Thursday, February 10, 2011

a. Di Ufuk Fajar Sebuah Pesantren

Sekitar tujuh atau delapan tahun yang lalu, tepatnya di tahun dua ribu dua sebuah perjalanan hidup dan kisah yang biasa kembali harus berjalan. Secara sepintas Dai melihat tahun ini tak ada yang menarik, kecuali dia memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan lingkungan yang baru yang dirasakannya. Sebelumnya Dai pernah mengecap pendidikan di sebuah podok pesantren yang ternama di Sulawesi. Namun sayang, Dai lebih sering membuat guru dan pembinanya kewalahan mendidiknya, bahkan ketika menjelang ujian akhir kelas tiga Tsanawiyah, Dai sempat dideportasi dari sekolahnya.

Dai begitu bebal dan bandel, mungkin karena kebutuhan eksistensialnya yang membuatnya bertingkah demikian. Sebab kebutuhan manusia mampu digambarkan dengan sebuah piramida, di dasar lapisan bawah terdapat keinginan materil, di lapis kedua terdapat keinginan psikologis, dan dilapisan teratas terdapat kebutuhan yang paling diimpikan yaitu kebutuhan eksistensial. Kebutuhan tertinggi ini merupakan sebuah representasi kebutuhan untuk dikenal dan dirasakan kehadirannya oleh orang lain, yaitu sebuah kebanggaan ketika orang lain mampu merasakan dan menghormati keberadaan manusia tersebut.


Faktor inilah barangkali yang membuat Dai ingin dikenal, Dai ingin dirasakan kehadirannya oleh orang lain. Sehingga untuk person yang baru mengalami puberitas, salah satu jalan untuk mengungkapkan eksistensinya dengan bertingkah aneh, merusak peraturan, dan melanggar tata tertib. Atau mungkin ini adalah sebuah pengaruh dari kultur budaya yang ada di Sulawesi, yang begitu kental dengan kehormatan dan kebanggaan diri yang dominan. Kehormatan dan kejantanan seseorang terkhusus kepada kaum pria merupakan hal yang paling vital dalam masyarakat Sulawesi, yang dikenal sebagai budaya siri dan pacce. Nilai etik dan estetik dari budaya siri-pacce, kadang tak mampu dirasakan kehadirannya, tapi sangat mengakar di kalangan masyarakat Sulawesi.

Karena ulah dan tingkahnya yang membuat para pembinanya merasa jengkel, akhirnya Waka Kesiswaan mengambil keputusan untuk memecat Dai, walaupun waktu itu ujian akhir tinggal tiga atau dua bulan lagi. Meskipun sempat menangis terisak-isak seperti Raju yang ada di film 3idiots, namun ternyata ini tak membuat Dai jera, malahan Dai sempat bermain kucing-kucingan dengan Bapaknya, yang berusaha menangkap dan membawa Dai kembali ke pesantrennya.

Wajarlah tindakan seorang Bapak yang berprofesi seorang pendidik yang ingin melihat anaknya sukses di bidang akademik, dan satu lagi, anaknya ini cuman satu-satunya yang menempuh pendidikan pesantren yang konvensional di kalangan keluarganya, sehingga betapa kecewa sang Bapak ini, jika di saat-saat terakhir anaknya harus dipecat. Tak terbayang betapa pengorbanan seorang Bapak, yang rela bermandi hujan dalam perjalanan Makassar-Barru, hanya untuk menjenguk dan membawa bekal untuk keperluan anaknya. Tak terbayang betapa sedihnya seorang Bapak, yang rela melepas anak lelaki satu-satunya, isak tangisnya tak dia perlihatkan di depan si anak, Bapak hanya menangis ketika anaknya membelakanginya. Dalam sedih yang terbungkam itu, sang Bapak dengan terbata berkata, “Nak nuntut ilmu tuh seperti itu, suatu saat derita ini, tangis dan isakmu akan terbayar dengan kebahagiaan..!”. Kekecewaan itu begitu besar ketika kebanggaan dan sumber ekspektasi keluarganya harus berakhir dengan kekecewaan ketika anaknya dipecat, hanya gara-gara penyakit puberitas anaknya yang terlalu kelewatan.

Dengan tabah, sang Bapak mengantar anaknya kembali ke pesantren. Meski Bapak harus mengemis dan memohon kepada pembina pesantren agar supaya anaknya dapat diterima dan mondok kembali di pesanren itu, bukan masalah, yang penting anaknya mampu melanjutkan pendidikan pesantren. Syukurlah si anak lumayan cerdas, walaupun tak seberapa, akhirnya Dai mampu lulus ujian serta mendapat ijazah mondok dan berhak untuk lanjut ke jenjang selanjutnya.

Sebenarnya, Dai sudah lelah untuk melanjutkan ke pondok lagi, Dai ingin lanjut di SMA Telkom Makassar, sebab Dai menilai sudah cukuplah ilmu agama yang diperolehnya, alasan ini yang diutarakan di depan Bapaknya. Padahal Dai hanya ingin bedalih dan ingin bebas dari kungkungan kehidupan pondok yang begitu mendera namun mendidik, beralih ke instansi pendidikan umum yang lebih bebas. Tentunya juga sebagai lelaki yang mengalami gejolak puberitas yang menggelora, Dai ingin mendapatkan kenalan atau bahkan pacar, untuk dapat dipertontonkan di hadapan teman-teman sebayanya.

Tapi sang Bapak kurang setuju, bahkan mengingatkan cita-cita awal anaknya yang ingin berangkat ke Mesir untuk menimba ilmu agama. Keinginan ini berawal, ketika mendengar pengarahan opening ceremonial pimpinan pondok yang begitu mengagumkan, sehingga sejak saat itu Dai berharap untuk dapat mengecap pendidikan di Mesir. Pertimbangan inilah yang membuat keinginan anaknya tertolak, sebab Bapak tahu, kalau anaknya punya potensi untuk melanjutkan kuliah di negeri Kinanah sana. Akhirnya dengan berat hati Dai menerima keputusan itu, dan Dai pun mendaftar untuk ikut tes seleksi masuk ke Madrasah Aliyah, yang ternama di Makassar. Dai pun diterima untuk mondok di pesantren tersebut, dan waktu untuk kembali lagi ke penjara yang mengungkung gejolak puberitasnya pun telah tiba.

Setelah melewati seminggu ospek yang begitu memalukan, Dai bersama teman-temannya akhirnya bisa bernafas lega, kengerian dan kesangaran senior mulai terkurangi. Tak ada lagi jalan bebek menuju kelas, yang harus melewati barisan para gadis, yang membuat malu, tak ada lagi perintah untuk hormat ke tiang listrik di tengah kumpulan siswi yang bertetanggaan dengan pondok mereka. Sebab sekolah mereka tidak lagi berada di gunung atau tempat terpencil lagi, sekolah mereka sekarang berbagi lokasi dengan beberapa instansi pendidikan lainnya, ada perguruan tinggi, ada Aliyah umum dan terakhir Tsanawiyah umum. Dan ospek yang memalukan itu telah berakhir. Sekarang saatnya untuk memulai materi dan proses belajar mengajar.

Di hari pertama, Dai dan teman-temannya pertama kali terkumpul dalam kelas. Dan Dai baru tahu, kalau ternyata Dai memiliki teman sekelas perempuan. Ada yang berbeda dari aura ruangan kelas yang Dai rasakan. Wajar selama tiga tahun mondok di pesantren hanya satu jenis saja teman sekelasnya, sedangkan untuk melihat yang makhluk yang namanya perempuan, harus melewati prosedur admisi yang ketat dan hanya di hari tertentu saja, yaitu hari pasar, Jumat. Maklum sebuah pondok yang berada di pelosok kabupaten Barru.

Dai memiliki teman sekelas empat orang perempuan, dan dua puluh delapan putra. Sungguh merupakan statistik yang betul-betul tak adil dan bahkan tak berprikemanusiaan. Ironisnya lagi, Dai yang begitu menggebu-gebu untuk pamer diri, harus rela, sebab para wanita yang menjadi teman sekelasnya begitu tertutup dan bahkan memilih tempat duduk tersendiri.

Dai pusing. Sembari berpikir bagaimana caranya untuk dekat dengan salah satu dari mereka, terutama gadis yang bernama Rafiqah. Rafiqah adalah anak dari salah satu pendidik yang ada di pesantren itu. Tapi bukan karena Rafiqah adalah anak guru yang membuat Dai tertarik kepadanya. Terlalu dini untuk seorang anak Aliyah mengenal bagaimana sistem nepotisme. Dai tak tahu apa, yang jelas aura Rafiqah begitu menghujam dalam hatinya. Seperti bintang kejora yang berpijar di tengah pekatnya malam, pijar cahaya yang dipancarkan Rafiqah memikat seluruh penduduk kelas yang ada di ruangan itu. Tak terkecuali Dai. Saya tidak ingat apakah Dai merupakan orang yang pertama di antara para pria yang ada di kelasnya yang berani berkenalan dengan Rafiqah, ataukah sudah ada yang lain. Yang jelas perkenalannya sangat simpel dan sederhana. Rafiqah merupakan bintang yang sinarnya begitu istemewa.

“Sekolah asalmu dari mana”, ucap Dai, yang sok kenal dan sok akrab. Rafiqah dengan halus dan nada yang sangat sopan menjawab, “dari Tsanawiyah yang di depan”.

“Owhh…”, jawab Dai singkat, seolah perkenalan itu tak berbekas dan hanya sepintas lalu saja. Pandai dia menyimpan perasaannya dalam hati yang sebenarnya sudah sangat gembira, karena telah berhasil ngobrol dengan Rafiqah. Padahal waktu itu, pengumuman seleksi masuk untuk tes pondok itu sedang diumumkan oleh seorang pembina. Dai begitu mengawan dan melangit, karena Dai telah berhasil berkenalan dengan Rafiqah. Tanpa sadar pengumuman untuk juara pertama disebutkan, ternyata nilai tertinggi untuk seleksi masuk itu jatuh ketangan Dai. Dengan kata lain, Dai menjadi peringkat satu selama satu semester mendatang. Dia tak sadar.

“Untuk peringkat pertama, dari nilai seleksi masuk Ponpes MA… Bla… bla… jatuh kepada, Dai..”, kata seorang Ustadz yang begitu bersemangat. Tapi Dai, masih asyik menikmati perkenalan pertamanya dengan Rafiqah. Untunglah saat itu separuh jiwanya masih memijak bumi, dia sadar kalau dia sekarang telah meraih sebuah kebanggaan. Bahkan dia mendapat ucapan selamat dari Rafiqah, yang duduk bersebelahan dengan Dai. Sungguh sebuah kenikmatan jika sebuah prestasi mampu diapresiasi oleh orang lain, apalagi dari seorang Rafiqah.

Dengan bangga, Dai berjalan kedepan kelas untuk menerima penghargaan itu. Rafiqah hanya tersenyum. Tak ada gelagat lain yang diperlihatkan apalagi sebuah kekaguman. Namun dalam hati Dai sudah senang dan gembira. “Jalan masuk untuk ke pintu hati Rafiqah sudah sudah mulai terbuka satu pintu, sekarang tinggal melewati beberapa pintu lagi yang masih kokoh dan rapat terkunci…”, tuturnya dalam hati. Entah dapat teori dari mana si Dai, yang begitu pede kalau pintu hati Rafiqah telah terbuka satu pintu untuknya.

Dai kembali ke tempat duduknya, yang ada di sebelah Rafiqah, setelah menerima penghargaan itu. Kali ini aura kesombongan sudah mulai menyerbak dari sosok Dai. Awalnya, Dai yang duluan menyapa dan memulai pembicaraan tadi. Tapi sekarang dengan angkuh dan congkak, Dai kembali ke tempat duduknya tanpa pernah memalingkan pandangannya ke arah Rafiqah. Dia pun sok mengikuti dengan serius arahan dan nasehat yang diberikan oleh Ustadz yang membacakan inaugurasi tadi. Tapi ujung matanya ternyata sekali-kali menatap ke arah Rafiqah. Sebuah lirikan yang munafik.

Tepat jam Sembilan, pengumuman seleksi tes dan arahan tadi berakhir. Waktu istirahat tiba. Dai masih tetap memantulkan pancaran aura kesombongan dan kecongkan-nya. Sebelum keluar pembina yang mengisi jam pertama tadi berpesan kepada para siswa, agar jam istirahat nanti digunakan untuk bersih-bersih ruangan.

Tentu, kalau urusan bersih-bersih yang paling bersih pasti cewek. Mereka begitu perfeksionis. Ketika Dai sedang menghapus papan tulis, tiba-tiba suara Rafiqah yang lembut itu terdengar di kuping Dai. “Dai tolong lawa-lawa yang ada di kolong meja guru sekalian dibersihkan”, pinta Rafikah dengan sopan.

“Hah…! Lawa-lawa yang mana..?”, jawab Dai.

“Yang itu loh sarang laba-laba yang halus itu yang ada di kolong meja guru itu”, kata Rafiqah.

“Owh… Ini namanya lawa-lawa toh..?”, kata Dai, yang berusaha mencari bahan candaan dengan Rafiqah.

Ada bahasa Indonesianya gak..? Jangan pake bahasa Inggris dong..!” sahut Dai sambil tersenyum cengir yang berusaha memancing Rafiqah tertawa.

Rafiqah hanya tersenyum cemberut, sambil menggerutu, “ihh… Sebel deh..!”.

Dai hanya tertawa menikmati kemenangannya. Seolah dia mendapatkan guyuran air segar ketika melihat senyuman Rafiqah tergurat di bibirnya. Apalagi senyuman itu ditujukan untuknya. Dai sudah terhanyut oleh pesona itu yang membawanya ke samudera impian. Tapi bukan Dai namanya, kalau segampang itu dia memperlihatkan perasaannya.

Dai masih tetap tertawa, seolah tawa itu merupakan simbol keangkuhan yang dia tunjukkan. Sedangkan Rafiqah masih tersenyum tersipu, karena ulah Dai. Bahkan Dai pun sudah mulai sok akrab dengan Rafiqah, dia tidak memanggil Rafiqah dengan namanya lagi, tapi dengan lawa-lawa.

Tepat pukul sepuluh kurang seperempat, seorang pembina lain berjalan menuju kelas Dai. Pembina tersebut pengajar Aqidah-Akhlak. Setelah memberi salam, sebagian siswa hening dan menanti dengan sabar, pelajaran yang akan diberikan. Sedangkan yang lainnya masih melongo, membolak-balik buku bacaan yang dijadikan acuan untuk fak yang ada. Mereka heran dan terkejut, melihat tulisan Arab yang tak berbaris, baca yang berbaris saja sebagian siswa masih tersendat-sendat. Apatah lagi jika tak berbaris, terbayang bagai-mana kebingungan mereka tergambar jelas dari raut muka mereka.

Pembina memulai pelajarannya, dengan menantang para siswa yang mampu membaca dan menerjemahkan diktat pelajaran yang ada di hadapan mereka. Tapi sayang, suasana senyap dan sepi, seolah berada ditengah perkuburan yang senyap. Tiba-tiba sebuah suara memecahkan kebuntuan tersebut. Suara tersebut datang di pojok ruangan. Suara si Dai yang memberanikan diri untuk menjawab tantangan itu. Rafiqah masih mencari dari mana asal suara itu, maklum bangku di sebelah Rafiqah sudah kosong. Dai telah berpindah tempat duduk.

Suara Dai memecahkan keheningan kelas itu, yang sempat terbungkam akibat tantangan pembina tadi unuk membaca dan menerjemahkan diktat yang berbahasa Arab tadi. Suara Dai menggelegar dan membaca dengan fasih tulisan Arab yang ada di depannya dan menerjemahkannya dengan lancar. Maklum waktu dia Tsanawiyah, kitab gundul sudah menjadi sarapan paginya di pondoknya dulu. Sehingga dia tidak canggung lagi untuk bercengkrama denga literatur-literatur Arab.

Sejak saat itu, Dai sudah semakin superior di kelasnya. Dia menjadi rujukan teman-temannya ketika ada pelajaran yang tidak dipahami. Dai begitu menikmati keadaan ini. Apalagi kalau yang bertanya itu Rafiqah, terlihat jelas air muka Dai yang sangat gembira tapi masih tetap egois untuk menyatakan perasaannya kepada Rafiqah. Dai masih belum tahu, bagaimana cara mengungkapkan perasaannya itu kepada Rafiqah.

Dai hanya mampu mengirim ungkapan perasaan itu lewat tatapan atau pandangan yang tertuju kepada Rafiqah di tengah pelajaran atau pengajian sedang berlangsung. Sehingga tugas Dai, yang paling pertama ketika masuk kelas atau masuk mesjid, adalah mencari posisi yang tepat untuk melemparkan pandangan dan tatapannya kepada Rafiqah. Tatapan mata Dai begitu spekulatif, di samping dia menikmati pancaran keindahan yang merekah dari wajah Rafiqah, dia juga berusaha untuk menyampaikan luapan perasaan kagum yang mendidih dalam hatinya.

Dai lebih suka bermain dalam dunia ide dari pada bercengkrama langsung dengan realitas Rafiqah yang sungguh menawan. Dai tak dapat berbuat apa-apa untuk mengusir semerbak wangi keindahan Rafiqah yang telah menderu-deru dalam hatinya. Tapi sekali lagi Dai seorang sangat ulung mengontrol keadaan hatinya di hadapan Rafiqah.

bersambung...

selengkapnya......

Desakralisasi Ayat-ayat Perang

Dalam beberapa minggu terakhir ini kita disuguhi dua berita kekerasan yang kembali mengusik dan bahkan mempertanyakan sejauh mana urgensi toleransi dan pesan kedamaian yang dibawa oleh Islam dalam upayanya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil. Isu teror dan anarkisme kembali meluluhlantakkan pesan kedamaian dan ajaran kasih sayang yang menjadi identitas agama ini. Umat Islam kembali harus bekerja keras untuk menepis stigma kekerasan, teror, dan barbarian yang mewabah dalam dogma keislaman.

Isu kekerasan, teror, anarkisme, militansi dan barbarian bukanlah isu yang baru, ataukah penyakit yang baru diidap oleh Islam. Tidak. Islam telah lama mengidap penyakit ini, sejak berkobarnya perang Salib sampai peristiwan Nine Eleven yang meledakkan gedung kembar WTC di Amerika Serikat, image teror, militansi dan anarkisme seolah mendapatkan pengejawantahan dalam agama ini. Sayangnya, sampai sekarang belum ada upaya serius yang dilakukan oleh umat Islam untuk melakukan terapi penyembuhan terhadap virus yang menggerogoti nilai estetik yang ada dalam agama ini. Dialog dan konferensi internasional yang diselenggarakan di seantero dunia tidak berbuah apa-apa, sebab umat Islam terlalu ekslusif dan bahkan memagari dogma mereka dengan 'pagar batu' yang menghalangi umat Islam untuk melihat dan memandang kebenaran yang ada di luar Islam. Keluhuran yang dimiliki oleh nurani dan budi seolah dibungkam oleh interpretasi dan penafsiran yang mengatasnamakan Tuhan, dan bahkan penafsi-ran itu sendiri telah menjadi dogma yang tak dapat dikorek atau diganggu gugat. Istilah kafir, murtad, musyrik dan munafik seolah merupakan term final yang tak dapat disentuh dan bahkan jauh berada dalam realitas manusia. Term tersebut akhirnya menjadi argumen dan dalih untuk menyerang golongan lain yang berbeda dengan keyakinan umat Islam.

Ironisnya, pelaku teror dan kekerasan justru mendapat tempat yang terhormat dan membanggakan dalam doktrin kaum fundamental. Pelaku kekerasan dan teror diiming-imingi balasan syurga bagi mereka yang berhasil terbunuh atau membunuh para musuh Islam. Padahal sampai sekarang saya belum jelas siapa musuh Islam, atau barangkali agama ini yang terlalu sering mencari-cari musuh, sehingga tak mampu membedakan antara kepentingan politik dan kepentingan religius.

Berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang menimpa bangsa ini beberapa minggu lalu, bisa saja ada anggapan bahwa dibalik peristiwa kerusuhan tersebut terselubung intrik politik yang berusaha mendiskreditkan image umat Islam. Walaupun kita bisa berlega hati dengan hipotesa tersebut, namun perlu saya tekankan, bahwa image teror dan anarkisme selamanya akan menjadi tunggangan politik jika umat Islam tidak mau berbenah diri dan melakukan reformasi total terhadap doktrin dan ajaran propagandis yang ada dalam dogma Islam. Islam selamanya akan menjadi agama teror dan agama anarkis, jika ayat-ayat perang dan masih dipercaya masih relevan dan sakral untuk masa sekarang ini. Selama umat Islam menganggap bahwa, orang Kristen dan Yahudi tak akan pernah ridho kepada umat sampai umat Islam murtad dari agama mereka (QS: 2: 120), maka selama itu pula toleransi antar- umat beragama tak pernah terwujud, dan rasa curiga akan terus tumbuh dalam sanubari umat Islam. Selama umat Islam meyakini, bahwa kewajiban mereka adalah untuk memerangi dan bahkan membunuh orang-orang yang berada di luar agama mereka, atau sampai orang yang memiliki keyakinan berbeda tersebut memeluk Islam atau membayar jizyah (QS: 9: 29), maka selama itu pula perdamaian dan kerukunan antarumat beragama tak akan pernah terwujud.

Ketika berada dalam tataran filosofis, saya melihat bahwa asal dari segala tindakan teror dan anarkisme yang dijadikan sebagai alat justifikasi terhadap perilaku kaum radikal adalah ayat perang yang lebih cenderung berindikasi terhadap upaya propogandis dan provokator. Terlepas dari apakah unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya ikut andil dalam membentuk watak para pelaku teror dan anarkisme. Saya tidak menyepelekan masalah tersebut, akan tetapi saya melihat urgensi dogma dan kepercayaan merupakan faktor utama dalam pembentukan watak dan karakter sang pelaku teror. Sekarang sudah saatnya ayat perang dan ayat provokator tersebut didesakralisasikan. Biarlah ayat tersebut menjadi sebatas bukti historis yang menjadi pelajaran bagi generasi kita ini, tanpa harus menjadi bahan dan komposisi utama dalam pembentukan akidah dan watak kaum muslimin. Ayat perang dan ayat provokator tersebut marilah kita jadikan hanya sebatas bacaan ritual yang dibaca dalam salat atau dalam praktek ritual lainnya, tanpa harus berperan dalam membentuk ideologi kaum muslimin.

Mungkin upaya desakralisasi terhadap sebagian ayat-ayat Alquran, dianggap sebagai upaya penistaan dan penghinaan terhadap Alquran. Saya akan menghormati pandangan ini, namun dengarkanlah saya sejenak, simaklah sebentar pemaparan argumen saya. Sudilah kiranya anda bersama saya sekejap untuk menelaah dalil yang saya ajukan. Pertama, upaya desakralisasi Alquran bukanlah merupakan hal yang baru dalam pemikiran Islam. Sebelumnya upaya ini telah diusung oleh Muktazilah dalam konsep khalq Qurannya. Walaupun saya akan berlebihan jika saya mengatakan, bahwa upaya Muktazilah serupa dengan upaya saya ini, namun usaha yang dilakukan Muktazilah adalah untuk meletakkan Alquran berada dalam realitas manusia. Alquran bukanlah sebuah kitab suci yang memiliki dimensi transendental yang jauh dari kehidupan manusia. Alquran merupakan kompilasi pengalaman realitas nabi Muhammad yang mendapatkan panduan dari Tuhan, dan sangat jelas kita ketahui realitas di satu sisi memiliki keterbatasan, namun nilai yang dikandungnya di sisi lain memiliki aspek universal. Terlalu gegabah untuk mengatakan bahwa ajaran Alquran mencakup seluruh realitas manusia yang terlalu kompleks dan multidimensi. Sehingga dapat saya katakan ada ayat yang sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi kita sekarang ini, sebab ayat itu hanya terkhusus kepada pengalaman pribadi Nabi yang tak dapat diaplikasikan dalam kehidupan universal seluruh umat Islam. Kita ambil contoh, peristiwa kawinnya Nabi dengan istri anak angkatnya, Zaid, yang terekam dalam Alquran. Secara etis kita mungkin miris dan dongkol dengan peristiwa ini, dan ini hanya dibolehkan kepada Nabi seorang. Namun, bila kita telaah lagi lebih dalam, dimana letak kesakralan peristiwa tersebut, bukankah ayat yang membahas masalah ini hanyalah sebatas pemaparan pengalaman personal Nabi, yang kini sudah tidak relevan lagi?

Kedua, dalam ilmu ushul fiqh kita mengenal konsep nasikh dan mansukh. Secara sederhana defenisi dari nasikh-mansukh ini adalah penghapusan nilai hukum yang dikandung oleh sebuah ayat dan digantikan dengan hukum atau peraturan baru. Dalam Alquran terdapat ayat yang hanya berupa teks saja, dan tidak memiliki nilai hukum namun masih tetap tertera dan tercantum dalam Alquran. Misalnya, ayat-ayat yang berkaitan tentang pelarangan khamr dan judi. Terdapat tiga jenis ayat dalam Alquran yang bercerita tentang khamr dan judi. Klasifikasi pertama, ayat tersebut secara netral berbicara tentang minuman keras dan bejudi. Ayat tersebut memaparkan manfaat arak dan judi tanpa menyinggung persoalan hukum di dalamnya. Jenis yang kedua, ayat yang melarang kaum muslimin untuk tidak minum arak menjelang salat, tapi ayat ini tidak melarang secara keseluruhan, hanya saja pelarangan yang bersifat temporal, ketika akan melaksanakan salat saja. Jenis ketiga, ayat yang secara tegas melarang meneguk arak di semua waktu atau sudah bersifat mutlak. Walaupun saya kurang setuju terhadap klasifikasi ini, namun jika kita menerima klasifikasi ini, bukankah ini berarti jenis ayat yang pertama dan kedua, sudah tidak memiliki kesakralan dan fungsi hukum lagi? Tidakkah ayat pertama dan kedua tersebut sudah tidak relevan lagi di zaman ini? Apakah saya dapat berdalih ketika saya ingin meneguk minuman keras dengan menggunakan ayat pertama dan kedua? Jika hal ini kita terima, mengapa ayat perang tidak disikapi seperti ini? Mengapa ayat perang masih memiliki kesakralan ditengah upaya yang dilakukan umat Islam untuk menebarkan pesan kedamaian dan keselamatan?

Ketiga, memang di dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang sudah lapuk ditelan zaman dan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada sekarang ini. Beberapa ayat dalam Alquran di masa sekarang ini tak lebih dari sekadar rekaman sejarah yang tidak memiliki nilai hukum atau bahkan sudah tidak sakral lagi di mata umat Islam. Ambillah contoh ayat-ayat yang berbicara tentang perbudakan, secara eksplisit Tuhan tidak menjelaskan bahwa ayat ini sudah tidak berlaku lagi untuk masa tertentu, bahkan Tuhan membiarkan ayat tersebut tercantum dalam Alquran. Namun itu bukan berarti bahwa kita harus memaksa masalah perbudakan harus senantiasa ada dan relevan dalam kehidupan manusia. Tidak. Justru fleksibilitas Alquran diuji di sini, apakah kita mau menerimanya begitu sahaja, atau kita mengklasifikasikan ayat Alquran yang relevan dengan kondisi kita. Jika sepasang suami-istri yang melakukan hubungan seksual ditengah hari bulan Ramadhan, ketika mereka tidak sanggup untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, apakah mereka harus berkeliling dunia untuk mencari seorang budak lalu memerdekannya? Tentu kita akan memberikan pilihan kepada mereka untuk opsi hukum yang lain yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi, di manakah letak kesakralah ayat perbudakan tersebut? Bukankah ayat tersebut sudah tidak relevan lagi? Bukankah ayat tersebut sekarang ini hanyalah sebatas bacaan dan rekaman historis yang dibaca pada ritual keagamaan? Hal serupa terjadi juga terhadap hukum potong tangan bagi para pencuri dan qishash bagi para pembunuh. Apakah kita ingin ngotot ingin menerapkan hukum tersebut di masa sekarang ini? Apakah kita lebih menganut formalitas dari ayat tersebut ketimbang mengambil substansi dan esensi yang ada dalam ayat tersebut? Di manakah letak kesakralan ayat tersebut? Nilai hukum apakah yang dimiliki oleh ayat tersebut di masa sekarang ini?

Masalah ayat perbudakan, khamr-judi, hukum potong tangan dan qishash yang telah didesakralisasikan, tidaklah seurgen dengan ayat perang seruan propogandis dan provokator pada ayat lain. Bahkan problem anarkisme dan radikalisme yang menimpa umat Islam sekarang ini sudah sangat mendesak dan perlu untuk disikapi lebih lanjut. Biarlah ayat perang dan provokator tersebut kita jadikan hanya sebatas sebagai bacaan dalam ritual keagamaan dan sebagai rekaman sejarah. Biarlah kesakralan dalam ayat tersebut dicabut dan dihilangkan demi membuka jalan Islam dalam upayanya menebarkan pesan kedamaian di seluruh dunia. Marilah kita membangun citra Islam yang lembut, yang halus, yang jauh dari anarkisme. Sudah saatnya ayat perang tersebut disimpan dan disembunyikan dalam mushaf. Marilah kita membangun identitas Islam sebagai umat yang sangat menghargai perbedaan, menghormati pluralitas. Menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan. Islam tidak rugi jika satu atau dua orang dari pemeluknya berpindah agama, bahkan mari kita hormati mereka. Marilah kita membangun citra Islam yang lebih mengedepankan dialog dari pada adu jotos. Biarkan Islam dikenal sebagai agama yang menghormati agama pagan dan ajaran yang berbeda lainnya, sebab dalam Alquran sendiri Tuhan telah menjamin, bahwa orang-orang yang mengakui keberadaan Tuhan, baik itu dari golongan Kristiani, Yahudi, atau dari golongan Shabiin (pagan), mendapatkan jaminan dari Tuhan di hari Akhir nanti. Tuhan kita satu, kita pun pasti mencintai- Nya, namun kita perlu usaha yang berbeda untuk mengekspresikan cinta kita kepada Tuhan kita. Tuhan terlalu terbatas dan terlalu miskin jika hanya milik umat Islam sahaja.

selengkapnya......

Wednesday, January 26, 2011

VERIFIKASI KEBENARAN AGAMA

Jika anda sekarang sedang bergosip tentang saya misalnya, dan anda berkata kepada teman bicara anda, “si Awal sudah punya pacar belum yah..?”. Atau tiba-tiba saya menulis status, “saya sedang pacaran dengan Yeni”, misalnya. Untuk mengetahui kebenaran dari status saya, maka anda dapat dengan mudah untuk mencari kebenaran statemen yang saya lontarkan dengan menggunakan metode verifikasi terhadap statemen yang saya keluarkan. Jika statemen saya itu benar, dalam arti saya sekarang sedang pacaran dengan Yeni, maka statemen saya adalah benar, namun jika yang terjadi sebaliknya, maka statemen saya salah. Anda dapat mencari kebenaran statemen saya dengan menguaraikan aspek atomik yang ada dalam pernyataan itu. Apakah pernyataan saya merupakan ungkapan dari sebuah refleksi faktual, ataukah hanya merupakan ungkapan kebohongan belaka. Hal inilah yang dinamakan konsep verifikasi positivisme logis yang dikembangkan oleh Vienna Circle, dan dipermatang oleh Alfred Jules Ayer.

Secara umum, konsep verifikasi yang diusung oleh positivisme logis menekankan pada kemampuan sebuah preposisi untuk diverifikasi atau dibuktikan secara empirik. Statemen saya yang mengatakan, bahwa saya saat ini saya sedang berpacaran dengan Yeni, hanya dapat bermakna, jika dalam statemen tersebut terkandung sebuah kemungkinan bahwa pernyataan itu dapat dibuktikan dengan konsep verikasi. Dengan kata lain, sebuah statemen yang benar adalah adanya kesesuaian antara pernyataan atau statemen dengan realitas faktual yang mengada.

Sebuah pernyataan dikatakan bermakna dan benar, jika pernyataan tersebut memenuhi formulasi logis yang dapat dibuktikan secara empirik. Aturan formulasi logis sebuah bahasa, bersandar pada filsafat atomisme logis yang digusung oleh Bertrand Russel. Menurut Russel ada suatu kalimat yang memiliki struktur gramatikal yang sama namun memiliki formulasi logis yang berbeda. Misalnya kalimat, ‘Awal pacaran dengan bidadari dari syurga’ dan ‘Awal pacaran dengan gadis dari Sleman’, secara gramatikal keduanya sama, namun secara formulasi logis kedua pernyataan tersebut memiliki kontruksi yang berbeda. Pada pernyataan yang pertama, bersifat fantatis dan yang kedua bersifat real. Dengan memahami formulasi logis dari suatu ungkapan, maka kita dapat melakukan sebuah differensiasi dari formula logis gramatikal suatu ungkapan dengan bentuk logis semantiknya. Pentingnya memberikan differensiasi antara formulasi gramatikal dan formulasi logis, nantinya akan memberikan kemudahan untuk melakukan sebuah analisis terhadap sebuah pernyataan, preposisi dan bahkan barangkali sebuah dogma. Sebuah preposisi dan pernyataan dapat diverifikasi, apakah pernyataan tersebut bermakna atau tidak. Dari konsep atomisme logis yang diperkenalkan oleh Russel yang akhirnya mengilhami kaum positivisme logis untuk lebih mengembangkan konsep atomisme logis tersebut ke dalam konsep verifikasi.

Saya tidak akan mengindahkan apakah konsep verifikasi tersebut wajar untuk digunakan dalam menakar kebenaran sebuah agama atau tidak. Atau apakah konsep verifikasi tersebut memiliki tak disetujui oleh sebagian kalangan, misalnya karya terakhir dari Wittgenstein yang berjudul Philosophical Investigation. Dalam karya ini, dapat dikatakan Wittgenstein murtad dari pemikirannya terdahulu yaitu ajaran atomisme logis, dan menggusung pemikiran baru, yaitu konsep ordinary language dan language games. Bukannya saya bersikap arogan, akan tetapi saya melihat ada sebuah konsep yang diusung oleh Russel, saya anggap tepat untuk mengklarifikasi kebenaran sebuah agama. Konsep tersebut adalah konsep egocentric. Hal tersebut didasari dari sebuah anggapan, bahwa dalam mengalami pengalaman empirik, terdapat pengalaman-pengalaman yang tidak dapat dibagi secara teoritik dengan orang lain. Pengalaman-pengalaman tersebut merupakan sebuah persesuaian antara realitas faktual dunia dan bahasa yang digunakan untuk mengungkap pengalaman tersebut. Namun perlu ditekankan di sini, bahwa sejauh pengalaman itu bersifat egiosentrik namun, pengalaman tersebut haruslah memiliki rujukan empirik yang mampu dijadikan acuan dalam upaya verifikasi terhadap makna yang dikandung dalam pernyataan tersebut. Misalnya saya ingin membuktikan kepada anda betapa cantik pacar saya sekarang ini, walaupun rasa tersebut merupakan sumber relativitas dari sebuah interpretasi, paling tidak saya memiliki acuan empirik untuk membuktikan pernyataan saya itu. Atau paling tidak, saya harus memiliki rujukan empirik untuk membuktikan bahwa pernyataan saya bermakna. Akan tetapi jika saya mengatakan bahwa, betapa cantik pacar saya, yang saya maksud pacar di sini adalah bidadari yang turun dari langit, maka pernyataan saya itu otomatis tidak memiliki rujukan empirik, dengan kata lain saya sedang membual dengan anda, dan ucapan saya omong belaka.

Sekarang mari kita lihat bagaimana sebuah kebenaran agama dijustifikasi dengan menggunakan konsep verifikasi, tanpa menghilangkan dimensi egosentrik yang dimiliki oleh penganutnya, khususnya Islam. Dogma dan doktrin Islam dibangun sebuah konsep tentang wahyu. Selama berabad-abad, belum ada yang mampu memberikan sebuah interpretasi tentang prosedur wahyu tersebut sampai pada masa Farraby. Usaha Farraby memberikan interpretasi logis terhadap problematika wahyu akhirnya menuahkan hasil yang cukup memuaskan. Wahyu menurut Farraby erat kaitannya dengan aspek psikologis dalam diri manusia. Wahyu merupakan reaksi psikologis terhadap realitas faktual yang dialami oleh seorang manusia. Salah satu dari bentuk reaksi psikologis tersebut adalah dengan melalui mimpi. Kemampuan reflektif dan kontemplatif yang dimiliki oleh seseorang jika mampu menembus taraf maksimalnya, maka akhirnya akan mampu membawa manusia kepada persinggungan dengan alam transenden, yang berada di atas dunia manusia.

Dengan kata lain, proses wahyu adalah endapan-endapan pengalaman empirik yang dialami oleh seseorang yang telah diabstraksi dalam sebuah proses kontemplasi dan perenungan yang mendalam. Wahyu merupakan jawaban reflektif dari fenomena-fenomena empirik yang dialami seorang yang mengklaim dirinya seorang nabi, yang diawali dengan sebuah upaya kontemplatif dan perenungan yang mendalam. Dan hal ini sebelumnya telah dilakukan oleh Muhammad untuk memperoleh wahyu, yang selama dua tahun melakukan tahannuts di gua Hira. Beliau melakukan sebuah aktifitas kontemplatif dan reflektif dalam upayanya untuk memberikan sebuah kontribusi terhadap nilai-nilai religius yang memudar di zamannya. Oleh karena itu, apa yang diterima Muhammad merupakan wahyu yang bersifat manusiawi dan profan, dan tentunya tidak berada di luar dunia manusia. Sehingga wahyu yang ada sekarang ini, Alquran, mempunyai dimensi manusiawi yang multiinterpretatif dan berada dalam tataran historisitas manusia.

Wahyu kontemplatif yang dimiliki oleh Muhammad memiliki dimensi humanis yang sangat kental dan sangat dipengaruhi oleh fenomena empirik yang ada di zamannya. Namun itu tidak berarti bahwa wahyu tersebut akan lekang dimakan oleh zaman, tidak. Yang lekang oleh zaman adalah fenomena yang ada, namun nilai yang ada di dalamnya tetap aktual, tergantung terhadap sikap yang diambil oleh para pemeluknya. Atau ada opsi lain untuk menjaga kelekangan tersebut, yaitu melakukan proses reinterpretasi terhadap penafsiran yang selama ini berkembang. Sebab sekarang ini, yang membuat jauh sebuah kitab suci dari para pemeluknya ketika ada jarak antara kitab suci tersebut dengan pemeluk agama tertentu, khususnya Islam. Tak dapat dipungkiri bahwa, kerenggangan tersebut terjadi ketika jika egoisme historik begitu besar untuk pemeluk sebuah agama. Yang saya maksud egoisme historik, adalah ada kecenderungan mengungkit nilai relevansi kitab suci tersebut dengan zaman sekarang di mana pemeluknya hidup. Persoalan relevansi ini sangat penting, sebab diakui bahwa dalam membaca buku manapun pasti terdapat jarak antara pembaca dengan realitas historis dari objek yang dikajinya, dan tak terkecuali untuk kitab suci.

Upaya verifikasi terhadap kebenaran agama, khususnya Islam dapat dikembalikan dalam dua jalan. Pertama, wahyu merupakan sebuah reaksi psikologis yang dialami Muhammad dalam interaksinya terhadap fenomena-fenomena empirik yang ada di zamannya. Upaya dalam memberikan solusi alternatif terhadap fenomena di zamannya telah membawanya kepada aktifitas kontemplatif yang merupakan salah satu pintu dari wahyu tersebut. jadi, wahyu merupakan sebuah pengalaman empirik yang terabstaksikan. Kedua, kebenaran wahyu bersifat egosentrik yang berarti, bahwa pengalaman yang dimiliki oleh Muhammad tidak dapat dibagi kepada orang lain. Akan tetapi untuk menentukan apakah pernyataan Muhammad yang terekam dalam Alquran itu ‘bermakna’, yang berarti sesuai dengan formulasi logis dan bukan hanya sekedar khayalan fantatis, adalah rasa atau refleksi pengalaman yang memiliki rujukan empirik yaitu berupa fenomena historis yang ada di zaman Muhammad.


Atau mungkin anda mengatakan bahwa realitas wahyu bukan merupakan sebuah pengalaman yang berada tataran dunia material apa lagi empirik. Maka kalau seperti itu, berarti bahwa anda tak dapat memberikan sebuah bukti apapun untuk mendukung pendapat anda. Sebab bukti yang anda paparkan tak akan lepas dari verifikasi empiris dari argumen yang anda paparkan.

Semoga fanatisme semakin berkurang…

selengkapnya......

Thursday, July 29, 2010

Sufi Masuk Kota

"Engkau berpikir seolah dirimu hanyalah seonggok materi belaka, padahal dalam dirimu tersimpan kekuatan yang tak terbatas". Ali bin Abi Thalib

Sejak awal penciptaan manusia, mereka telah mendapatkan penghormatan yang luar biasa menakjubkan, baik itu dari penduduk langit ataupun dari penghuni bumi. Dia memperoleh sujud penghormatan dari para malaikat yang mendiami langit, dan juga mendapatkan ketundukan yang 'tertunda' dari sang Iblis yang menghuni bumi. Namun karena sang Iblis belum mau tunduk dan belum mau mengakui kesempurnaan manusia, maka diutuslah manusia pertama, yang memiliki misi untuk mempertontonkan kepada seluruh jagad raya bahwa manusia berhak untuk mendapatkan gelar 'khalifatullah fil ardh' (wakil Allah yang ada di bumi). Tugas itulah yang dibebankan Allah kepada Adam, sebab, sejak awal penciptaannya, manusia dianggap akan menjadi produk gagal yang akan menumpahkan darah dan akan menebarkan kezoliman di muka bumi ini. Walaupun terjadi reaksi keras dari para malaikat, namun Allah memberikan kepercayaan kepada manusia dan memberikan mandat kepada mereka di muka bumi ini. Dan, ketika Adam dihidupkan para malaikat pun takjub yang diikuti oleh rasa malu akibat anggapan remeh mereka kepada manusia. Tak sengaja mereka berkata, "Maha suci Engkau Allah, kami tak punya pengetahuan kecuali apa yang telah engkau ajarkan kepada kami". (QS:2:32). Namun sayang, hanya malaikat yang mau mengakui dan hormat kepada Adam, tapi Iblis enggan. Allah pun bertanya, "Mengapa kau tak bersujud?", Iblis dengan sombongnya menjawab, "Kesempurnaanku masih jauh diatas Adam!" (QS:7:12). Sejak saat itu sang manusia diperintahkan untuk mencari kesempurnaan yang dimilikinya dengan cara membuat sang Iblis tunduk dan bersujud kepada mereka.


Seorang manusia dikatakan sempurna jika mampu menundukkan kedua kekuatan ini yang berada dalam diri manusia, yaitu nafs malakiyyah dan nafs syaithaniyyah atau kemampuan intelegensi dan kemampuan emosional yang akan membawanya kepada kemampuan spiritual untuk menuntun dalam perjalannya menjalani dentuman keras ombak kehidupan. Sebab Rasulullah pernah bersabda bahwa setiap hari, di dalam hati manusia terdapat dua kekuatan yang berusaha mendominasi hati manusia yaitu dorongan nafs malakiyyah dan bisikan nafs syaithaniyyah. Tapi bukan manusia yang sempurna, ketika dalam kehidupannya hanya berusaha beribadah tanpa pernah memikirkan realitas sosial yang ada di sekitarnya, beribadah siang malam tapi tak mengidahkan kebodohan yang melilit lingkungan sekitarnya. Kesempurnaan juga tak diukur oleh berapa banyak materi yang dimilikinya, seberapa tinggi jabatannya, tanpa pernah peduli rasa lapar yang membuat lingkungan sekitarnya menjadi seperti binatang yang tak punya kehormatan.

Namun sepertinya lingkungan kita membelenggu kita dalam dua persepsi ini, dan sayangnya sangat sulit untuk mendapatkan opsi yang ketiga. Kita berada dalam dua penjara paradigma yang mengungkung kesempurnaan manusia kita. Di satu sisi kita diperhadapkan oleh kesalahan intepretasi, bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara dan yang kekal adalah akhirat. Sehingga kita dituntut untuk mempersiapkan diri kita mempersiapkan bekal kita untuk akhirat nanti, tanpa mau peduli berapa banyak orang yang menjual keimanan mereka hanya karena seliter beras, seberapa banyak orang yang menjual idealisme mereka hanya karena tak mampu berjuang melawan kerasnya kehidupan. Dunia ini seolah bukan diciptakan untuk kita, kehidupan kita bukan disini. Kehidupan kita hanyalah ada di dunia utopia yang tak jelas. Seolah khalifatullah fil ardh hanyalah firman suci yang tidak bisa mendapatkan realisasinya di bumi ini. Padahal manusia yang ditugaskan dan ditunjuk menjadi pengganti Allah di muka bumi ini, tugas kita ada di bumi ini dan bukan di akhirat sana. Ada yang salah dari semangat asketisme (zuhud) dalam keagamaan kita. Padahal setelah wahyu terakhir turun Nabi tetap bercita-cita mengislamkan seluruh Jazirah Arab, masih banyak perang kecil yang terjadi setelah Fath Makkah. Ketika Abu Bakar diangkat menjadi khalifah dia tetap menjalankan tugasnya untuk mengembangkan kekuasaan Islam sampai semananjung Khurasan. Umar yang dengan gemilang mampu merebut Bait Maqdis sebagai simbol kota suci untuk tiga agama, serta menaklukkan Alexandria dengan perpustakaan terbesarnya sebagai kiblat ilmu pengetahuan di middle age. Usman pun tak kalah, dia berhasil membentuk negara dengan membangun lembaga administrasi dan birokrasi yang handal yang mampu menjaga ketentraman dan keadilan negara persemakmuran Islam. Walaupun pemberontakan begitu marak terjadi di zaman Ali, Ali tak pernah membunuh cita-citanya untuk memberikan sumbangsih untuk penduduk bumi, dia membuat Alquran lebih gampang dibaca dan dipahami untuk bangsa non-Arab, dialah yang memberikan harakat dan titik pada huruf-huruf Hijaiyyah, di samping itu dialah yang mengembangkan budaya sastra dan seni di dunia Islam. Mereka semua itu adalah para sufi, orang yang mensinergikan intelegensi otak dan kedalaman hati, cinta mereka kepada Tuhan tak memenjarakan mereka dalam belenggu asketisme yang meracuni paradigma keduniaan mereka. Dengan kecintaan yang begitu mendalam kepada Tuhan, mereka realisasikan bentuk cinta itu dalam kehidupan ini. Mereka cinta Tuhan karena kemahaadilanNya, sehingga mereka cinta jika keadilan dapat merekah dalam lingkungan mereka. Mereka cinta kepada kemahapengetahuan Tuhan, sehingga mereka benci jika dalam lingkungan mereka, kebodohan masih menjadi trend. Mereka cinta kepada kemahapemurahan Allah, yang membuat mereka tidak akan mau beristirahat jika kemiskinan belum bisa terberantas. Mereka adalah para sufi metropolis.

Di sisi lain, sebuah anggapan yang lebih berbahaya tengah menghantui kehidupan kita. Kesuksesan adalah seberapa besar materi yang dia miliki, seberapa tinggi kekuasaan yang dia pegang dan seberapa banyak kesenangan yang dia cicipi. Materi menjadi takaran kesuksesan seseorang, dan sayangnya ini lebih banyak merebak dan mewabah dalam masyarakat di sekitar kita. Kebanggaan seseorang terletak pada merek baju yang dia kenakan, seberapa mahal kendaraan yang dia tumpangi dan seberapa besar penghasilan yang dia peroleh. Agama adalah uang, waktu adalah uang, idealisme adalah uang dan tuhan adalah uang. Ironis. Tak heran ketika Frederick Jameson, seorang pakar sosilog post-modernisme berkata, bahwa dunia sekarang adalah dunia yang miskin perasaan dan emosi. Dan fenomena matrealisme konsumtif ini telah membuat resah para agamawan manapun di muka bumi ini. Tak jarang mereka mempertanyakan eksistensi nurani yang ada dalam diri manusia yang makin memudar. Bahkan Robert Stenbert berkata, "Bila intelegensi yang berkuasa, ini karena kita membiarkannya berbuat demikian. Dan bila kita membiarkannya berbuat demikian, berarti kita telah memilih penguasa buruk." Kadang melakukan kejahatan dengan menggunakan logika, akan terlihat rapi, misalnya korupsi, akan terlihat cantik jika dilakukan oleh orang yang memiliki intelegensi yang luar biasa, tapi jika korupsi dilakukan oleh orang yang berhati nurani, bisa jadi mereka mengurungkan niat mereka. Kita perlu bernurani di masa kini, kita butuh seperti sosok sekaliber Ibnu Mubarak, seorang pedagang yang menghasilkan omzet 100 Dinar emas perhari, tapi dia menyumbangkan 99 Dinarnya untuk keperluan orang di sekelilingnya. Kita membutuhkan sosok Abu Bakar, yang rela merogoh koceknya untuk memerdekakan budak yang dianiaya oleh para tuannya. Kita miskin, terhadap orang-orang yang seperti Al-Farraby, seorang dokter dan filosof muslim, yang mau memberikan pengobatan gratis terhadap kaum miskin. Kita belum punya sosok Umar bin Abdul Aziz, seorang presiden yang masa mudanya bergelimang dengan kehidupan glamour, namun ketika dia diangkat menjadi khalifah dia bahkan menyumbangkan seluruh harta bendanya untuk kepentingan negara, sehingga dia menjadi pemimpin yang dicintai oleh para musuhnya, sehingga dia dijuluki sebagai khalifah kelima. Mereka telah berhasil menjadikan dunia berada dalam genggamannya, namun dunia tak mampu menggenggam hati mereka. Mereka adalah kebanggaan Tuhan di majlis para malaikat. Mereka telah membuat Iblis bersujud kepada mereka.

Dekandensi moral ataupun krisis materil yang melanda realitas kita membutuhkan karakter sufi yang cerdas, bukan hanya yang berdiam diri dan berdoa mengharap mukjizat Tuhan tapi, yang berusaha dan berjuang di tengah hedonisme kota. Kita butuh seorang sufi yang mau memasuki kehidupan kota yang kejam. Seorang yang mampu menggabungkan kedua kekuatan terbesar yang dimiliki manusia, kemampuan logis dan intitutif, rasio dan perasaan, otak dan hati, tafakkur dan tadabbur. Jika kedua energi ini dapat disinergikan secara maksimal, dia mampu menembus segala sesuatu yang tak mampu di tembus oleh benda materil manapun. Kemampuan itu mampu melebihi kecepatan cahaya, mampu mengirimkan gelombang signal yang mampu diterima oleh segenap penghuni alam semesta. Sebuah kekuatan yang menurut Don Childre medan yang memiliki listrik yang memiliki area magnetik. Kemampuan inilah yang menurut Tony Bozan, raksasa yang tertidur dalam diri manusia. Dan itu bisa terjadi ketika kemampuan intelegensi dapat digabungkan dengan kemampuan emosional serta spitiual yang membentuk sebuah antena penangkap gelombang signal yang diistilahkan oleh Wolf Singer sebagai God Spot, dan dalam bahasa agama kita dikenal sebagai ilmu ladunni. Sekarang saatnya menjadikan hati lebih dominan dalam segala bentuk aktifitas kita dari pada yang selama ini yang dilakukan oleh otak, sebab kita tahu kemampuan intelegensi manusia hanyalah 12 persen sedangkan 88 persen lainnya itu ada dalam alam bawah sadar manusia atau hati. Tak heran ketika Robert K Cooper berkata, "Hati mengaktifkan nilai-nilai kita yang paling dalam, mengubahnya dari sesuatu yang kita pikir menjadi sesuatu yang kita dalami. Hati adalah sumber keberanian dan semangat, integritas dan komitmen, hati adalah sumber energi dan perasaan mendalam yang menuntut kita belajar, menciptakan kerja sama, memimpin dan melayani. Saatnya para sufi turun gunung, saatnya sufi masuk kota! Sebab inilah bumi kita! Dan sejarah akan selalu memaafkan, memperbaiki, menyempurnakan kesalahan orang yang ikhlas.

selengkapnya......

Wednesday, December 30, 2009

Bermanusia Bersama Mu’tazilah

Dan Allah menunjuki ke jalan yang lurus siapa saja yang Ia kehendaki..
Sebuah potongan ayat Alquran, jika kita cermati secara tekstual, maka kita akan berkesimpulan bahwa petunjuk adalah milik Allah. Dia mempunyai kekuasaan yang mutlak untuk menggiring hambanya ke dalam petunjuk yang Dia miliki, dan Dia juga memiliki hak preogatif untuk mendepak siapa saja yang tak Dia inginkan untuk keluar dari rel hidayah yang Dia susun. Dengan kata lain kita hidup dalam skenario Tuhan yang telah diaturNya. Para manusia hanyalah boneka-boneka Tuhan yang tak memiliki kemampuan apa-apa untuk menolak sebuah manfaat atau sebuah celaka yang telah diatur olehNya. Seorang kafir dan fasiq mampu berdalih atas kekufuran dan kefasikan yang ada dalam dirinya. Dia memiliki uzur untuk menjadi kafir dan fasiq. Sebab mereka tak memiliki kemampuan apa-apa untuk mengutak-atik skenario Tuhan yang telah ditetapkanNya. Demikian juga seorang mu’min yang taat, dia tak layak mendapatkan pujian apa-apa terhadap ketaatannya. Sebab dia beruntung karena Allah telah memilihnya menjadi seorang yang taat. Dengan bahasa yang sederhana, di tangan Tuhan telah ada list para penduduk neraka dan surga! Para manusia hanyalah berpentas di atas panggung kehidupan, dimana tiap individu telah memiliki karakteristik masing-masing dalam menjalankan peran yang dimilikinya. Jika dia diperankan oleh Tuhan sebagai tokoh yang baik, maka sebuah kesyukuran. Namun jika sang wayang memerankan tokoh yang buruk dan di penghujung ceritanya dia akan menerima kesialan, malu dan sengsara, maka dia tak memiliki kemampuan apa-apa untuk menolak kesaktian dan keperkasaan sang Dalang! Intepretasi ini adalah sebuah penafsiran tekstual terhadap kandungan ayat di atas. Kandungan serupa akan banyak di temukan ditemukan dalam Alquran, jika kita menggunakan kacamata Jabariyah dalam menafsirkan ayat ini. Problematika ini dalam wacana teologi Islam dikenal dengan istilah qadha dan qadar.

Deskripsi yang saya utarakan di atas mungkin sedikit akan menyulut emosi kita. Sebab kita semua tak mau menggambarkan tuhan sebagai perwujudan zat yang arogan, tirani dan diktator. Kemarahan kita tentu akan terkuak ketika mendengar, ternyata Tuhan yang diagungkan oleh umat Islam adalah sosok yang bengis, kejam dan tak berkasih sayang. Padahal deskripsi dan perwujudan tuhan yang seperti ini hanyalah milik para dewa-dewa kuno yang telah lama mati. Paling tidak, tuhan yang mau semena-mena terhadap hambanya telah dibunuh oleh Nietzche, Sarter dan Feurbach.

Dalam Islam, problematika qadha dan qadar merupakan sebuah fenomena yang cukup memanaskan alotnya perdebatan di kalangan teolog Islam. Paham Jabariyah yang memposisikan seorang hamba sebagai boneka mainan Tuhan cukup mendapat kritikan dan bantahan dari sekte-sekte Islam yang lain. Baik itu dari Sunni ataupun Syi’ah. Namun saya akan mengkristalkan pada versi kaum Sunni saja yaitu terfokus pada perdebatan antara Asyairah dan Mu’tazilah. Sebab hanya golongan Asyairah dan Mu’tazilah yang cukup intens dalam memberikan sebuah solusi dan intepretasi terhadap problematika ini. -Walaupun ada beberapa pemikir dan ulama yang tak setuju dengan solusi yang ditawarkan oleh keduanya diantaranya Ibnu Taymiyah dan muridnya Ibnu Qayyim demikian pula para kaum Sufi.- Hal ini tercermin dari literatur-literatur yang ditemui, hampir keseluruhan literatur Asyairah dan Mu’tazilah menmbahas masalah ini. Namun solusi dan tafsiran yang mereka tawarkan akan sangat berbeda dan bahkan bertolak belakang.

Berangkat dari Asyairah, mereka berpendapat bahwa seorang hamba dalam bertindak dan berbuat itu berdasar dari kehendak dan telah mendapatkan izin dari Tuhan. Asyairah tak membantah kemampuan manusia dalam berprilaku dan berkehendak, namun kemampuan ini dipersempit ranahnya oleh para teolog Asyairah. Kemampuan ini tak memiliki pengaruh apa-apa dalam menciptakan sebuah aktifitas dan prilaku, dia bergantung dan butuh kepada kemampuan Tuhan. Akhirnya, kemampuan manusia kembali lagi pada kehendak dan keinginan Tuhan. Sehingga, manusia kembali menjadi boneka Tuhan yang tak memiliki kemampuan apa-apa. Dalam bahasa Kalam kemampuan yang terkekang ini dikenal sebagai kasb. Maka tak heran golongan yang kontra dengan Asyairah menjadikan kasb sebagai sasaran empuk untuk menyerang sekte ini, misalnya yang dilakukan oleh Ibnu Taymiyah dan para pemikir Mu’tazilah. Bahkan sebuah ungkapan yang cukup menggelitik berbunyi, ”keajaiban dunia ada beberapa hal, diantaranya thifrnya Ibrahim Nazzham dan kasbnya Asyairah”. Solusi kasb yang ditawarkan oleh Asyairah memiliki beberapa kelemahan diantaranya dari segi bahasa atau terminologis itu tidak sepadan dengan penggunaan istilahnya. Sebab secara terminologis kasb berarti, segala bentuk aktifitas yang yang bertendensi untuk mendatangkan sebuah manfaat atau menolak sebuah bahaya. Sehingga kasb secara terminologis berindikasi akan adanya sebuah kemampuan natural yang dimiiki seseorang untuk merealisasikan keinginannya itu. Namun Asyairah tak menginginkan penjabaran secara terminologis ini, mereka membuat pengertian istilah yang berbeda jauh dengan arti bahasanya. Kasb menurut para teolog Asyairah adalah, ”sebuah kemampuan yang dapat dilakukan oleh pelaku namun pelaku itu tak mampu melakukannya dengan sendirinya”. Dengan kata lain bahwa kasb tak berpengaruh dalam melahirkan sebuah aksi, kemampuan manusia hanyalah membonceng terhadap kemampuan Tuhan. Jika digambarkan, manusia hanyalah kran tempat mengalirnya air, namun yang menggerakkan air itu adalah Allah. Sehingga tak heran ketika Asyairah berpendapat bahwa para penduduk surga dan neraka telah ditetapkan di zaman azal, manusia hidup digiring ke dua tempat yang telah ditentukan Allah, apakah itu di neraka ataukah di surga? Dia tak memiliki hak apa-apa untuk mengkiritik dan bertanya mengapa hal ini terjadi padanya, sebab menurut mereka ayat berbunyi bahwa, ”bahwa Allah tidak ditanyai terhadap apa yang ia perbuat dan Allah akan menanyai apa yang manusia perbuat”. Merupakan justifikasi kekuasaan Tuhan yang tak terbatas. Lebih-lebih Ibrahim Dasuqi berkata: ”Siapa yang melihat manusia dengan mata haqiqat maka mereka akan memberi maaf (uzur) terhadap (dosa) yang mereka perbuat, namun jika memandang dengan kaca mata syariat maka mereka akan membenci atas (dosa) mereka”. Mungkin pendekatan psikologis perlu digunakan untuk memahami lebih dalam mengenai kasb Asyairah ini, sebab kebanyakan dari pemikir Asyairah adalah para kaum Sufi yang bergelut dengan dimensi kejiwaan yang berada jauh dari dunia materi, mereka banyak banyak berkecimpung dalam tataran metafisik. Namun sayangnya kita hidup dalam dunia realitas yang kejam, hanya sedikit yang mau meluangkan waktunya untuk berfantasi kedunia ruhaniyyat.

Solusi inilah yang diberikan oleh Mu’tazilah, mereka memandang manusia dengan menggunakan pendekatan realitas yang membungkus individu dalam tataran sosial kemasyarakatan. Di mana manusia adalah seorang individu yang bertanggung jawab dalam terhadap interaksi yang digelutinya baik itu bersifat vertikal maupun horizontal. Ketika berada di depan Tuhan seorang manusia bertanggung jawab terhadap setiap perilaku yang terlahir darinya, apakah perilaku itu baik yang akan mendapatkan upah pahala dari Tuhan. Demikian juga perilaku yang ia perbuat menyimpang maka harus bersiap untuk mendapatkan konsekuensi dari Tuhan, berupa sangsi atas dosa yang ia perbuat. Tak ada surga ataupun neraka yang telah diboking, penduduk surga dan neraka akan ditentukan pada hari pembalasan nanti. Ketika aktifitas dan perilaku manusia berkaitan dengan interaksi sosial, maka seorang manusia diperhadapakan kapada nilai-nilai yang mapan dalam komunitas sosial itu. Sehingga tak ada dalih untuk manusia tak berlaku baik dari dimensi apapun yang meliputi interaksi seorang individu.

Seorang manusia dalam beraktifitas telah dikaruniai oleh Allah berupa qudrah (kemampuan), sehingga Mu’tazilah tak segan untuk melabelkan manusia sebagai pencipta atas perilaku yang kerjakan. Menamakan manusia sebagai khaliq (pencipta) perbuatan manusia, bukan sebuah upaya untuk mengkerdilkan posisi Tuhan dalam jagad raya ini. Akan tetapi menyucikan Tuhan dari sifat kesemena-menaan, dan kezaliman. Sebab dalam kamus Mu’tazilah, mereka tak mengenal akan sosok Tuhan yang zalim. Tuhan dalam paradigma mereka adalah perwujudan Zat Yang Maha Pengasih, Yang tak pernah melakukan sebuah upaya untuk menistai dan mensia-siakan hambanya. Bahkan Mu’tazilah meyakini bahwa segala bentuk aktifitas yang dilakukan Tuhan tak pernah lepas dari hikmah dan manfaat kepada hambanya. Baik itu bersifat musibah yang secara kasat mata merupakan sebuah mudarat kepada sang hamba, namun jika ditelisik lebih dalam, maka di dalamnya tersimpan sejuta hikmah untuk mendidik hambaNya. Unsur qudrah inilah yang memiliki peran penting dalam mewujudkan perilaku manusia dari tataran ide ke sebuah realitas. Qudrah adalah unsur yang pertama.

Unsur yang kedua yang dibekali Allah kepada seorang hamba untuk berperilaku secara bebas, adalah ilmu. Ganjaran dan sangsi yang akan diberikan oleh Allah kepada seorang hamba, dapat dikatakan adil, ketika sang hamba tahu bagaimana karakteristik perilaku dan aktifitas yang ia perbuat. Perilaku manusia dapat dihukumi jika dia memiliki pengetahuan terhadap apa yang ia kerjakan. Demikian pula terhadap dampak sebuah perbuatan baik itu positif atau negatif dari perilaku itu. Olehnya itu Tuhan telah membekali manusia dengan seperangkat alat untuk mengkonsumsi sebuah pengetahuan, diantaranya sebuah pengetahuan dasar yang bersifat aksiomatis, panca indera yang berfungsi untuk menangkap informasi mentah yang ia peroleh dari problematika yang ada di sekitarnya, dan akal untuk meramu informasi yang diterima untuk dijadikan pedoman dalam beraktifitas dalam kehidupannya. Ketika seorang hamba secara sadar dan mengetahui dampak yang akan dihasilkan oleh perilakunya, maka perilaku itulah yang bisa diberikan putusan. Apakah periku itu baik atau buruk.

Unsur yang ketiga dianugerahkan Allah kepada hambanya untuk beraktifitas di atas bumiNya, adalah, ikhtiar atau iradah (kebebasan untuk memilih bertindak atau tidak). Sebab jika kemampuan, dan pengetahuan terhadap dampak dari perilaku yang tidak dibarengi kebebasan dalam memilih beraksi atau tidak, tak akan bernilai apa-apa, tanpa dibarengi dengan sebuah kebebasan. Sehingga syarat sahnya suatu perbuatan untuk diadili adalah pelaku dalam aktifitasnya itu bebas untuk menentukan apakah ia ingin melakukan perbuatan itu atau tidak. Sehingga seseorang yang dalam keadaan terpaksa tidak akan dikenai sangsi dan ganjaran terhadap apa yang ia perbuat.

Ketiga unsur inilah yaitu, qudrah, iradah dan ilmu adalah merupakan komposisi dasar untuk meramu aktifitas seorang manusia. Perintah dan larangan yang dibebankan Allah kepada para manusia yang ada di bumi ini, baru akan menemui nilai keadilan jika dibarengi oleh ketiga pilar utama tadi. Sebab percuma bagi Allah memberikan sebuah ganjaran terhadap ketaatan seorang hamba yang ketaatan itu merupakan buatan Allah sendiri. Demikian juga akan sangat tidak adil, jika Allah memberikan sangsi kepada seorang individu jika kemaksiatan itu merupakan paksaan dari Allah. Di sinilah kepiawain Mu’tazilah dalam mengkultuskan dan mengagungkan Tuhan. Dengan memberikan kebebasan kepada seorang hamba dalam berperilaku, dengan sendirinya akan menafikan segala bentuk kejahatan Tuhan terhadap seorang hamba. Berbeda dengan Asyirah, mereka mensucikan dan menuhankan Tuhan, dengan memberikan segala bentuk kekuasaan kepada Allah. Baik itu kekuasaan yang bersifat konotatif atau denotatif. Namun celahnya adalah ketika kekuasaan itu berbenturan dengan kemampuan manusia dalam melakukan aktifitasnya, sehingga Asyairah rela menghilangkan sifat manusiawi manusia demi menuhankan Tuhan secara absolut. Hal inilah yang ditengarai oleh Mu’tazilah, dia memberikan sifat dinamis kepada seorang manusia tanpa harus menodai kesucian Tuhan. Sehingga wajar jika pemikiran dan intepretasi Mu’tazilah lebih condong memanusiakan manusia dari pada mengkerdilkan potensi yang dimilikinya. Jadi tak ada lagi tuhan yang bengis dan kejam yang tak ditanyai terhadapa setiap aktifitas yang ia kerjakan. Tuhan dalam paradigma Mu’tazilah adalah perwujudan Zat yang memiliki hikmah yang tak bertepi. Setiap perbuatan yang kerjakan merupakan kulminasi keadilan yang tak ada lagi keadilan setelah itu. Dia tidak ditanyai terhadap apa yang ia kerjakan (sebab yang Ia kerjakan merupakan cerminan titik tertinggi dari sebuah keadilan), akan tetapi Allah lah yang akan mengadili tiap perbuatan manusia (sebab perbuatan mereka mengandung kezaliman dan keadilan). Laa yus`alu amma yaf’alu wa hum yus`aluun... Igfirna yaa Rabb...

selengkapnya......

Problematika Derivasi Tasawwuf

Salah satu sasaran empuk kaum orientalis Barat yang ingin menghantam dan memporak-porandakan tatanan peradaban Islam adalah tasawwuf Islam. Tasawwuf dipaksa untuk mengakui bahwa setiap komposisi yang dimilikinya adalah merupakan sebuah jiplakan dan contekan dari dunia luar Islam. Tasawwuf dianggap sebagai sebuah islamisasi dari pola hidup kaum rahib Yahudi ataukah tasawwuf merupakan kopian dari metode suluk yang dimiliki oleh para pendeta Kristiani. Demikian juga tasawwuf tak lepas dari pengaruh ajaran biksu Hindu dan Budha, ataukah komposisi dasar yang dimilikinya merupakan intisari dari ajaran Neoplatonisme. Sehingga jelas, para orientalis ingin meneriakkan dengan lantang bahwa, segala hal yang berkaitan dengan ilmu psikologi yang berusaha memberikan intepretasi terhadap penyakit jiwa dan memberikan solusinya dalam khazanah Islam, tak lebih dari jiplakan yang dirampok oleh umat Islam dari agama dan peradaban lain. Tak heran, ketika mereka mengatakan, segala bentuk kekayaan ilmiah Islam baik itu yang bersifat ilmu logik, kemasyarakatan-sosial, theologi, eksakta dan etika (baik itu tasawwuf dan ilmu akhlak lainnya) bukan merupakan sebuah penemuan dan produk brilian yang dihasilkan oleh peradaban Islam, melainkan sebuah islamisasi dari metode dan pola hidup bangsa-bangsa lain di luar Islam. Karakteristik umat Islam adalah bangsa yang subyektif yang menjarah peradaban lain dalam membangun peradabannya. Khususnya tasawwuf yang sering dikoar-koarkan sebagai hasil perenungan Alquran dan pola hidup Rasul, ternyata tak lebih dari sistem yang dijiplak dari ajaran agama dan kepercayaan bangsa lain!!! Seperti inilah intepretasi Noldecke, Goldziehr, Massignon dan beberapa orientalis lainnya.

Saya tak ingin mengomentari wacana miring yang cukup memekakkan telinga itu, namun saya hanya ingin memaparkan sebuah studi tentang derivasi kalimat tasawwuf. Jika kita mampu memahami lebih dalam dari problematika derivasi ini, maka mungkin akan memberi kita sedikit benang merah yang akan memberikan kita sebuah rumusan, yaitu bangsa siapakah sebenarnya yang menjadi perampok ajaran agama lain? Peradaban manakah sebenarnya yang menzalimi peradaban lain? Umat siapakah sebenarnya yang subjektif yang mau mencuri dan menjarah metode dan pola hidup umat lain?

Para sarjanawan dan ahli sejarah berbeda pendapat mengenai derivasi kata tasawwuf ini. Historolog tasawwuf yang pertama dikenal sejarah adalah, Siraj Ath-Thusi. Dia memaparkan, bahwa pecahan kata tasawwuf berasal dari kata shuf, yang berarti pakaian wol. Shuf merupakan sebuah pakaian yang menjadi ciri khas orang-orang saleh dan para ahli hikmah. Ath-Thusi memberikan sebuah alasan terhadap penisbahan tasawwuf dengan kata shuf. Dia menjelaskan bahwa, karakteristik dasar dari kaum sufi adalah tak terikat dengan satu jenis ciri khas tertentu. Berbeda dengan muhaddis yaitu para ahli hadis yang bergelut dengan dunia hadis, fuqaha yaitu para ahli fiqih yang berkecimpung dalam ranah hukum syariah dan sosial kemasyarakatan dan beberapa contoh lain. Adalah penisbahan untuk mereka kepada salah satu jenis disiplin ilmu tertentu yang akan memudahkan untuk mengindetifikasikan spesifikasi cabang ilmu dan bidang yang mereka geluti. Hal ini jelas terlihat dari penisbahan seorang muhaddis kepada ilmu hadis dan fuqaha kepada ilmu fiqih, dan sebagainya. Dengan memberikan identifikasi terhadap spesialisasi ilmu pengetahuan yang mereka geluti tentunya tak akan memberikan sebuah problematika tentang asal-muasal cabang ilmu mereka –walaupun ini juga tak lepas dari serangan orientalis Barat, misalnya fiqih dituduh sebagai perpanjangan perundang-undangan Hammuraby dsb-. Hal inilah yang berbeda pada ranah tasawwuf, dalam dunia tasawwuf seorang sufi –menurut Ath-Thusi- tak terikat dengan satu karakteristik tertentu. Dalam dunia tasawwuf terdapat penekanan pada aspek akhlak yang mereka dalami dan mereka amalkan. Sehingga ahwal dan maqamat kaum sufi itu akan terus berkembang dan berubah. Akibatnya akan sulit untuk memberikan identifikasi jika hanya berdasar pada ahwal dan maqamat kaum Sufi. Sebab seorang sufi saat ini bisa dikatakan seorang zahid namun di masa mendatang mungkin akan naik derjatnya kemaqam tawakkal, dan akan terus berubah dan berganti untuk sampai ke suatu maqam yang tertinggi, demikian juga dengan halnya. Sayangnya ahwal dan maqamat yang merupakan ciri khas yang hanya dikaji dan digeluti oleh kaum sufi itu berubah dan terus berganti, sehingga mustahil untuk menisbahkan setiap maqam dan hal untuk dijadikan sebagai nama ilmu ini.

Ini adalah penyebab pertama mengapa seorang sufi tidak dinisbahkan kepada karakteristik ranah yang mereka geluti. Alasan yang kedua menurut Ath-Thusi, adalah seorang sufi tak terikat dengan satu jenis ilmu pengetahuan saja, bahkan seorang sufi mampu menguasai segala macam ilmu syariat. Sehingga penisbahan yang pantas menurut Ath-Thusi adalah penisbahan terhadap style dan perwajahan luar yang mereka miliki. Yaitu shuf yang merupakan pakaian para nabi dan orang saleh. Selanjutnya Ath-Thusi memberikan argumentasi dari Alquran, ketika Allah menamai para pengikut nabi Isa dengan sebutan Hawariyyun atau pakaian putih yang mereka pakai, permasalahannya adalah, mengapa Allah tak menamai mereka dengan jenis ilmu yang mereka geluti, ataukah dengan amalan yang mereka kerjakan? Maka hal itu juga yang terjadi pada derivasi kata tasawwuf. Dari sinilah para orientalis melancarkan serangan mereka, dengan berangkat dari sebuah tradisi memakai shuf yang merupakan tradisi yang diperkenalkan oleh para pengikut Nabi Isa, yang akan mengurangi orisinilitas keislaman tasawwuf. Namun hal yang cukup mengherankan, Ath-Thusi mengatakan bahwa kata shuf di kalangan kaum muslimin bukanlah merupakan suatu hal yang baru, akan tetapi telah ada pada zaman Arab jahiliyyah! Saya tidak mengetahui mengapa Ath-Thusi perlu memberikan penekanan dalam hal ini! Apakah Ath-Thusi merasa dengan menggunakan derivasi shuf sebagai pecahan kata tasawwuf akan menimbulkan sebuah problematika yang cukup kontroversial dalam khazanah ilmiah Islam? Adakah golongan selain dari pendeta Kristen yang memakai shuf sebagai ciri khas mereka? Atau derivasi kata sufi merujuk kepada sebuah pola hidup yang memiliki sistem tertentu di kalangan suku Arab sebelum Islam? Namun yang menjadi catatan penting, sebagian besar tokoh sufi Islam berusaha menekankan bahwa pakaian dan tampilan luar yang mereka miliki bukan sebuah tolak ukur dalam dunia tasawwuf. Hasan Basri beberapa kali memarahi muridnya yang menggunakan shuf karena menurutnya itu adalah meniru pola hidup pendeta Nasrani!

Sejarawan yang kedua adalah Kalabadzi dalam bukunya Ta’arruf li Madzhab Ahl Tashawwuf. Dalam pendapatnya, dia lebih menekankan pada aspek psikologis untuk derivasi kata tasawwuf. Sehingga jelas akan menimbulkan perbedaan pendapat terhadap asal dari pecahan kata ini. Pada satu golongan menganggap, bahwa kata tasawwuf berasal dari shafa (suci) karena kesucian jiwa yang dimiliki oleh kaum sufi. Sebahagian lagi berpendapat bahwa seorang sufi adalah orang yang suci (shafa) muamalah atau interaksinya kepada manusia yang berdampak pada kesucian ibadah (muamalah) mereka kepada Allah. Ada pula yang menganggap bahwa derivasi kata tasawwuf terambil dari golongan yang hidup di masa Nabi yang dikenal sebagai Ahl Shuffah, karena pola hidup yang mereka jalani mirip dengan karakteristik dengan Ahl Shuffah, maka mereka disebut sebagai sufi. Demikian juga ada yang menganggap, bahwa sebab penanamaan sufi, karena kemuliaan dan keagungan shaf (kedudukan) mereka di sisi Allah. Namun Kalabadzi menegaskan bahwa pendapat yang sesuai dengan gramatikal bahasa Arab adalah, kata sufi terambil dari kata shuf (wol) dengan bersandar pada riwayat dari Hasan Bashri yang mengatakan, ”dia hidup bersama tujuh puluh pejuang Badar dan mereka semua memakai pakai shuf sebagai ciri khas mereka, dan ini juga merupakan karakteristik Ahl Shuffah”. Apa yang dapat kita petik dari pendapat Kalabadzi di atas menurut Samy Nasshar bahwa kata shuf tak mutlak merupakan karakteristik yang hanya dimiliki oleh para zuhhad dan ’ubbad dari para sahabat Rasulullah Saw. Sehingga yang menjadi tanya besar adalah, apakah kebiasaan memakai shuf merupakan sebuah kebiasaan asli orang Arab yang nantinya merupakan perpanjangan dari salah satu bentuk peradaban Islam? Ataukah style para pendeta Nasrani yang menjadikan shuf sebagai identitas pengenal mereka telah mempengaruhi pola hidup suku-suku Arab sebelum Islam? Seberapa besar pengaruh yang diberikan trend shuf dalam membentuk pondasi tasawwuf?

Sedangkan Qusyairy pemilik buku yang terkenal dalam kajian tasawwuf yaitu Ar-Risalah, dalam pendapatnya lantang meneriakkan bahwa kata tasawwuf tak memiliki derivasi dan pecahan asal kata (jamid). Dia menjelaskan jika sekiranya kita mengambil hipotesa yang mengatakan bahwa, kata sufi terambil dari kata shafa` atau shuffah, maka ini merupakan sebuah pendapat yang tak sesuai dengan gramatikal bahasa Arab yang benar. Demikian juga dengan kata shuf, walaupun secara gramatikal penggunaan kata ini adalah benar, namun seorang sufi tak hanya terbatas pada tampilan dan pakaian yang dimilikinya. Hal senada diutarakan oleh Ibnu Khaldun seorang sejarawan yang brilian di dunia Islam, memberikan sebuah batasan dalam menggunakan kata shuf sebagai derivasi dari sufi. Beliau menekankan bahwa, walaupun kata shuf dijadikan sebagai sebuah hipotesa awal untuk pecahan kata sufi, namun perlu digaris bawahi, umumnya dengan pakaian atau penampilan yang mereka miliki itu yang akan membedakan dengan golongan yang lain yang berpenampilan trendi dan mewah. Bahkan Abu Na’im memberikan beberapa opsi yang cukup signifikan untuk derivasi kata tasawwuf. Dia memaparkan pecahan-pecahan kata yang kemungkinan besar dapat dijadikan sebagai pembentuk dari kata tasawwuf dan memenuhi syarat-syarat gramatikal bahasa Arab. Diantaranya adalah; (1). Shufanah, yaitu tumbuhan jenis kacang-kacangan yang tumbuh di padang pasir. Tumbuhan ini memiliki karakteristik kering, mampu hidup di padang pasir yang tandus dan jarang mendapatkan curahan hujan. Sehingga memiliki kesamaan dengan kaum sufi yang jarang mengindahkan hal yang bersifat dunyawi. (2). Sufah, yaitu suatu suku Arab jahiliyyah mengkhususkan dirinya untuk melayani para jemaah haji dan merawat Ka’bah. (3). Shufah faqa, yaitu rambut yang tumbuh di bagian akhir kepala. (4). Shuf , kain wol.

Dari beberapa paparan sejarawan di atas, dapat disimpulkan, mereka meragukan kebenaran derivasi shuf (wol, yang merupakan ciri khas para pendeta Nasrani) untuk kata tasawwuf. Hal ini terlihat jelas dari pendapat Siraj Ath-Thusi, Kalabadzi, Qusyairi, Ibnu Khaldun dan Abu Na’m. Intepretasi ini akan membawa kita kepada sebuah kesimpulan yang cukup fantastis, yaitu, ada derivasi lain dari kata shuf yang selama ini marak dijadikan sebagai pacuan dalam studi tasawwuf. Sebelum saya memaparkan derivasi yang diterima oleh para sejarawan dan pengkaji ilmu tasawwuf, saya ingin mengomentari beberapa pendapat sejarawan yang telah saya uraikan tadi. Dalam pendapat Ath-Thusi tersirat keengganan untuk menisbahkan tasawwuf kepada kata shuf (pakaian pendeta Nasrani). Ini terlihat dari pernyataannya yang menganggap kata shuf bukan sesuatu hal yang baru dalam dunia Arab, paling tidak tradisi menggunakan pakaian yang kasar sebagai sikap untuk menjauhi kemewahan dunia, bukanlah merupakan ajaran yang diadopsi dari ajaran luar kaum Arab. Walaupun dia berangkat dari penjelasan bahwa kaum sufi tak terikat dengan salah satu bidang ilmu tertentu dan berujung kepada penekanannya kepada aspek dzahir, bahkan dalam menguatkan pendapatnya dia menggunakan pakaian kaum Hawariyyun sebagai argumentasi terhadap intepretasi yang dia paparkan. Namun ini tak mengurangi keabsahan derivasi sufi adalah berakar dari kebudayaan Arab yang ada pada waktu itu, sehingga dengan tersirat dia menafikan keterpengaruhan Islam oleh ajaran pendeta Nasrani. Adapun Kalabadzi, walaupun dia menggunakan kata shuf (wol) sebagai derivasi yang sesuai dengan gramatikal bahasa Arab, namun dia tetap menggunakan riwayat Hasan Basri sebagai alat untuk melegislasi pendapatnya, demikian juga sebagai senjata untuk menafikan pengaruh trend pendeta Kristen dalam pembentukan watak kaum sufi. Sedangkan pendapat yang diberikan oleh Qusyairy dan Ibnu Khaldun adalah jelas mereka menafikan penisbahan kata shuf (wol, pakaian pendeta Kristen) untuk kata sufi dan tasawwuf. Demikian juga pada pendapat Abu Na’im terdapat sebuah upaya untuk mengkerdilkan hegemoni kata shuf dalam pembahasan derivasi kata tasawwuf. Ini terlihat dari upaya pemaparan beberapa kata yang dapat dijadikan sebagai derivasi tasawwuf yang memenuhi kriteria qa’idah bahasa Arab. Bukanlah pendapat yang terburu-buru jika saya mengatakan, bahwa para sejarawan Islam berusaha untuk menafikan pengaruh dan ajaran dari luar Islam sebagai pembentuk pondasi tasawwuf.

Kita kembali kepada Siraj Ath-Thusi, dia memaparkan sebuah intepretasi yang berbeda dari beberapa pendapat yang berkaitan dengan derivasi kata tasawwuf. Ath-Thusi memaparkan sebuah riwayat yang menjelaskan, bahwa pernah ada suatu masa ketika Ka’bah tak dikunjungi oleh satupun dari peziarah dan berlangsung lama. Sampai datanglah seorang laki-laki yang berasal dari negara yang jauh yang dijuluki sebagai shufah dia thawaf mengitari Ka’bah kemudian pergi. Keturunan dari sang shufah ini akhirnya menjadi tokoh terkemuka pada masyarakat Arab. Informasi yang kita dapat dari riwayat ini adalah, shufah merupakan sebuah kabilah atau suku pada masa Arab jahiliyyah, yang ingin mengembalikan kemegahan dan keagungan Ka’bah. Dan tentunya mereka adalah bukan golongan yang memeluk agama Kristen dan Yahudi, sebab tak ada pemeluk dari kedua agama di atas yang mau menjadi pelayan di Ka’bah. Sehingga dapat kita simpulkan Ath-Thusi menguatkan yang mengatakan shufah merupakan derivasi yang tepat untuk kata tasawwuf. Ini ditopang oleh pendapat yang telah dipaparkan oleh Abu Na’im yang menawarkan beberapa pilihan untuk derivasi kata tasawwuf yang sesuai dengan metode gramatikal yang benar, salah satunya adalah kata shufah yaitu kabilah dari suku Arab. Jadi dapat kita katakan bahwa suku shufah memberikan pengaruh dan kontribusi yang cukup mendasar terhadap pola hidup dan pembentukan metode kaum sufi, jika benar suku ini ada. Tapi apa yang dipaparkan oleh Ath-Thusi dan Abu Nai’m, tak memberikan kita sebuah gambaran yang komperehensif mengenai identitas dan keterangan tentang suku shufah ini.

Untuk menguak tabir yang menyelemuti kemisteriusan tentang keterangan suku ini, Ibnu Jauzy dalam bukunya Talbis Iblis memberikan kepada kita sebuah informasi yang sangat berharga untuk dijadikan rujukan dalam menguak dan menggali lebih intensif mengenai asal-muasal suku ini. Ibnu Jauzi menegaskan bahwa, seorang yang berasal dari Yaman bernama Ghauts bin Mura adalah orang yang pertama kali dikenal sebagai Shufah, dia digelari seperti itu karena dialah satu-satunya orang yang melayani Ka’bah, dan amal bakti ini dilanjutkan oleh keturunan Shufah dalam melayani para peziarah yang melakukan ibadah di Mesjid Haram. Bahkan gelar shufah tak hanya terbatas pada keturunan Ghauts bin Mura, akan tetapi shufah berkembang menjadi sebuah kelompok yang mengkhususkan diri untuk menjadi pelayan Allah di Ka’bah, walaupun mereka bukan keturunan dari Shufah. Adapun sebab penamaan shufah terhadap Ghauts, karena ibunya tak pernah memiliki anak yang hidup setelah mereka dilahirkan. Hal ini membuat sang bunda untuk bernazar, apabila ada seorang anaknya yang lahir maka dia akan menggantungkan shuf (wol) di kepalanya dan menjadikannya sebagai pelayan yang bekerja kepada Allah. Shuf yang tergantung di kepalanya adalah sebagai sebuah tanda bahwa anak ini merupakan qurban yang diberikan unyuk Allah, seperti analogi hewan kurban yang diikat ketika ingin disembelih. Tradisi yang menjadikan anak laki-laki sebagai qurban dan pelayan Allah berakar dari peristiwa penyembelihan nabi Ismail, yang dikenal sebagai kurban Allah, demikian juga tradisi melayani para peziarah Allah yang mengunjungi Rumah Allah di Mekah, berpangkal dari ajaran nabi Ibrahim dan anaknya nabi Ismail. Sehingga dapat kita simpulkan, walaupun secara formal istilah tasawwuf terambil dari kata shuf yang menggiring kita kepada ajaran pendeta Nasrani, akan tetapi dari segi filosofis dan substansinya dia memiliki akar tradisi yang orisinil dari ajaran nabi Ibrahim dan nabi Ismail!

Ibnu Jauzy tak sendiri dalam intepretasinya itu, bahkan pendapatnya itu ditopang oleh fakta sejarah yang dibeberkan oleh Ibnu Hisyam dalam Sirahnya. Demikian juga dia mendapatkan dukungan secara tersirat dari apa yang dipaparkan oleh Ath-Thusi dan Abu Na’im,dan Samy Nasshar menegaskan bahwa keterangan mengenai suku ini terekam dalam buku-buku sejarah baik itu dalam buku sejarahnya Thabari atau Ibnu Kalaby. Bahkan yang cukup menggembirakan Kamil Asy-Syaiby mengemukakan beberapa nama-nama yang berasal dari suku ini yang digelari sebagai shufy, baik itu yang terus melanjutkan tradisi suku mereka yang menjadi pelayan di Ka’bah atau tidak. Paparan yang diberikan oleh Kamil Asy-Syaiby ini mengindikasikan bahwa penduduk suku Shufah berpencar dan tak hanya berdiam diri di sekitar Ka’bah. Jika paparan yang berikan oleh Kamil Asy-Syaibi benar, maka akan memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang menyelemuti gelar Jabir bin Hayyan. Sebab Jabir bin Hayyan seorang yang di gelar shufy tapi yang cukup mencengangkan bahwa tokoh misterius satu ini hidup di abad kedua, sedangkan gelar shufy itu baru marak pada awal abad ketiga. Hal inilah yang menimbulkan keraguan seputar keberadaan tokoh ini, bahkan ada yang menganggapnya sebagai sebuah tokoh fiktif. Tapi dengan berdasar dengan keberadaan suku Shufah dapatlah kita mengatakan bahwa Jabir bin Hayyan salah satu keturunan dan penduduk suku Shufah! Kasus yang serupa juga melanda pribadi Abu Hasyim, dalam beberapa sumber dia dikenal sebagai orang yang pertama digelari shufy, tapi permasalahannya istilah shufy yang digunakan untuk merujuk kepada kaum sufi yang memiliki metode dan pola hidup yang berbeda dengan masyarakat awam pada masa Abu Hasyim itu belum ada! Apakah dia termasuk salah satu anggota suku Shufah? Namun sayangnya saya tak bisa melacak keberadaan buku Kamil Asy-Syaiby. Tapi hal ini tak akan mempengaruhi validitas data yang saya uraikan, salah satu buktinya adalah Hasan Bashri pernah melihat salah seorang yang berasal dari suku Shufah (dalam redaksi teksnya tertera shufy) yang bertawaf di sekitar Ka’bah, kemudian dia memberinya sedikit makanan, namun dia menolak karena masih mempunyai bekal sebesar empat dawaniq. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan tentang suku ini benar-benar nyata!

Sebagai kesimpulan dari studi pemaparan mengenai derivasi kata tasawwuf ini, adalah kata yang paling pas dan memenuhi kriteria gramatikal bahasa Arab yaitu kata shuf (wol). Namun bukan pakaian atau tradisi yang digunakan oleh para pendeta Nasrani! Melainkan sebuah shuf (wol) yang ada di kepala Ghauts bin Mura, sebagai tanda bahwa dia adalah qurban dan pelayan Allah. Shuf yang tergantung pada kepala Ghauts inilah yang nantinya akan menjadi nama bagi anak dan keturunan Ghauts, yang dikenal sebagai suku Shufah. Bahkan seorang yang digelari sufy pada zaman Arab jahiliyyah tak hanya terbatas pada keturunan dan anggota suku Shufah, akan tetapi sufi berkembang menjadi gelar bagi setiap person yang mau menjadi pelayan Allah di mesjid Haram. Sebagai upaya untuk mengikuti sunnah nabi Ibrahim dan nabi Ismail. Sehingga shuf bukan merupakan jarahan dari ajaran dan agama lain, akan tetapi kata ini memiliki akar tradisi yang memiliki orisinilitas yang valid.

Subhanaka laa ’ilma lanaa illa ma ’allamtana innaka antal aliimul hakiim...

selengkapnya......

Tuesday, November 17, 2009

Tuhan Yang Kesepian

Sesungguhnya hanya orang yang berimanlah yang hatinya bergetar ketika nama Allah disebutkan dan kepada Allah mereka bertawakkal… (QS:Al-Anfal:02)

Titik kulminasi spiritual tertinggi seorang hamba adalah ketika dia mampu mengecap kelezatan akan indahnya bermunajat dengan Tuhannya. Ketika seorang pencari Tuhan mampu bercengkrama dengan intim bersama Kekasihnya. Ketika dia mampu melepaskan semua cintanya, dan menghadiahkan seluruh cinta itu kepada Pencipta cinta itu sendiri. Ketika setiap ucapan yang mengalir dari lisannya, seluruh gerak yang tercipta dari tubuhnya, semua nafas yang terhembuskan, semuanya adalah simfoni tasbih untuk memuja kebesaran Tuhannya. Maka saat itu dia akan terhanyut dalam kelezatan spiritual yang hebat. Saat itu dia terbakar oleh api keagungan Tuhan yang menderanya. Kala itu dia akan merasakan kenikmatan yang tak pernah dilihat oleh mata, tak pernah terdengar oleh telinga, tak pernah terlintas dalam pikiran dan tak pernah terbersit di dalam hati.

Kenikmatan ini merupakan sebuah absolusitas yang pasti akan dikecap oleh seorang hamba. ”Ketahuilah dengan mengingat Allah, akan menenangkan hati”, merupakan hal yang telah dijanjikan Allah dalam Alquran. Tuhan telah menyebar undangan pesta zikir kepada seluruh penduduk bumi. Allah telah mengutus sang Jibril dan Muhammad untuk menebar undangan itu. Sebuah jamuan yang dihidangkan kepada setiap hamba yang lapar akan keindahan, yang dahaga terhadap ketenangan. Dia telah mempersiapkan sebuah hidangan zikir yang lezat untuk disantap bagi pecandu Tuhan. Dia telah menata tiap sudut surga untuk menjadi tempat tinggal para kekasihNya, dan kenikmatan yang terbesar yang akan diraih oleh para hambaNya, ketika Sang Tuhan membuka hijab yang menyelimuti keindahannya. Dia bertajalli kepada hambaNya, kala itu merupakan moment yang paling dinanti oleh para pencariNya. Betapa tidak, selama mereka bercinta denganNya, mereka hanya membaca ‘surat-suratNya’, mereka hanya mampu menyebut-nyebut keindahanNya, keaguangan yang Dia miliki selama ini hanyalah tergambar dari balik tirai ciptaanNya, kebesaranNya yang selama ini menggema hanya terdengar dari untaian tasbih yang dilantunkan oleh penduduk semesta. Kini sang hamba itu melihat Sang Kekasih yang lama bersembunyi dengan mata hatinya. Sang hamba tak mampu melukiskan betapa indah dan agung zat Tuhannya itu, sebab, perasaan yang terbatas tak mampu untuk menggambarkan keagunganNya yang tak terbatas. Yang dia tahu, bahwa setiap sel dari tubuhnya semuanya terjerembab larut dalam kelezatan memuja Tuhan yang tak bertepi. Setiap nafas yang berhembus, setiap darah yang mengalir, setiap helai rambut yang bergoyang, semuanya refleks untuk bersujud dihadapan Sang Maha Indah. Dia menyesal kenapa tidak sejak dahulu dia menyerahkan setiap kepingan hidupnya untuk Penciptanya… Inilah jamuan Tuhan yang Dia persiapkan di Kehidupan yang kedua nanti.

Di bumi, Allah tak lelah untuk mengajak hambaNya untuk hidup dalam tatanan keindahan yang telah diaturNya. Dengan perantara Muhammad, Dia memerintahkan kepada pesuruhnya itu untuk tak membatasi para pencari Tuhan yang akan menaiki bahtera yang akan berlayar menuju arasyNya. Dia memberikan tumpangan cuma-cuma kepada setiap hamba yang ingin bertemu denganNya. Dia bahkan tertawa kegirangan ketika ada hamba yang dulunya bergelimang dalam kubangan maksiat dan berusaha untuk membenci Penciptanya, kini dia bertobat kepadaNya dan menaiki bahtera yang mengantarnya nanti kepada Allah Yang Agung. Dia sangat gembira dengan hal itu, bahkan kegembiraan itu mengalahkan kegambiraan sang ibu yang telah kehilangan anaknya bertahun-tahun, hingga akhirnya sang ibu kembali menemukan anaknya yang hilang itu. Kegembiraan Tuhan yang kedatangan hamba yang mau bertobat kepadaNya melebihi kegembiraan sang ibu tadi. Allah saat ini benar-benar memanggil setiap hambaNya untuk beranjak menuju kepadanya, Dia datang mengetuk tiap pintu hati hambanya agar mau mengenal Dia lebih dekat, ketika sang hamba bertanya tentang Dia maka Dia dekat, Dia ada ketika mereka meminta, Dia ada dalam tiap detak jantungnya, Dia ada dalam tiap detik kehidupannya. Dia betul-betul menunggu hambaNya… Namun jamuan Tuhan sepi dengan pengunjung. Sangat sedikit hati yang mau terbetik untuk menyelami keindahanNya. Sangat sedikit mata yang mau berjaga diwaktu malam untuk menangis kepadaNya. Sangat sedikit lisan yang basah dengan mengagungkan kebesaranNya. Sangat sedikit tangan yang mau memberi demi ungkapan atas kepemurahan dan seberkas kasihNya. Sangat sedikit kaki yang mau melangkah mencari setitik keridhoanNya.

Tuhan sepi terhadap hamba yang mau menangis karena takut kepadanya. Tak ada lagi bekas tangis yang menghitam di bawah pelupuk mata, seperti bekas yang ada pada pelupuk mata Umar Bin Khattab akibat menangis karena takut kepada Allah. Tuhan sepi dari hati yang mau terbakar akibat takut terhadap siksa nerakanya. Tak ada lagi muka yang melebam, meringis ketakutan seperti wajah yang diperlihatkan Sofyan Atsaury karena takut akan neraka. Tuhan sepi dari jiwa-jiwa yang mau berusaha untuk mencapai keridhoanNya. Tak ada lagi tubuh yang seperti Abu Muhammad Al-Jariry, yang setahun dia tak pernah tidur malam, tak pernah merebahkan tubuhnya untuk berehat, tak pernah meluruskan kakinya, karena kesibukan beribadah kepada Allah. Tuhan sepi dari hamba yang mau menghargai setiap detik dari kehidupannya untuk bersiap menerima jamuan Tuhan di Hari Esok kelak. Tak ada lagi manusia yang seperti Daud Ath-Thai, yang tak mau meluangkan sedikit waktunya untuk mencukur jenggotnya akibat takut menghabiskan detik waktunya yang berharga. Tuhan sepi dari hamba yang mau mengajaknya bercengkarama di waktu malam, ketika para manusia terlena akan kenikmatan tidur. Tak ada lagi reinkarnasi Rabi’ah Adawiyah, yang mengajak Tuhan bermesraan di waktu malam. Dia berkata kepada Tuhannya, “malam ini setiap manusia bersama dengan tiap kekasihnya, maka Engkau adalah perhiasan cintaku, izinkan bibir ini memujamu, tubuh ini menyembahmu, sebab engkau adalah lentera kasihku”.

Tuhan benar-benar sepi dari hamba yang seperti itu… hamba yang tiap gerak, perkataan dan pikirannya adalah ritme dari lantunan simfoni tasbih yang ia persembahkan kepada Penciptanya. Hamba yang tiap tangis yang membasahi di pelupuk matanya mengalir membasahi arasy Tuhan karena rindu dan takut kepadaNya. Tuhan benar-benar sepi dari hamba yang seperti ini… adakah yang mau berbagi kebersamaan dengan Tuhan..? Adakah yang mau melepaskan dari kekangan syahwat duniawi demi mendapatkan kenikmatan yang maha kekal di Akhirat sana..? Adakah yang mau mengorbankan sepertiga dari waktu tidurnya seraya menemani Tuhan di waktu malam..? Adakah yang ingin membeli ridho Tuhan dengan seonggok harta yang dikaruniakan Tuhan kepadanya..?

Semoga kesepianMu tak berlangsung lama Ya Allah…

Rabbana laa tuakhizna in nasina au akhta`na… Rabbana zhalamna anfusana fa in lam taghfir lana wa tarhamna lanakunanna minal khasiriin...

Ampuni hambamu yang tak pernah memberikan setiap hakMu yang ada padaku, ampuni aku yang tak menyembah dengan sebenar-benarnya…

selengkapnya......

Fenomena Tsaqifah Bani Sa’ad

Berbicara mengenai pembetukan sekte-sekte Islam, bagaikan menyusun kepingan-kepingan puzzle dan merangkainya untuk melahirkan sebuah gambar yang komperehensif. Historisasi terhadap sekte-sekte Islam bagaikan merangkai kepingan-kepingan sejarah dan menempatkan setiap fakta-fakta yang telah dikritisi secara sehat, serta menganalisa dengan argumentasi yang higienis, akan mengantarkan kita kepada sebuah interpretasi yang obyektif. Namun perlu disadari bahwa penyejarahan tak akan pernah lepas dari jeratan emosi yang subjektif dan kekangan doktrin yang dogmatis. Namun itu semua akan mewarnai sebuah lukisan sejarah yang terukir di masa silam.

Salah satu kepingan yang tak pernah lepas dari pembentukan puzzle sejarah, adalah dimensi politik yang mencoraki sebuah sistem dan lingkup peristiwa sejarah. Tak terkecuali dalam penyejarahan Islam. Politik memiliki peran vital dalam upaya karakterisasi wahana pikir umat Islam. Politik telah memberikan warna dalam lukisan peradaban Islam, baik itu ’hitam’ atau ’putih’. Bahkan mayoritas umat Islam lebih memperkarakan siapa yang pantas menjadi pemimpin, dari pada membahas kesepakatan makna dari ’tujuh huruf’ Alquran. Umat ini lebih banyak berselisih tentang metode pemilihan pemimpin dari pada menjaharkan atau mensirkan bacaan basmalah. Bahkan perselisihan pertama yang terjadi dikalangan umat Islam bukan berkaitan dengan metode ’semayamnya’ Allah di arasy, akan tetapi perbedaan antara kaum Muhajirin dan Ansar terhadap siapa yang lebih pantas untuk jadi pengganti sang Nabi. Lebih lagi yang menggelitik dari pertikaian Tsaqifah ini, terjadi ketika jasad baginda Nabi belum terkubur. Dari pertikaian yang terjadi di Bani Tsaqifah ini merupakan salah satu cikal bakal heterogenitas paradigma yang lahir dari berbagai sekte dalam Islam.
Bukan itu saja, pertikaian yang terjadi di Tsaqifah telah memantik ajaran serta penafsiran yang cukup menjadi perhatian dan titik tumpu dalam membangun sejarah peradaban Islam. Di mata Syiah yang radikal, fenomena yang terjadi di Tsaqifah merupakan salah bukti adanya konspirasi Umar dan Abu Bakar dalam melucuti wasiat kepemimpinan Ali yang diserahkan oleh Nabi! Demikian pula jargon a`immah min Quraisy mendapat legislasinya disini. Bahkan menurut Muhammad Imarah, jargon ini bukan merupakan sebuah hadis, akan tetapi ini lebih bersifat kepada fanatisme kesukuan kaum Quraisy untuk membungkam mulut kaum Ansar. Sehingga pandangan keliru yang mengatakan, dengan didengungkannya ungkapan ini kaum Ansar bungkam. Tidak, sebab Sa’ad bin ’Ubadah tak pernah mengakui kekhalifahan Abu Bakar. Jikalau ungkapan ini adalah hadis, maka jargon ini menjadi senjata ampuh untuk mematikan hasrat politik dari pemimpin kaum Ansar ini! Demikian juga ketika Ibnu Abbas bernegoisasi bersama kaum Khawarij yang telah mengangkat seorang pemimpinnya yaitu Abdul Wahab Rasiby, jika ungkapan ini adalah hadis Nabi, maka untuk melumpuhkan nafsu politk mereka cukup menggunakan hadis ini. Sebab, kebanyakan dari mereka adalah Qurra’!
Fenomena Tsaqifah juga memiliki nilai yang penting dimata Ahlussunnah. Sebab, dalam paradigma mereka, pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah terjadi berdasarkan kesepakatan yang disetujui oleh semua kaum muslimin waktu itu (baca: ijma’). Paradigma ini akan menjadi sebuah benteng pertahanan yang melindungi akidah mereka dari serangan kaum Syi’ah radikal. Sebab dengan terpilihnya Abu Bakar bedasarkan kesepakatan kaum muslimin waktu itu, akan menafikan adanya sistem wasiat kepemimpinan yang dianut oleh kaum Syi’ah. Ataukah sebuah ’warisan jabatan’ yang dijadikan alat kampanye oleh sekte Rawandiyah –sekte dalam Islam yang mengusung kepemimpinan anak cucu Abbas, paman Nabi-, untuk melegitimasi kekhilafahan Abbasiyah. Namun yang perlu menjadi catatan penting disini adalah, Ahlussunnah terlalu terburu-buru mendongkrak sebuah wacana menjadi sebuah nilai aksiomatis. Sebab, pengangkatan (baca: bai’at) Abu Bakar tidak serta merta mendapat persetujuan dari kaum Musimin waktu itu. Ada beberapa nama yang tidak ikut membaiat Abu Bakar, diantaranya; Sa’ad bin Ubadah (pemimpin kaum Ansar yang tak diragukan keimanannya, dan salah satu sahabat Nabi yang mendapat jaminan surga), Ali bin Abi Thalib –namun dia memba’iat setelah meninggalnya Fatimah-, Zubair bin Awwam (salah satu sahabat yang mendapat jaminan surga), Abu Dzar, Hudzaifah Al-Yamany (yang dijuluki pemegang rahasia Nabi), Miqdad, serta beberapa lainnya dari klan Hasyim dan Umayyah yang memiliki hubungan darah dengan Hasyim. Lebih tepat prosesi pengangkatan Abu Bakar terjadi secara aklamasi (ikhtiyar) dari kaum muslimin waktu itu. Hal inilah yang dikomentari oleh Al-Jahizh, salah satu tokoh Muktazilah yang brilian. Dia mengatakan: ”Kesepakatan semua manusia terhadap satu fenomena merupakan sesuatu yang mustahil. Namun apabila umat telah sepakat untuk taat kepada seorang pemimpin, dengan suka cita dan tanpa adanya penipuan. Maka, keengganan dari seorang person atau lebih, tidak akan merusak konstitusi yang ada”. Hal serupa juga diutarakan oleh Al-Juwainy, guru imam Ghazali.
Bertolak dari Tsaqifah jugalah, sehingga rezim Umayyah melihat bahwa kepemimpinan Arab harus kembali ketangan mereka. Sebab mereka dulunya adalah pemimpin yang disegani di Arab, namun ketika Islam datang, darah kepemimpinan yang mengalir dalam suku mereka meredup. Sehingga untuk membangkitkan adrenalin kekratonan mereka, diperlukan sebuah pemembangunan sebuah strategi untuk mendukung kepemimpinan dari suku Quraisy, dan itu berawal dari Tsaqifah. Ketika perdebatan alot antara Abu Bakar dan Kaum Ansar. Berkaitan dengan kepemimpinan dan kekuasan kaum Quraisy terhadap negeri Arab dan Islam. Bahkan saking alotnya perdebatan mereka yang tak kunjung menemukan benang merah, maka kaum Ansar menawarkan sebuah opsi. Yaitu sistem kepemimpinan yang bergilir, setelah satu dari kaum Muhajirin, yang nota bene kaum Quraisy menjadi khalifah, maka khalifah selanjutnya berasal dari kaum Ansar. Namun itu ditolak oleh Abu Bakar, dan hampir membuat Habab bin Mundzir mengusir kaum Muhajirin dari Madinah, namun dihalangi oleh Umar. Bahkan Umar mengancam bahwa orang Arab tak akan sudi ketika Nabi mereka dari Quraish dan penggantinya bukan dari Quraisy. Hal ini pulalah yang membuat Sa’ad bin Ubadah tak lagi salat bersama kaum muslimin yang ada di Madinah, dan terus berlangsung sampai dia mati dibunuh di Syam.
Sehingga tak heran ketika peristiwa Tsaqifah merupakan awal dari terjadinya perbedaan dikalangan kaum muslimin waktu itu. Bahkan sejarawan Islam memulai pembahasan mereka dari sini. Seperti yang dilakukan oleh Syahrastani dalam Milal wa Nihalnya, Baghdady dalam Farqu bain Firaqnya, dan Asy’ari dalam Maqalatnya. Namun sayangnya perbedaan ini tak dijadikan sebagai keanekaragaman corak berpikir kaum muslimin waktu itu. Justru lebih ironis lagi perbedaan inilah yang nantinya menjadi gap diantara kaum Sunni dan Syi’ah. Tidakkah sepatutnya perbedaan ini cuman sebagai heterogenitas interpretasi, jika salah mendapat satu pahala, jika benar mendapat dua pahala?

selengkapnya......