Farraby membangun konsep negaranya, dengan asumsi bahwa manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon). Dalam Madinah Fadhilahnya Farraby menegaskan bahwa: “Merupakan naluri tiap manusia dalam memenuhi segala kebutuhannya, membutuhkan bantuan dan pertolongan dari manusia lainnya… Seorang manusia tak akan mampu mencapai sebuah kesempurnaan tanpa bantuan dan pertolongan manusia lainnya” . Sebuah negara ideal di mata Farraby adalah serupa dengan badan manusia yang saling membantu dalam mencapai kesempurnaan dan bersama dalam upaya pelestarian hidup . Kesatuan itu, berdasar dari keyakinan Farraby akan kesatuan asal segala sesuatu, Farraby meyakini keseluruhan dari segala yang ada merupakan emanasi dari Wujud Awwal. Atau kita dapat meminjam istilah DR. Ahmad Musayyar, “Farraby adalah penganut wahdawy, dia mengimani kesatuan (unity-unite) Pencipta, semesta, manusia, masyarakat, daya berfikir dan filsafat” . Berdasar dari paradigma wahdawy, Farraby membangun negaranya. Dengan analogi ini Farraby membentuk sebuah komunitas sosial yang membutuhkan antar satu dengan lainnya.
Dalam mencapai kesempurnaan sebuah negara tentunya dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu membawa sebuah negara kedalam kemakmuran. Pemimpin negara dalam pandangan Farraby menduduki posisi vital dalam sebuah komunitas. Laksana tubuh manusia, dia memiliki satu organ vital yaitu hati yang berfungsi untuk mengatur dan meimpin gerak tubuh dalam kelangsungan hidupnya. Presiden juga memiliki fungsi itu dalam mengatur dan membina sebuah negara . Pemimpin Negara di mata Farraby memiliki beberapa kriteria yaitu: (1). Kriteria yang berkaitan dengan karakter natural, (2). Kriteria yang mampu diperoleh dengan pemaksimalan kemampuan naluri. Selanjutnya dua poin di atas memiliki beberapa syarat tertentu yaitu:
(a). Kriteria pemimpin yang berkaitan dengan karakter natural:
• Sang pemimpin harus memiliki organ tubuh yang sempurna.
• Memiliki kejeniusan dan kemampuan dalam memahami pembicaraan dan maksud si pembicara secara naluri.
• Memiliki daya hafalan yang baik dan kuat, terhadap apa yang dia dengar, lihat dan apa yang dia pahami.
• Memiliki analisa yang tajam dalam memahami dan mencermati sesuatu.
• Kefasihan bahasa, keindahan tutur kata dan kemampuan dalam mengekspresikan apa yang ingin dia ungkapkan.
• Minat yang besar terhadap pengetahuan dan bertukar pendapat.
• Tidak rakus dalam hal yang berkaitan dengan makanan dan wanita, memiliki naluri dalam menjauhi segala bentuk hura-hura, dan membenci segala kesenangan yang bersumber dari hura-hura.
• Mencintai kejujuran dan membenci kebohongan.
• Menganggap remeh hal-hal yang bersifat duniawi, seperti Dinar dan Dirham.
• Mencintai keadilan dan orang-orang yang berbuat keadilan, serta membenci kezaliman dan orang-orang melakukan kezaliman.
• Memiliki jiwa yang tegar, pemberani dan tak memiliki rasa rendah diri.
(b). Kriteria pemimpin yang mampu diperoleh dengan pemaksimalan naluri:
• Sang pemimpin haruslah seorang hakim (filosof)
• Memiliki pengetahuan yang luas yang berkaitan dengan hukum tata negara, yang telah ditetapkan oleh para pemimpin terdahulu, serta mengikuti jejak mereka dalam mengatur negara.
• Kemampuan dalam beristinbath dalam hal kenegaraan, yang tak direkam oleh pendahulu dalam hukum kenegaraan, dengan menggunakan metode para pendahulu dalam menyelesaikan sebuah masalah.
• Kemampuan dalam memecahkan fenomena yang tak terdapat pada masa sebelumnya, yang sesuai dengan kemaslahatan masyarakat umum.
• Mampu mengarahkan terhadap apa yang telah diperoleh oleh bangsa sebelumnya yang mampu menjadi negara yang makmur.
• Kemampuan dalam mengatur strategi perang, memiliki kemampuan untuk berperang dan menggunakan alat-alat perang.
Perlu digaris bawahi, bahwa Farraby sangat terpengaruh oleh Republicnya Plato. Sehingga tak heran ketika Farraby menyadur syarat yang diajukan oleh Plato dalam karangannya yang terkenal Republic. Farraby juga menambahkan sebuah syarat, yang sesuai dengan hasratnya sebagai seorang sufi. Yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dengan alam malakut. Dimana seseorang mampu memaksimalkan quwwah khiyaliyah (faculty imaginative-faculte imaginative ) sampai pada taraf kesempurnaan, maka dia akan mampu berhubungan dan berkomunikasi dengan aql fa’al (intellect active ) dan mampu menerima pengetahuan pengetahuan darinya. Sehingga dia mampu mengetahui dengan spesifik kejadian yang terjadi sekarang dan masa depan. Sehingga dengan aql fa’al seseorang akan mampu mengetahui segala sesuatu yang memiliki dimensi ketuhanan , serta mampu merelungi aspek transendental. Dengan demikian seorang telah mampu menerima wahyu dari langit, melalui optimalisasi kemampuan quwwah kiyaliyah. Dengan demikian wahyu, yang dulunya merupakan sesuatu yang kultus, kini dengan intepretasi psikologi terhadap problematika nubuwwah menjadi sesuatu yang profan. Namun perlu digaris bawahi, bahwa kemampuan untuk berhubungan dengan aql fa’al bukanlah kemampuan yang dimiliki oleh orang banyak. Dia hanyalah dimiliki oleh orang-orang tertentu, yang mampu menyibak hijab alam ghaib dan memiliki kejernihan hati yang cemerlang . Sebab, kemampuan dalam berkomunikasi dengan aql fa’al, juga memiliki kriteria yaitu ketika dia telah mampu memenuhi syarat pemimpin negara yang diajukan Farraby sebelumnya. Ditambah lagi kemampuan unik seperti ini hanyalah dimiliki oleh seorang presiden idealnya Farraby.
Untuk mampu berhubungan dengan aql fa’al, Farraby menawarkan dua cara yaitu;(a) metode aqliyah atau taammul, (b) ilham atau pengoptimalan daya imaginatif (mukhayyalah) . Dengan memaksimalkan daya intelektual dan berfikir, melalui aktifitas tafakkur dan taammul, seorang manusia mampu mencapai taraf pengetahuan yang tertinggi. Tentunya dengan bantuan aql fa’al, sebab segala jenis pengetahuan yang dimiliki oleh manusia tak lain merupakan pertolongan dari aql fa’al. Metode inilah yang ditempuh oleh para filosof dalam merelungi subtansi pengetahuan, baik itu dalam tataran epistemologi, ontologi dan aksiologi. Seseorang yang mampu menjadi seorang filosof sejati, maka orang itulah yang ditunjuk untuk memimpin negara idealnya Farraby. Dari metode ini akan sangat jelas nampak bagi kita yaitu, kecendrungan sufisme dalam pemikiran Farraby . Dengan kata lain, bahwa Farraby berusaha mengintepretasikan problematika ontologis dengan pendekatan tasawwuf.
Metode yang kedua, yang dipaparkan Farraby agar dapat berhubungan dengan aql fa’al, yaitu dengan bantuan ilham. Ilham menurut Farraby diperoleh ketika seseorang mampu memamksimalkan kemampuan imaginatif. Apabila kita menelaah lebih lanjut pemaparan ilmu jiwa dalam filsafat Farraby, akan terlihat jelas perhatian Farraby terhadap daya imaginatif. Quwwah mukhayyalah menurut Farraby merupakan cerminan dari kondisi jiwa seseorang. Kemampuan imajinasi, menurut Farraby sangat erat hubungannya pembentukan karakteristik berfikir dan corak prilaku. Daya imajinasi merupakan rekaman dari pengetahuan yang diterima oleh panca indra, dan tak terbatas pada fungsi penyimpanan pengetahuan. Akan tetapi mampu membentuk dan memproduksi pengetahuan yang baru yang tak ada hubungannya dengan benda materil yang ia saksikan.
Quwwah mukhayyalah, mampunyai pengaruh dalam pembentukan sebuah mimpi. Ketika mimpi adalah pengaruh dari daya imaginatif, maka Farraby telah mampu memberikan sebuah penafsiran yang logis terhadap problematika wahyu dan ilham. Sebab, bentuk komunikasi seorang nabi dengan alam malakut dengan menggunakan dua cara, yaitu; dengan berupa wahyu dan mimpi yang shadiqah. Tak ada perbedaan dari dua bentuk komunikasi ini dari segi tujuan, walaupun ada perbedaan dari segi prosedur. Dalam pembentukan mimpi, daya imaginatif memiliki peran yang sangat besar. Ketika seluruh indra seseorang terdiam, maka yang beraktifitas waktu itu adalah quwwah mukhayyalah, saat itu daya imajinasi menciptakan sebuah bentuk khayalan baru, atau menghadirkan kembali kejadian-kejadian yang pernah kita alami. Dalam aktifitasnya, quwwah mukhayyalah mampu membentuk, menciptakan dan menggambarkan sebuah pengetahuan atau cerminan jiwa yang baru. Secara garis besar kecendrungan, keinginan yang tersembunyi dalam jiwa, demikian jiwa keadaan fisik saat bermimpi mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam pembentukan sebuah mimpi.
Dengan demikian quwwah mukhayyalah mampu membentuk sebuah pengetahuan baru serta mampu melukiskan sesuatu yang kadang tak pernah dialami oleh seseorang. Di samping itu, daya imajinasi juga mampu menggambarkan dan berhubungan dengan alam malakut . Serta dia juga mampu merasakan keindahan dan kenikmatan yang ada di alam ghaib. Bahkan melebihi dari itu semua, quwwah mukhayyalah mampu berhubungan dengan aql fa’al dan mendapatkan curahan dan percikan ilahi darinya. Sehingga dia mampu mengetahui dengan spesifik kejadian yang ada dan kejadian yang akan datang. Jika telah mencapai batas maksimalnya, dia mampu berhubungan dengan aql fa’al, dan tak terbatas hanya pada waktu tidur saja. Akan tetapi dia mampu berhubungan ketika dalam keadaan sadar . Seseorang yang mampu berhubungan dengan aql fa’al pada dua kondisi ini, telah mencapai derajat tertinggi dalam pengoptimalan quwwah mukhayyalah. Keistimewaan inilah yang dimiliki oleh para nabi . Di bawahnya, orang yang hanya mampu berkomunikasi dengan aql fa’al melalui mimpi. Selanjutnya yang mampu berkomunikasi dengan aql fa’al lewat mimpi, namun tak mampu menangkap secara komperehensif apa yang dia saksikan. Adapun golongan manusia secara keselurahan, maka imajinasi mereka sangat lemah, dan tak mampu menerima kecuali yang berbentuk materi saja . Jadi, perbedaan antara seorang filosof dan seorang nabi dalam pandangan Farraby adalah hanyalah terletak pada kemampuan berkomunikasi dengan aql fa’al. seorang nabi mampu berkomunikasi dengan aql fa’al pada dua keadaan yaitu keadaan sadar dan tidur. Sedangkan para filosof hanyalah pada keadaan tidur saja.
Apakah selanjutnya kenabian merupakan sesuatu yang dapat dicapai dengan pengoptimalan daya imajinasi (baca; kasby), ataukah kenabian adalah merupakan sebuah naluri yang telah Allah ciptakan kepada seorang manusia? Ataukah Farraby menggunakan istilah baru dalam mengekspresikan ‘pilihan Allah’ dengan ungkapan fitrah atau naluri. Saya serahkan keputusan ini kepada pembaca.
Pandangan Ibnu Thufail Terhadap Farraby
Agar kita tak terburu-buru dalam menghakimi Farraby, ada baiknya jika kita menyimak pendapat Ibnu Thufail, ketika beliau mengomentari filsafat Farraby. Ibnu Thufail berkata: “Karya-karya Abu Nashr (Farraby) yang sampai kepada kita, sebagian besar adalah manthiq. Sedangkan yang berkaitan dengan filsafat, sebagian besar diragukan.-diantara bukti-buktinya adalah- Farraby menegaskan dalam karyanya Millah Fadhilah, kekekalan jiwa-jiwa yang jahat dalam kepedihan yang tak berujung. Selanjutnya dalam karyanya yang lain Siyasah Madaniyah, dengan jelas dia berpendapat bahwa mereka (jiwa yang jahat) akan berakhir dengan kemusnahan (‘adam) mereka. Menurutnya (Farraby) yang kekal hanyalah jiwa-jiwa yang sempurna. Kemudian dia menggambarkan kebahagian manusia, dalam karyanya Kitab Akhlak. Dia berpendapat, kebahagiaan hanyalah terjadi pada kehidupan ini, selanjutnya dia berkata, segala sesuatu yang disebutkan-menyangkut kebahagiaan yang diluar kehidupan ini- hanyalah merupakan dongeng orang yang lemah. Jelas, dia telah membuat putus asa seluruh hamba dari rahmat Allah. Dia juga menyamakan jiwa yang baik dan yang jahat, dengan balasan yang sama, sebab balasan dari keduanya yaitu kepada kemusnahan. Ini juga berkaitan (hadza ma’a) dengan kerusakan akidahnya mengenai masalah kenabian, yang mengaitkan kenabian dengan quwwah mukhayyalah.”
Subhanaka laa ‘ilma lanaa illa maa ‘allamtanaa innaka anta ‘aliim hakiim...

0 comments:
Post a Comment