Terlepas dari kekontraversialan tokoh ini, namun yang pasti Az-Zahaby dalam Mizaanul I’tidalnya mengatakan: “Dia adalah seorang tabi’in yang terpercaya (shaduq).” Ini adalah semacam lisensi (baca; ta’dil) yang diberikan Zahaby kepada beliau dalam periwayatan hadist. Dia adalah oang yang pertama yang menggusung freewill dalam Islam. Dialah Ma’bad al-Juhainy, dia hadir dimasa Umayyah yang gencar memprogandakan ijbariyah dalam Islam demi melanggengkan kekuasaan dinastinya. Dia meriwayatkan hadist dari Abu Dzar al-Gifari.
Sebagaimana beberapa tokoh yang besar dalam dunia Islam meriwayatkan hadis dari beliau. Seperti; Malik bin Dinar, Yazid bin Hamid dan Ibrahim bin Sa’ad. Sebagaimana yang disebutkan Al-Ka’bi dan qady Abdul Jabbar.
Dia tumbuh di bawah naungan semerbak wangi maqam rasulullah, dan dia belajar dari seorang sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Dzar al-Gifari, seorang sahabat yang kritis terhadap kezaliman yang terjadi. Dia pun sempat mengikuti gurunya yang menghadap Muawiyah ke Syam untuk menginterogasi Muawiyah terhadap ketidakteraturan keuangan yang terjadi di bait mal. Ketika itu Muawiyah mebantah Abu Dzar yang menganggap bahwa bait mal merupakan harta kongsi masyarakat, dari sinilah Muawiyah memulai menghembuskan isu ijbariyah.
DR. Abdul Halim Mahmud memberikan sebuah deskripsi perjalanan karir politik Muawiyah ketika menduduki singgasana khilafah. Ketika itu Muawiyah hendak melegitimasi kebijakan politik yang diambilnya serta meredam amuk massa yang menggejolak. Dia berusaha mengkoarkan slogan politik ijbariyahnya. Segala sesuatu yang terjadi adalah merupakan kehendak Allah, sehingga dia mensinggasanahi khilafah Islam Allah jualah yang menghendakinya. Manusia hanya mengikuti apa ditetapkanNya. Abdul Halim mahmud berargumen terhadap sebuah hadis yang tertera dalam Shahih Bukhari hadist yang diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah yang bercerita tentang Muawiyah meminta hadist yang diriwayatkan Mughirah dari Nabi SAW, maka Mughirah menuliskan wirid yang berbunyi : “Allahumma laa maani’a lima ‘athaita wala mu’thiya lima mana’ta wala yanfa’ dzal jaddi minkal jadd”. Melihat wirid ini mampu mengejewantahkan produk politiknya maka Muawiyah menitahkan untuk menjadikan wirid ini sebagai wirid wajib. Demi menjadikan slogan ijbariyah sebagai alat justifikasi atas kezaliman yang berlaku. Masyarakat dipaksa untuk membebek terhadap kebijakan pemerintah yang ada.
Ketidakstabilan polotik yang ada dimasa itu memaksa Ma’bad untuk tampil memberantas virus yang mewabah dalam masyarakat Islam. Dia berjuang bersama gurunya yaitu Abu Dzar al-Gifary sebagaimana yang diberitakan Samy Nassyar. Demi meluruskan paradigma yang ada. Menurut syeikh Zahid al-Kautsary atsar dari ijbariyah membuat para pelaku kemaksiatan untuk menjustikasi perbuatan mereka. Ma’bad berusaha menepis ajaran yang tentunya melenceng dari maksud yang sebenarnya, sehingga pemikiran Ma’bad mendapat tempat di hati masyarakat Madinah. Bahkan Ma’bad bersama ‘Atha bin Yasar sempat mengunjungi Hasan Bashry yang bermukim di Baghdad kala itu. Mereka menanyakan kepada Hasan Bashri tentang prilaku pemerintah yang diluar batas serta pertumpahan darah yang terjadi dengan dalih bahwa itu semua kehendak tak ketetapan Tuhan. Tak heran ketika itu Hasan Basri melaknat prilaku yang amoral itu. Hal ini direkam oleh Thasy Kubra Zadah dan pengarang kitab Ma’arif. Nampak dari sini Ma’bad kembali berguru ke Hasan Bashri, ataukah minimal mereka pernah bertemu.
Jelaslah bahwa Ma’bad muncul untuk mengcover Islam dari paradigma yang keliru dari dinasti Umayyah yang telah melakukan penafsiran liar terhadap terminology qadha dan qadar sehingga mampu melakukan apapun atas nama ketetapan Tuhan tanpa mendaptkan krtik dari masyarakat waktu itu.
Namun bukan itu saja, Ma’bad juga beusaha membumikan tatanan amar mam’ruf nahi munkar sehingga mampu menemukan eksistensinya dalam taran aplikatif. Sehingga tak heranlah ketika dia ikut berperang bersama Muhammad bin Asy’at dalam revolusi terkenalnya beradu dengan pemerintah bani Umayyah. Namun revolusi ini gagal sehingga dia jatuh di tangan panglima pearang Muawiyah yang sadis yaitu Hajjaj bin Yusf. Ketika hendak dibunuh, Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi sempat mengebiri Ma’bad dan menertawakan pendapat Ma’bad. Namun keteguhan hati Ma’bad untuk sabar dan ridha terhadap ketetapan Tuhan terhadap dirinya. Dia meninggal ditangan Hajjaj bin Yusuf. Dia wafat dengan keyakinan yang tegar bahwa keadilan Tuhan bukanlah sebuah kezaliman yang mewabah.
Walaupun bani Umayyah mampu mengamputasi Ma’bad dari tataran masyarakat Islam, namun mereka tak mampu membendung mobilasisi sosial yang ada. Ma’bad telah meninggalkan benih perjuangan, yang nanti diteruskan oleh Ghailan al-Dimasyqy, yang nantinya di adopsi oleh Mu’tazilah, komunitas yang mampu mengadaptasi segala bentuk kebudayaan asing yang masuk ke rangkulan Islam…

0 comments:
Post a Comment