“Ketika disebutkan sederetan nama ulama, maka persepsi yang akan terbetik adalah spesialisasi mereka dalam dunia akademis Islam. Tatkala nama Al-Farraby dan Ibnu Sina disebutkan maka imajinasi akan terbang kedunia filsafat, mereka adalah filosof yang besar dalam Islam. Ketika nama Ibnu Araby disebutkan maka pikiran akan melayang kepada pendapat-pendapatnya yang cukup kontraversial dalam dunia tashawwuf. Demikian juga ketika nama-nama Bukhari, Muslim dan Ahmad disebutkan maka kita kita dibawa kepada, kemampuan mereka dalam menghafal, kejujuran, kepercayaan kita terhadap mereka, ketelitian dan pengetahuan mereka tentang biblografi para perawi hadist. Namun berbeda ketika nama Gazhali diusung, kita mungkin akan sulit untuk mengindentifikasi kepribadian beliau. Dia adalah seorang ushuly yang cerdas, dia juga adalah faqih independen. Gazhali pun seorang teologis serta imam ahlussunnah. Gazhali juga seorang sejarawan yang mengetahui keadaan umat baik yang terselubung ataupun yang nampak. Gazhali sang filosof, ataukah yang mengembalikan rel filsafat kejalannya. Gazhali sang sufi, zahid dan murabby. Namun yang pasti Beliau adalah dairatul ulum pada masanya, seorang alim yang senantiasa dahaga akan kebenaran, ma’rifah dan segala jenis cabang pengetahuan”. Demikian penghormatan Syeikh Mustafa Maraghy terhadap Gazhali.
Gazhali adalah seorang pemikir yang independen dalam gagasannya, dia tidak melihat kuantitas dalam menghakimi sebuah kebenaran. Namun tak juga menganggap minoritas sebagai bukti sebuah kesalahan. Dia menghakimi seseorang dengan kebenaran, tapi tak menghukumi kebenaran dengan seseorang. Dia berusaha menjadi seorang ulama yang seobjektif mungkin sehingga dia pun tak segan-segan mengambil sebuah kebenaran dari mulut orang kafir. Kepribadian inilah yang mampu menjadikan dia sebagai seorang ulama yang disegani pada masanya. Dia meletakkan kembali seluruh firqah Islam kedalam mahkamah kebenaran. Dan menghukuminya seobjektif mungkin, sehingga tak heranlah ketika Gazhali menyingkap keganjalan yang pada golongan bathiniyah serta para filosof Islam. Fadhaih Bathiniyah dan Tahafat Falasifah adalah rekaman kritisisme Gazhali.
Dalam menghukumi sebuah kebenaran dan kesalahan, Gazhali tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Dalam sebuah risalahnya Fashl Tafriqah, yang dianggap oleh Ibnu Rusyd sebagai wujud rekonsiliasi antara dirinya dan Ghazali, seolah Ibnu Rusyd telah memberikan udzur kepada Gazhali -yang mengkafirkan para filosof- setelah mengarang risalahnya ini. Dia memberikan sebuah pencerahan yang cukup signifikan dalam menyikapi fenemona takfirisme, serta sebuah harmonisasi antar penganut mazhab. Sebagaimana fenomena yang terjadi di masanya, orang yang keluar sejengkal dari mazhab Asy’ary sudah dianggap sesat dimata mayoritas muslimin waktu itu.
Hal inilah yang mendorong Gazhali untuk meluruskan paradigma yang mewabah waktu itu. Gazhali sendiri dalam mendefinisikan kekufuran, dia mengakui bahwa dalam menjelaskan hal ini diperlukan sebuah penjelasan yang betul komprehensif serta untuk menyelami keghamidhannya diperlukan sebuah pisau analisa yang steril. Gazhali dalam mendefinisikan kufur beliau hanya menggeneralisasikan terminologi kekufuran itu.
Kufur di mata Gazhali adalah; “pendustaan terhadap Rasulullah SAW atas apa yang disampaikannya”. Yang tersirat dari defenisi ini adalah semua orang yang mengimani Rasulullah SAW adalah mukmin baik itu dari Mu’tazilah, Asyairah, Hanbaly ataukah itu dari golongan filosof yang ditakfirkannya.
Gazhali gerah dengan dengan wabah takfirisme yang mewabah dikalangan muslimin waktu itu. Asya’irah yang mengkafirkan Hanbaly dengan pendapat mereka yang mengindikasikan tasybih kepada Allah SWT. Demikian juga Asya’irah mengkafirkan Muktazilah yang mengingkari ru’yatullah. Sehingga memaksa Gazhali untuk meberikan solusi dalam mengobati virus ini. Dalam terapinya, Gazhali berusaha meluruskan paradigma tashdiq yaitu pembenaran dan pengakuan terhadap apa yang dikatakan oleh Rasullah SAW tentang keberadaannya (wujud). Namun wujud ini pun memiliki lima tingkatan yaitu :
• Dzati, yaitu wujud yang benar-benar ada yang disaksikan oleh panca indra dan akal, serta terealisasikan dalam dunia empirik. Seperti keberadaan langit dan bumi, hewan dan tumbuhan. Wujud dzati ini tidak lagi memerlukan ta’wil seperti apa yang di beritakan oleh Rasul tentang keberadaan Arasy, Kursi, dan langit yang tuhjuh. Hal ini tkak lagi memerlukan ta’wil lagi akan tetapi dia akan dikembalikan kezhahirnya.
• Hissi, yaitu wujud yang tergambar dalam pandangan mata kita namun hal itu tidak ada. Sehingga keberadaan sesuatu itu berada dalam pandangan mata. Seperti apa yang disaksikan oleh orang yang terbuai mimpi yang tak terwujudkan di dunia nyata. Demikian juga ketika setitik api yang diambil kemudian digerakkan dengan gerak vertikal maka akan muncul dimata kita sebuah garis vertikal namun, sebenarnya garis itu tak ada. Dalam tataran aplikasi ta’wilnya Gazhali memaparkan hadist Nabi yang berbunyi ; yu’ti bil maut yaumal qiyamah fi shurati kabsyin amlah fa yuzbah bain jannah wa nar. Orang yang mengetahui bahwa kematian adalah aradh atau bukan aradh maka mengetahui bahwa mengubah aradh ke jism adalah merupakan sesuatu yang mustahil. Sehingga Gazhali mengatakan bahwa para manusia yang menyaksikan hal itu dan meyakini bahwa yang disembelih itu adalah kematian karena hal itu disaksikan oleh pandangan mereka. Sehingga mereka yakin bahwa kematian tidak akan menjemput mereka lagi. Sehingga akan menambah siksaan bagi penduduk neraka, serta menambah kesenangan bagi penghuni surga.
• Khiyali, yaitu bentuk serta karaktersitik sesuatu yang diindra apabila telah lenyap dari panca indra itu. Seperti rumah kita, yang dapat dideskripsikan dimana pun dan kapan pun kita berada. Gazhali memberikan contoh hadist Nabi; kaanni anzhuru ila Yunus bin Mata alaihi ‘abaatani qathwaniyyatani yulabba wa tujibuhul jibal wa Allahu Ta'ala yaqulu lahu labbaika ya Yunus. Secara literalis hadist ini secara jelas mengatakn bahwa Nabi melihat Yunus dengan mata kepala beliau. Namun untuk memalingkan hadist ini dari pemahaman itu, kata kaanni tidak menggambarkan haqiqat melihat akan tetapi serupa dengan melihat. Tujuan dari hadist ini menurut Gazhali adalah untuk memahamkan, karena mustahil musyahadah dengan hal-hal yang fantatis.
• Aqli, yaitu subtansi dan haqiqat dari sesuatu itu. Karena menurut Gazhali- setiap sesuatu itu memiliki subtansi dan formalnya, dalam wujud aqlinya ini yang di tekankan adalah nilai subtansiaisnya bukan formalitasnya. Sebagai contoh Gazhali memaparkan kembali hadist Rasulullah; "inna Alah khammara thinah Adam biyadihi arbaina shabahan". Orang yang mampu memiliki burhan akan kemustahilan tangan Tuhan yang berbetuk jasmani, maka akan memalingkan makna dari tangan itu kepada makna yang lebih substansialis. Yaitu kepada makna kekuasaan dan pengatur. Allah lah yang mengatur serta memberikan bentuk kepada Adam dengan perantara malaikatNya.
• Syubhi, yaitu bukan sesuatu itu, baik format atau substansinya, sesuatu itu tidak real, tidak pula dalam panca indra atau bahkan dalam fantasi, dia juga tidak ada dalam akal. Akan tetapi yang ada itu adalah sesuatu yang lain yang menyerupainya dalam karakteristiknya, serta sifatnya. Seperti murka, rindu, senang, sabar dan lainnya yang disandarkan kepada Allah SWT karena –menurut Gazhali- marah, misalnya adalah sebuah keadaan dimana tekanan darah yang naik akibat hal yang menyakitkan. Ini tentu akan berlawan dengan sifat Allah Yang Agung, sehingga untuk menyeleraskan nash tersebut diperlukan ta’wil yaitu dengan memaknainya dengan keinginan untuk menghukum. Keinginan (menghukum) itu pun belum mampu untuk setara dengan kemarahan dalam nilai substansialnya. Akan tetapi hal itu dapat di komparsikan dengan karakteristik dari marah itu serta dampak yang ditimbulkan dari marah itu yaitu ilam (menyakiti).
Jelas, Gazhali membuat sebuah dikotomi ilmiyah dalam dunia akademis Islam. Karena tak dapat di pungkiri bahwa dalam tatanan sosial, tentunya akan ada golongan yang tekstualis dan logis. Serupa dengan yang dilakukan oleh Ibnu Rusd dalam dikotomi filosofisnya yaitu; awam, yang mewakili masyarakat mayoritas, jadaly yang tercermin pada para teolog, khawash yang ditujukan untuk para nabi dan para filosof.
Primordialisme ini merupakan sebuah gejala masyarakat yang mempunyai sebuah peradaban. Hal inilah yang diamini oleh DR.Bahy dalam Al-Janibul Ilahy min Tafkir Islamy. Sehingga tak perlu adalagi yang di namakan pengaruh Yahudi Aqliyyun, atau Neo-Platonisme dalam pembentukan karaktersitik Mu’tazilah dll. Ini semua refleksi murni dari gejala-gejala sosial yang ada.
Hal inilah yang dilupakan oleh tiap firaq Islam dalam pandangan Gazhali, sehingga ceroboh dalam mengkafiri sesama muslim. Gazhali pun menegaskan bahwa siapa yang mengimani tentang keberadan (wujud) yang lima bentuk ini dari apa yang dikabarkan oleh Rasulullah, maka bukanlah sebagai pendusta secara mutlak. Yang mendustai ajaran Rasulullah adalah yang menafikan segala jenis wujud yang diatas dengan dalih untuk kemaslahatan syariat, ataukah Rasullah berdusta dengan tujuan memberikan pehaman yang mampu dicerna oleh orang awam.
Namun sedikit yang terbetik dalam benak kita, apakah Gazhali sudah benar ketika mengkafirkan para filosof seperti Ibnu Sina yang mengatakan bahwa kebangkitan nanti hanyalah dengan menggunakan rohani saja tanpa jasmani dan apa yang dikatakan Rasulullah hanya merupakan analogi untuk orang awam supaya mereka lebih faham? Bagaimana Gazhali semisal Farraby yang mengatakan bahwa alam qadim? Serta filosof lainnya yang mempunyai pendapat yang cukup bersebrangan dengan Islam? Bukankah mereka juga adalah orang yang mengimani Rasulullah, sehingga mereka tetap mukmin? Nanti kita lanjutkan...

0 comments:
Post a Comment