi merupakan istilah kaum "wahh" yang ingin memarginalkan eksitensi kaum 'kecut' yang tersisihkan dari perkembangan duniawi..
saya bukan orang lain maka saya ada...saya tidak terwesternisasi.. maka saya ada... sebuah cogito terbalik demi meneriakkan eksitensi mereka

ashabul kahfi...kau adalah ketegaran ketika pergesaran nilai menjadi marak, kau adalah cahaya meredup yang di tiup oleh angin syahwat...kau adalah harapan yang hampir lapuk di tengah kegelisahan yang mencekam di pucuk telinga, raungan ketegaran yang lantang ketika gauman kegundahan menyesakkan...

rabbana aatina min ladunka rahmah wa hayyi lana min amrina rasyada...
amiin.

selengkapnya......

Problematika Nubuwwah dalam Persepsi Farrabi

a. Prolog
Semenjak manusia pertama diutus ke muka bumi ini, mereka telah berusaha berinteraksi dengan alam raya ini, dengan keindahan, keagungan serta keteraturannya. Namun setiap kali manusia menemukan jawaban terhadap pertanyaan yang membetik di benak mereka, mereka kembali terjatuh ke dalam jurang pertanyaan yang berbeda. Mereka berusaha menggali interaksi antara Tuhan Yang Maha Mutlaq dengan alam ini yang bersifat relatif dan berubah. Dengan kata lain, manusia berusaha menemukan jawaban antara hubungan Tuhan yang Absolut, Mutlak dan Kekal, dengan alam yang berubah, sementara dan baharu. Beberapa filosof berusaha memberikan jawaban terhadap problematika ini, diantaranya, hubungan kausalitas dengan menempatkan Tuhan sebagai sebab dan alam sebagai akibat. Ataukah dengan menggunakan teori emanasi (faidh) yang berusaha meminimalisir aktifitas Qadim (Tuhan) dalam interaksinya dengan yang hadits (makhluk).

Namun sebagian besar teori di atas mendapatkan bantahan dari lawan mereka. Terutama pada teori emanasi yang diadopsi oleh Farraby dengan menggabungkan ajaran filsafat Aristoteles, teori astronomi Batlimus dan ajaran Neo platonisme . Teori ini mendapatkan bantahan yang sangat tajam dari ulama Islam, bukan hanya dari lawan Farraby, yaitu Mutakallimin, teori ini juga tak diterima di kalangan filosof muslim di antaranya Ibnu Rusyd dan Abu Barakaat Baghdady . Demikian juga menurut Gazaly, bahwa teori emanasi telah mereduksi kemampuan Tuhan dalam berkreasi yang hanya terbatas pada aktifitas berfikir terhadap diriNya sendiri, dan hanya mampu melahirkan aqal pertama. Sehingga konsekuensinya akan berujung kepada kemampuan Tuhan yang terbatas. Sedangkan aqal kedua, ketiga dan seterusnya mampu melebihi kemampuan Tuhan.

Bukan hanya itu, berdasar dari teori ini, Farraby melahirkan karyanya yang cukup mendapatkan perhatian dari kalangan sarjanawan muslim dari masa ke masa, yaitu 'Araa Ahlu Madinah Fadhilah'. Dari sini kita akan berkenalan dengan pemikiran Farraby yang cukup fenomenal yang lebih condong kepada sebuah nilai idealis dan fantatis dari pada hal yang realisitis dan aplikatif . Dari buku ini, Farraby berusaha membentuk sebuah masyarakat yang idealis, masyarakat yang memiliki pemimpin yang mampu berhubungan dengan alam malakut melalui perantara aqal fa’al. Aqal inilah yang menjadi perantara Tuhan yang Qadim dengan alam yang hadis. Aqal ini merupakan aqal yang kesepuluh dalam susunan ‘uqul asyarah pada teori emanasi Farraby. Dalam istilah religius aqal ini dikenal sebagai ruh quds atau ruh amin. Farraby menempatkan pemimpin negaranya sebagai manusia yang memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan problematika yang ada dan mendapatkan bantuan dari langit (baca: aqal fa’al). Berangkat dari teori emanasi yang cukup menggemparkan sampai kepada problematika nubuwwah yang sensasional merupakan sebuah respon terhadap ajaran-ajaran atheis dalam dunia Islam yang ditumbuh suburkan oleh Ibnu Rawandy dan Abu Bakar Razy. Sebab tumbuhnya benih atheisme dalam Islam, tidak lahir dengan keberadaan ungkapan semisal Nieztche, yang lantang mengatakan bahwa, “Tuhan telah mati” atau ungkapan kaum pagan Yunani kuno yang menyerukan bahwa, “para dewa telah mati”. Akan tetapi benih atheisme dalam Islam lahir ketika seseorang dengan lantang mengatakan bahwa, ”paradigma kenabian telah mati”.

Farraby adalah orang pertama yang menginterpretasikan problematika nubuwwah dalam kerangka filsafat . Dia berusaha menjawab tantangan yang diteriakkan oleh Ibnu Rawandy, Abu Bakar Razy dan golongan zindiq, yang menilai kenabian merupakan sebuah dongeng yang tak masuk akal. Demikian juga, berdasar kepada keinginan untuk membentuk sebuah masyarakat yang ideal, tentunya harus memiliki pemimpin yang bijaksana dalam setiap keputusannya dan cermat dalam menanggapi masalah yang ada. Tentunya kebijaksanaan dan kecermatan itu tak dimiliki oleh tiap manusia, dan hanya dimiliki oleh manusia yang memiliki dua syarat yaitu; (a). fithrah, (b) insting dalam memimpin . Ketika seorang manusia memiliki dua syarat ini, maka dengan mudah untuknya berhubungan dengan alam malakut dengan perantara aqal fa’al. Dengan aqal fa’al inilah sang pemimpin negara ideal, mendapatkan wahyu dari Allah . Sehingga berujung kepada bahwa wahyu serta kenabian bukan hal yang sakral lagi, bahkan kenabian dan wahyu dari Tuhan mampu diperoleh dengan mengoptimalisasikan serta memaksimalkan kemampuan akal manusia.


Dalam makalah ini, kami akan berusaha memaparkan persepsi Farraby dalam menyikapi problematika kenabian. Namun sebelum mengupas lebih lanjut tentang masalah ini ada baiknya jika kita berkenalan lebih dekat dengan filosof kita yang satu ini. Agar tak mudah untuk menghukumi beliau dengan cercaan atau dengan tudingan yang tak pantas kepada beliau. Saran dan kritik merupakan tujuan kami dalam penulisan makalah ini.

selengkapnya......

b. Farraby dan Madinah Fadhilah

Dia adalah Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Tharakhan. Farraby merupakan nisbah dari wilayah di Turki yaitu ‘Farrab’ . Sebahagian besar para historolog sepakat bahwa Farraby berasal dari Turki, kecuali Ibn Abi Ashibia’ah dalam kitabnya ‘Thabaqat Athibba`’ berpendapat bahwa, ”bapak Farraby berasal dari Persia, selanjutnya menikahi seorang wanita Turki dan menjadi panglima perang di Turki”.

Farraby berumur delapan puluh tahun dan tak diketahui tahun kelahirannya, namun dia wafat pada tahun 335 H. bertepatan pada bulan Desember tahun 950 M. Sehingga kita mampu memperkirakan bahwa beliau lahir pada tahun 260 H atau tahun 870 M. Sebagian besar dari kehidupan masa kecil Farraby tak direkam oleh sejarah. Namun yang pasti dia hidup dalam keluarga yang berkecukupan, sebab ayahnya adalah seorang panglima perang di Turki. Dia pernah menjadi seorang qadhi ketika darah mudanya masih deras mengalir di dalam tubuhnya. Tapi semuanya itu akhirnya dia tinggalkan demi mencari kesenangan dan kenikmatan yang lebih kekal dan menjalani kehidupan sebagai seorang sufi.

Ketika mendekati umurnya yang keempat puluh, Farraby memulai menjalani kehidupan sufi. Dia memilih untuk meninggalkan kenikmatan syahwani dalam kehidupan dunia ini, dan memilih untuk bercengkrama dengan keindahan tafakkur dan ta`ammul. Akhirnya dia menjadi raja di dunia tafakkur, meskipun dalam tataran dunia materil dia terbuang. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dia mendapat nafkah dari khalifah Saif Daulah, hanya sebesar empat Dirham perak tiap hari. Dia adalah sosok yang tak mengacuhkan penampilan luarnya baik itu pakaian dan tempat tinggalnya. Ketika malam hari dia keluar menuju posko keamanan negara untuk menumpang lampu yang ada di posko itu, di tempat itulah Farraby belajar, menelaah dan mencermati buku-buku filsafat.

Para sejarawan sepakat, bahwa Farraby berguru pada seorang Kristiani yang bernama Yohanes bin Hailan, yang semasa dengan Ibrahim Maruzy. Ibrahim ini memiliki murid yang bernama Abu Basyar Matius yang semasa dengan Farraby. Mereka berdualah yang aktif menerjemahkan buku-buku filsafat Yunani, baik itu buku Aristoteles, Parmenedes, ataukah buku lainnya. Dari sini kita akan mendapati seorang Farraby yang menguasai beberapa bahasa asing. Bahkan Qadhi Sha’id mengatakan bahwa dia menguasai seluruh bahasa di dunia ini . Namun pastinya dia menguasai beberapa bahasa asing, diantaranya; bahasa Arab, Turki, Persia , dan tentunya dapat disimpulkan juga dia menguasai bahasa Yunani dan Suryani. Sehingga kemampuan berbahasa inilah membuat Farraby mampu menerjemahkan beberapa kitab filsafat Yunani, akhirnya dia digelar sebagai ‘mu’allim tsani’. Bahkan Ibnu Sina sendiri mengakui bahwa dia tak mampu memahami buku Aristoteles ‘Ma ba’da thabi’ah’, yang memaksa Ibnu Sina untuk mengulangi membaca buku sampai empat puluh kali. Tapi dia tak paham jua, hal ini sempat membuat Ibnu Sina berputus asa, sampai akhirnya dia tak sengaja menemukan buku Farraby Aghradh ma ba’da thabi’ah’. Ketika itu Ibnu Sina tercengang dengan buku Farraby. Dia takjub. Dengan buku itu, akhirnya dia mampu memahami buku Aristoteles yang samar. Namun Athif ‘Iraqy menambahkan bahwa, “Ungkapan Ibnu Sina ini, tak lebih dari sekadar mujamalah dan ungkapan hormat Ibnu Sina terhadap Farraby. Sebab tak mungkin seorang Ibnu Sina yang memiliki kejeniusan yang tinggi tak mampu memahami buku Aristoteles.” . Tapi ini tak mengurangi kehormatan Farraby di dunia filsafat Islam, sebab banyak legenda yang lebih mengarah kepada mitos fiktif yang bercerita kepada kemampuan dan kejeniusan Farraby yang menguasai seluruh jenis ilmu. Mulai dari bidang kedokteran, filsafat, musik, matematika, biologi, astronomi dan bahasa. Ihsha` ‘ulumnya Farraby merupakan bukti kemampuannya yang melebihi ulama lainnya. Bahkan Sha’id mengatakan bahwa, “seorang penuntut ilmu diharuskan untuk membaca buku itu sebelum berkecimpuh dalam bidang pengetahuan”.

Di makalah ini kita akan menekankan pada karya Farraby yaitu, Araa Ahl Madinah Fadhilah. Buku ini merupakan buku yang paling akhir dikarang dan diteliti oleh Farraby. Ibn Ashibi’ah berkata; “ Farraby memulai menulis buku, Madinah Fadhilah, Madinah Jahilah, Madinah Fasiqah dan Madinah Dhaallah di Baghdad. Dia membawa karyanya ke Syam pada tahun 330 H. dan menyempurnakannya di Damaskus pada tahun 333 H. Kemudian meneliti naskahnya setelah di terbitkan. Saat itu sebagian orang memintanya untuk mengklasifikasi bab dan sub bab dalam buku tersebut. Selanjutnya Farraby mengklasifikasi bab pada buku itu di Mesir pada tahun 337 H.” . Kita ketahui bersama, bahwa Farraby wafat pada tahun 339 H. dengan kata lain bahwa Farraby menyempurnakan buku ini dua tahun sebelum wafat.

selengkapnya......

c. Nubuwwah di Masa Farraby

Tak ada salahnya ketika kita mengintepretasikan persepsi nubuwwah Farraby dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Walaupun sebagian ilmuwan ada yang tak menerima pendekatan fenomenologi dalam mengintepretasikan sejarah. Namun dengan dengan menggunakan pendekatan ini, akan menguak beberapa kejanggalan-kejanggalan fenomena nubuwwah yang ada di masa Farraby. Paradigma miring mengenai kenabian telah bermetamerfosis dari masa ke masa. Pada awalnya problematika nubuwwah dalam dunia Islam belum terlalu mencolok untuk dibahas dan digali. Namun semenjak bani Umayyah menduduki singgasana khilafah, maka muncullah sederetan masalah yang dulunya tak mendapat tempat di meja diskusi ulama.

Diantaranya masalah qadha dan qadar, sejumlah tokoh yang pro dengan dinasti Umayyah, berusaha membumkam mulut kaum muslimin dengan dalih ‘ketetapan dari Allah’. Kita semua tahu bagaimana polemik politik dan keamanan di masa Umayyah. Bagaimana kaum muslimin dengan berat hati membai’at Mu’awiyah dan Yazid. Sehingga untuk menenangkan hiruk-pikuk massa yang ada waktu itu maka dinasti Umayyah melantangkan jargon sebagai senjata ampuh untuk membunuh kritik yang tertuai kepadanya. Diantaranya ungkapan ini:
(لو لم يرني ربي أهلا لهذا الأمر, ما تركني إياه, لو كره الله تعالي ما نحن فيه لغيره )
Lebih ironis lagi Walid bin Yazid khalifah Umayyah, dengan terang-terangan telah menyebarkan benih atheis dalam dunia Islam. Bisa jadi inilah nantinya yang nantinya mamicu keberanian dalam menghina dan menghancurkan pilar keislaman. Walid bin Yazid telah berani melempar mushaf bahkan telah berani meragukan keberadaan hari kiyamat, dia berkata:
أتوعدني الحساب و لست أدري أحق ما تقول من الحساب
فقل لله يمنعني طعامي وقل لله يمنعني شرابي
Dari kesalahpahaman terhadap penafsiran qadha dan qadar, memaksa para ulama untuk menjawab problematika ini, dan Mu’tazilah merupakan pejuang Islam yang giat menkover Islam dari penafsiran-penafsiran liar dan menyimpang dari ajaran Islam.

Problematika qadha dan qadar merupakan salah satu dari fitnah terbesar dalam Islam. Sehingga Mu’tazilah berusaha menawarkan sebuah solusi yang kita kenal sebagai fikrah shalah wa ashlah. Mereka berusaha menawarkan terapi ini dalam setiap masalah keadilan dan ketentuan Tuhan, termasuk ketika bergelut dengan problematika nubuwwah. Mengutus seorang nabi dan rasul dalam kacamata Mu’tazilah, merupakan kewajiban Allah. Sebab dengan diutusnya seorang rasul adalah sebuah kemaslahatan dan keadilan bagi hambanya . Tak mungkin bagi Allah untuk tak mengutus rasul, sebab itu merupakan sebuah mudharat bagi hambanya. Dan melakukan sesuatu yang mendatangkan mudharat adalah sebuah perbuatan qabih. Tidak sama sekali Allah pernah melakukan perbuatan qabih , sebab Allah tak butuh kepada yang qabih demi mendatangkan sesuatu yang bermanfaat. Dengan kata lain, Mu’tazilah berusaha memberikan intepretasi logis terhadap problematika yang berusaha menggerogoti sendi-sendi Islam. Namun ada yang tak disadari oleh Mu’tazilah, keekstriman mereka dalam menggunakan akal, telah menjadi bumerang dalam kancah pemikiran Islam. Metode rasionalis yang mereka gunakan dalam menjawab segala problematika yang ada, di gunakan oleh lawan-lawan mereka menjadi sebuah pengkultusan akal yang membabi buta. Disamping itu Mu’tazilah telah bermetamerfosis menjadi sebuah corak politik yang dianut oleh negara Islam waktu itu. Sehingga tak jarang musuh-musuhnya menjadikan i’tizal sebagai kedok untuk mencari tempat di hati penguasa.

Suasana semakin keruh dengan munculnya Ibnu Rawandy dan Abu Bakar Razy dalam kancah ilmiah Islam. Ibnu Rawandy dulunya adalah penganut Mu’tazilah dan dia termasuk dalam thabaqat kedelapan, menurut Ibnu Murtadha , namun akhirnya murtad dan menganut ajaran atheis. Salah satu karangannya yang paling menuai kritikan yaitu (الزمرذ), di dalamnya berisakan tentang penghinaan dan kritikan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sayangnya buku ini tak sampai kepada kita, namun dapat ditelusuri dalam kitab (المجالس المؤيدية. Karangan Muayyid fi din Hibatullah bin Abi ‘Imran Syirazy Ismaily. Sebagian besar isinya merupakan bantahan kaum Brahma terhadap kaum muslimin dalam menyikapi problematika nubuwwah. Sebab penganut Brahmanisme menganggap bahwa kenabian merupakan sesuatu yang sia-sia dan mereka kontra terhadap masalah kenabian. Diantara isi karangan Ibnu Rawandy adalah:
• Ibnu Rawandy berpendapat bahwa, “Dengan akal manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang baik dan buruk, jika sang nabi datang dengan menegaskan fungsi akal ini, berarti hanyalah sebuah pemborosan. Namun jikalau sang nabi datang dengan sesuatu yang lain dari fungsi akal tersebut. Berarti kenabian bertentangan dengan akal, secara otomatis akan tertolak.” .
• Muhammad SAW. di mata Ibnu Rawandy, telah mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan akal, bahkan akal pun mengingkarinya. Semisal salat, mandi junub, melempar jamrah, dan tawaf di Ka’bah. Apakah perbedaan antara tawaf di Ka’bah dengan tawaf di rumah? Jikalau sang nabi datang dengan ajaran yang agung mengapa ajarannya bertentangan dengan akal???
• Ke mana para malaikat Muhammad yang membantunya ketika perang Uhud? Bukankah mereka yang membantunya ketika perang Badar? Bukankah para malaikat ini lemah? Sebab dalam perang Badar mereka hanya membunuh hanyalah sekitar tujuh puluh orang!!!
• Beri tahukan kepada kami dengan cara apa Nabi kalian mengetahui apa yang tidak diketahui oleh manusia? Jika dengan menggunakan ilham, maka manusia juga mampu mengetahui dengan ilham! Jika menggunakan metode tauqif, maka akal tak mengenal metode tauqif.

Selanjutnya pendapat Ibnu Rawandy yang telah meluluh-lantakkan sendi kenabian, diadopsi oleh Abu Bakar Razy dalam bukunya (مخاريق الأنبياء), namun sayangnya buku ini tak sampai kepada kita. Yang ada hanyalah rekaman sebuah munazharah antara Ibnu Zakariya Razy versus Abu Hatim Razy, dalam bukunya (أعلام الآنبياء). Ibnu Zakariya Razy membangun paradigma kenabiannya melalui beberapa dasar yaitu:
• Dengan akal manusia mampu memahami sesuatu yang baik dan jahat, dengan akal juga manusia mampu mengetahui yang bermanfaat dan merusak dalam kehidupan ini. Demikian juga dengan akal, manusia mampu merelungi dimensi yang terselubung rahasia ketuhanan, akal juga mampu membimbing manusia dalam menjaga dan memelihara semesta ini. Maka kebutuhan kepada seorang nabi merupakan sesuatu yang sia-sia .
• Tidak ada perbedaan dalam kemampuan manusia dalam menyelami sebuah pengetahuan, dan juga tak perbedaan dalam fitrah atau kemampuan yang bersifat naluri dan insting. Akan tetapi perbedaan hanyalah terdapat pada pemaksimalan kemampuan daya pikir manusia. Sehingga dengan demikian, pernyataan yang mengatakan bahwa Allah memilih seseorang untuk membimbing seorang manusia merupakan sebuah ungkapan yang tak berarti!
• Kesepakatan diantara para nabi hampir tak mungkin terjadi. Jikalau sumber mereka satu dari Allah, mengapa harus terjadi perbedaan? Selama mereka masih berselisih dan tak mampu menemukan kata sepakat, maka kenabian merupakan sesuatu yang bathil!

Demikian juga menurut Abu Bakar Razy, bahwa agama dan filsafat tak mungkin bersatu. Bahkan dengan terang-terangan dia mengatakan bahwa dengan filsafat sematalah yang mampu memberikan perbaikan dalam tataran individu dan masyarakat .

selengkapnya......

d. Farraby dan Pembangunan Konsep Nubuwwah

Mungkin tak berlebihan jika kita mengatakan bahwa pandangan Farraby mengenai nubuwwah hadir utuk menjawab tantangan di atas. Farraby hadir ketika perdebatan dan pergulatan antara agama dan filsafat berkecamuk. Apakah Farraby dan kedua tokoh atheis di atas sezaman atau tidak , namun mereka telah meninggalkan sebuah bom waktu dalam dunia Islam yang siap meledak jika tak dihentikan. Fenomena yang ada memaksa Farraby untuk mengintepretasikan kenabian dalam kaca mata filsafat.

Sebab Ibnu Rawandy dan Ibnu Zakariya Razy menggunakan filsafat dalam menolak dan menghancurkan sendi kenabian. Maka sesuatu yang wajar, ketika Farraby mengupas problematika kenabian dengan menggunakan pisau analisa filsafat. Demikian juga Farraby turut menerjunkan penanya kedalam kancah perdebatan, dia mengarang buku untuk membantah karangan Ibnu Rawandy mengenai kenabian yaitu, (الرد علي إبن رواندي في أدب الجدل) . Dia juga mengarang buku yang berisikan bantahan terhadap Ibnu Zakariya Razy, namun sayangnya buku ini tak sampai kepada kita.

Disamping itu Farraby berusaha menampik, benih perpecahan antara agama dan filsafat, yang ditiupkan oleh Ibnu Zakariya Razy. Sehingga Farraby sangat menaruh perhatian yang sangat besar untuk upaya sinkronisasi antara agama dan filsafat. Tak heran ketika di Madinah Fadhilahnya, Farraby berupaya mensinergikan antara kemampuan agama dan filsafat dalam membentuk sebuah masyarakat yang ideal. Farraby membangun negaranya atas dua dasar pondasi yang sama penting yaitu agama dan filsafat. Walaupun terapi yang digunakan Farraby bukan merupakan sesuatu yang solutif, namun Farraby berusaha memberikan sebuah alternatif dalam sebuah problematika yang ada.

Ketika kepentingan untuk membangun sebuah persepsi dan paradigma kenabian yang mampu memenuhi kebutuhan logis, merupakan kebutuhan untuk membangun sebuah relevansi antara agama dan akal. Maka Farraby pun tak tersendat disini, dia mengetahui bahwa untuk membentuk sebuah dimensi logis dari sebuah keyakinan merupakan kebutuhan untuk upaya aktualisasi nilai keagamaan. Dari sini, dia berusaha mengintepretasikan segala problematika religius dengan menggunakan pendekatan filosofis. Dan nubuwwah dan tak terlepas dari upaya Farraby, untuk mendekatinya dengan menggunakan analisa psikologis. Demikian juga, Farraby sangat menaruh perhatian terhadap pembentukan sebuah masyarakat yang ideal. Komunitas yang mampu mencapai taraf kesempurnaan dengan menggunakan dua kemampuan yang sama pentingnya yaitu agama dan filsafat. Tak heran, Farraby dalam dunia keilmuan Islam dikenal sebagai ‘Shahib Madinah Fadhilah’. Ini tak lain merupakan perhatian yang mendalam Farraby terhadap isu sosial yang ada waktu itu. Namun tak dapat dipungkiri Farraby dalam membangun ‘negara ideal’nya terpengaruh dengan ajaran Plato. Keserupaan itu terlihat jelas, ketika Farraby mengupas syarat presiden negara ideal Farraby, yang hampir terlihat serupa dengan pandapat Plato

selengkapnya......

e. Konsepsi Pemimpin Negara dan Seorang Nabi dalam Persepsi Farraby

Farraby membangun konsep negaranya, dengan asumsi bahwa manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon). Dalam Madinah Fadhilahnya Farraby menegaskan bahwa: “Merupakan naluri tiap manusia dalam memenuhi segala kebutuhannya, membutuhkan bantuan dan pertolongan dari manusia lainnya… Seorang manusia tak akan mampu mencapai sebuah kesempurnaan tanpa bantuan dan pertolongan manusia lainnya” . Sebuah negara ideal di mata Farraby adalah serupa dengan badan manusia yang saling membantu dalam mencapai kesempurnaan dan bersama dalam upaya pelestarian hidup . Kesatuan itu, berdasar dari keyakinan Farraby akan kesatuan asal segala sesuatu, Farraby meyakini keseluruhan dari segala yang ada merupakan emanasi dari Wujud Awwal. Atau kita dapat meminjam istilah DR. Ahmad Musayyar, “Farraby adalah penganut wahdawy, dia mengimani kesatuan (unity-unite) Pencipta, semesta, manusia, masyarakat, daya berfikir dan filsafat” . Berdasar dari paradigma wahdawy, Farraby membangun negaranya. Dengan analogi ini Farraby membentuk sebuah komunitas sosial yang membutuhkan antar satu dengan lainnya.

Dalam mencapai kesempurnaan sebuah negara tentunya dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu membawa sebuah negara kedalam kemakmuran. Pemimpin negara dalam pandangan Farraby menduduki posisi vital dalam sebuah komunitas. Laksana tubuh manusia, dia memiliki satu organ vital yaitu hati yang berfungsi untuk mengatur dan meimpin gerak tubuh dalam kelangsungan hidupnya. Presiden juga memiliki fungsi itu dalam mengatur dan membina sebuah negara . Pemimpin Negara di mata Farraby memiliki beberapa kriteria yaitu: (1). Kriteria yang berkaitan dengan karakter natural, (2). Kriteria yang mampu diperoleh dengan pemaksimalan kemampuan naluri. Selanjutnya dua poin di atas memiliki beberapa syarat tertentu yaitu:
(a). Kriteria pemimpin yang berkaitan dengan karakter natural:
• Sang pemimpin harus memiliki organ tubuh yang sempurna.
• Memiliki kejeniusan dan kemampuan dalam memahami pembicaraan dan maksud si pembicara secara naluri.
• Memiliki daya hafalan yang baik dan kuat, terhadap apa yang dia dengar, lihat dan apa yang dia pahami.
• Memiliki analisa yang tajam dalam memahami dan mencermati sesuatu.
• Kefasihan bahasa, keindahan tutur kata dan kemampuan dalam mengekspresikan apa yang ingin dia ungkapkan.
• Minat yang besar terhadap pengetahuan dan bertukar pendapat.
• Tidak rakus dalam hal yang berkaitan dengan makanan dan wanita, memiliki naluri dalam menjauhi segala bentuk hura-hura, dan membenci segala kesenangan yang bersumber dari hura-hura.
• Mencintai kejujuran dan membenci kebohongan.
• Menganggap remeh hal-hal yang bersifat duniawi, seperti Dinar dan Dirham.
• Mencintai keadilan dan orang-orang yang berbuat keadilan, serta membenci kezaliman dan orang-orang melakukan kezaliman.
• Memiliki jiwa yang tegar, pemberani dan tak memiliki rasa rendah diri.
(b). Kriteria pemimpin yang mampu diperoleh dengan pemaksimalan naluri:
• Sang pemimpin haruslah seorang hakim (filosof)
• Memiliki pengetahuan yang luas yang berkaitan dengan hukum tata negara, yang telah ditetapkan oleh para pemimpin terdahulu, serta mengikuti jejak mereka dalam mengatur negara.
• Kemampuan dalam beristinbath dalam hal kenegaraan, yang tak direkam oleh pendahulu dalam hukum kenegaraan, dengan menggunakan metode para pendahulu dalam menyelesaikan sebuah masalah.
• Kemampuan dalam memecahkan fenomena yang tak terdapat pada masa sebelumnya, yang sesuai dengan kemaslahatan masyarakat umum.
• Mampu mengarahkan terhadap apa yang telah diperoleh oleh bangsa sebelumnya yang mampu menjadi negara yang makmur.
• Kemampuan dalam mengatur strategi perang, memiliki kemampuan untuk berperang dan menggunakan alat-alat perang.

Perlu digaris bawahi, bahwa Farraby sangat terpengaruh oleh Republicnya Plato. Sehingga tak heran ketika Farraby menyadur syarat yang diajukan oleh Plato dalam karangannya yang terkenal Republic. Farraby juga menambahkan sebuah syarat, yang sesuai dengan hasratnya sebagai seorang sufi. Yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dengan alam malakut. Dimana seseorang mampu memaksimalkan quwwah khiyaliyah (faculty imaginative-faculte imaginative ) sampai pada taraf kesempurnaan, maka dia akan mampu berhubungan dan berkomunikasi dengan aql fa’al (intellect active ) dan mampu menerima pengetahuan pengetahuan darinya. Sehingga dia mampu mengetahui dengan spesifik kejadian yang terjadi sekarang dan masa depan. Sehingga dengan aql fa’al seseorang akan mampu mengetahui segala sesuatu yang memiliki dimensi ketuhanan , serta mampu merelungi aspek transendental. Dengan demikian seorang telah mampu menerima wahyu dari langit, melalui optimalisasi kemampuan quwwah kiyaliyah. Dengan demikian wahyu, yang dulunya merupakan sesuatu yang kultus, kini dengan intepretasi psikologi terhadap problematika nubuwwah menjadi sesuatu yang profan. Namun perlu digaris bawahi, bahwa kemampuan untuk berhubungan dengan aql fa’al bukanlah kemampuan yang dimiliki oleh orang banyak. Dia hanyalah dimiliki oleh orang-orang tertentu, yang mampu menyibak hijab alam ghaib dan memiliki kejernihan hati yang cemerlang . Sebab, kemampuan dalam berkomunikasi dengan aql fa’al, juga memiliki kriteria yaitu ketika dia telah mampu memenuhi syarat pemimpin negara yang diajukan Farraby sebelumnya. Ditambah lagi kemampuan unik seperti ini hanyalah dimiliki oleh seorang presiden idealnya Farraby.

Untuk mampu berhubungan dengan aql fa’al, Farraby menawarkan dua cara yaitu;(a) metode aqliyah atau taammul, (b) ilham atau pengoptimalan daya imaginatif (mukhayyalah) . Dengan memaksimalkan daya intelektual dan berfikir, melalui aktifitas tafakkur dan taammul, seorang manusia mampu mencapai taraf pengetahuan yang tertinggi. Tentunya dengan bantuan aql fa’al, sebab segala jenis pengetahuan yang dimiliki oleh manusia tak lain merupakan pertolongan dari aql fa’al. Metode inilah yang ditempuh oleh para filosof dalam merelungi subtansi pengetahuan, baik itu dalam tataran epistemologi, ontologi dan aksiologi. Seseorang yang mampu menjadi seorang filosof sejati, maka orang itulah yang ditunjuk untuk memimpin negara idealnya Farraby. Dari metode ini akan sangat jelas nampak bagi kita yaitu, kecendrungan sufisme dalam pemikiran Farraby . Dengan kata lain, bahwa Farraby berusaha mengintepretasikan problematika ontologis dengan pendekatan tasawwuf.

Metode yang kedua, yang dipaparkan Farraby agar dapat berhubungan dengan aql fa’al, yaitu dengan bantuan ilham. Ilham menurut Farraby diperoleh ketika seseorang mampu memamksimalkan kemampuan imaginatif. Apabila kita menelaah lebih lanjut pemaparan ilmu jiwa dalam filsafat Farraby, akan terlihat jelas perhatian Farraby terhadap daya imaginatif. Quwwah mukhayyalah menurut Farraby merupakan cerminan dari kondisi jiwa seseorang. Kemampuan imajinasi, menurut Farraby sangat erat hubungannya pembentukan karakteristik berfikir dan corak prilaku. Daya imajinasi merupakan rekaman dari pengetahuan yang diterima oleh panca indra, dan tak terbatas pada fungsi penyimpanan pengetahuan. Akan tetapi mampu membentuk dan memproduksi pengetahuan yang baru yang tak ada hubungannya dengan benda materil yang ia saksikan.

Quwwah mukhayyalah, mampunyai pengaruh dalam pembentukan sebuah mimpi. Ketika mimpi adalah pengaruh dari daya imaginatif, maka Farraby telah mampu memberikan sebuah penafsiran yang logis terhadap problematika wahyu dan ilham. Sebab, bentuk komunikasi seorang nabi dengan alam malakut dengan menggunakan dua cara, yaitu; dengan berupa wahyu dan mimpi yang shadiqah. Tak ada perbedaan dari dua bentuk komunikasi ini dari segi tujuan, walaupun ada perbedaan dari segi prosedur. Dalam pembentukan mimpi, daya imaginatif memiliki peran yang sangat besar. Ketika seluruh indra seseorang terdiam, maka yang beraktifitas waktu itu adalah quwwah mukhayyalah, saat itu daya imajinasi menciptakan sebuah bentuk khayalan baru, atau menghadirkan kembali kejadian-kejadian yang pernah kita alami. Dalam aktifitasnya, quwwah mukhayyalah mampu membentuk, menciptakan dan menggambarkan sebuah pengetahuan atau cerminan jiwa yang baru. Secara garis besar kecendrungan, keinginan yang tersembunyi dalam jiwa, demikian jiwa keadaan fisik saat bermimpi mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam pembentukan sebuah mimpi.

Dengan demikian quwwah mukhayyalah mampu membentuk sebuah pengetahuan baru serta mampu melukiskan sesuatu yang kadang tak pernah dialami oleh seseorang. Di samping itu, daya imajinasi juga mampu menggambarkan dan berhubungan dengan alam malakut . Serta dia juga mampu merasakan keindahan dan kenikmatan yang ada di alam ghaib. Bahkan melebihi dari itu semua, quwwah mukhayyalah mampu berhubungan dengan aql fa’al dan mendapatkan curahan dan percikan ilahi darinya. Sehingga dia mampu mengetahui dengan spesifik kejadian yang ada dan kejadian yang akan datang. Jika telah mencapai batas maksimalnya, dia mampu berhubungan dengan aql fa’al, dan tak terbatas hanya pada waktu tidur saja. Akan tetapi dia mampu berhubungan ketika dalam keadaan sadar . Seseorang yang mampu berhubungan dengan aql fa’al pada dua kondisi ini, telah mencapai derajat tertinggi dalam pengoptimalan quwwah mukhayyalah. Keistimewaan inilah yang dimiliki oleh para nabi . Di bawahnya, orang yang hanya mampu berkomunikasi dengan aql fa’al melalui mimpi. Selanjutnya yang mampu berkomunikasi dengan aql fa’al lewat mimpi, namun tak mampu menangkap secara komperehensif apa yang dia saksikan. Adapun golongan manusia secara keselurahan, maka imajinasi mereka sangat lemah, dan tak mampu menerima kecuali yang berbentuk materi saja . Jadi, perbedaan antara seorang filosof dan seorang nabi dalam pandangan Farraby adalah hanyalah terletak pada kemampuan berkomunikasi dengan aql fa’al. seorang nabi mampu berkomunikasi dengan aql fa’al pada dua keadaan yaitu keadaan sadar dan tidur. Sedangkan para filosof hanyalah pada keadaan tidur saja.

Apakah selanjutnya kenabian merupakan sesuatu yang dapat dicapai dengan pengoptimalan daya imajinasi (baca; kasby), ataukah kenabian adalah merupakan sebuah naluri yang telah Allah ciptakan kepada seorang manusia? Ataukah Farraby menggunakan istilah baru dalam mengekspresikan ‘pilihan Allah’ dengan ungkapan fitrah atau naluri. Saya serahkan keputusan ini kepada pembaca.

Pandangan Ibnu Thufail Terhadap Farraby

Agar kita tak terburu-buru dalam menghakimi Farraby, ada baiknya jika kita menyimak pendapat Ibnu Thufail, ketika beliau mengomentari filsafat Farraby. Ibnu Thufail berkata: “Karya-karya Abu Nashr (Farraby) yang sampai kepada kita, sebagian besar adalah manthiq. Sedangkan yang berkaitan dengan filsafat, sebagian besar diragukan.-diantara bukti-buktinya adalah- Farraby menegaskan dalam karyanya Millah Fadhilah, kekekalan jiwa-jiwa yang jahat dalam kepedihan yang tak berujung. Selanjutnya dalam karyanya yang lain Siyasah Madaniyah, dengan jelas dia berpendapat bahwa mereka (jiwa yang jahat) akan berakhir dengan kemusnahan (‘adam) mereka. Menurutnya (Farraby) yang kekal hanyalah jiwa-jiwa yang sempurna. Kemudian dia menggambarkan kebahagian manusia, dalam karyanya Kitab Akhlak. Dia berpendapat, kebahagiaan hanyalah terjadi pada kehidupan ini, selanjutnya dia berkata, segala sesuatu yang disebutkan-menyangkut kebahagiaan yang diluar kehidupan ini- hanyalah merupakan dongeng orang yang lemah. Jelas, dia telah membuat putus asa seluruh hamba dari rahmat Allah. Dia juga menyamakan jiwa yang baik dan yang jahat, dengan balasan yang sama, sebab balasan dari keduanya yaitu kepada kemusnahan. Ini juga berkaitan (hadza ma’a) dengan kerusakan akidahnya mengenai masalah kenabian, yang mengaitkan kenabian dengan quwwah mukhayyalah.”

Subhanaka laa ‘ilma lanaa illa maa ‘allamtanaa innaka anta ‘aliim hakiim...

selengkapnya......